Mega Investasi Dan Kebocoran Sistemik

Reporter : -
Mega Investasi Dan Kebocoran Sistemik
Hadi Prasetyo

 

Oleh: Hadi Prasetyo

Baca Juga: Pemerintah Tarik Rp75 Triliun dari Bank BUMN

Pengamat Sosial, Ekonomi dan Politik

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Ada ulasan menarik di salah satu chanel youtube content ilustratif terkait memanasnya adu argumentasi antara Menteri Bahlil dengan Menteri Purbaya, juga antara Menko Luhut dengan Purbaya di suatu sidang kabinet.

Purbaya mempertahankan argumen yang pro rakyat dengan mainstream meningkatkan produktivitas ekonomi riil semua lapis masyarakat dan tentu menolak mega investasi yang hanya berputar-putar eksklusif di kalangan atas, serta beresiko mengurangi kedaulat an ekonomi Indonesia, bahkan justru membebani fiskal yang berasal dari pajak rakyat.

Dalam chanel lain di link https://youtube.com/shorts/ptjLvwhSq2c?si=u2deNhdfdlnQ_9ip ada dialog keras Ichsanudin Noor tentang maraknya investasi yang menggadaikan negara. Ini searah dengan pikiran Purbaya.

Tetapi memang dengan cara pikir Purbaya yang pro rakyat dan pro kedaulatan ekonomi Indonesia (seperti prinsip kuat Presiden Prabowo), sangat dimusuhi oleh faksi kelompok menteri pro investasi agresif.

Maklum, mengurus mega investasi tentu menjadi obsesi bagi pejabat menteri yang notabene juga pebisnis besar.
Dalam negeri yang sarat nopetisme juga kolusi, maka ‘conflict of interest’ tidak bisa dihindari, dan logis kalau dalam prosesnya diabaikan. Siapa yang bisa mengawasi level menteri?

Untuk menutupi ‘conflict of interest’ dan meyakinkan publik, media dipenuhi dengan pernyataan yang penuh retorika demi kemakmuran bangsa dan negara. Lalu tata kelola negeri ini jadi panggung tontonan yang penuh bedak wajah dan gincu norak.

Mereka yg over-obsesif investasi tentu dekat dengan para kelompok oligarkhi, dan saat ini berhadapan dengan Purbaya yang reformis kerakyatan dan kedaulatan ekonomi.

Dalam konteks itu, masyarakat memang tidak boleh terlalu terlena dengan retorika mega investasi untuk ekonomi Indonesia karena tidak bisa dipungkiri ada banyak sisi gelap dibaliknya yang justru membuat Indonesia laju pertumbuhan stagnan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat tertatih-tatih.

Kelas ekonomi menengah makin ambruk, kemiskinan masih tinggi, kesenjangan makin lebar. Dan seperti banyak diungkap dalam berbagai studi 1-10% orang terkaya Indonesia menguasai sekurangnya 70-80% kekayaan nasional.

Maka artikel ini dibuat untuk literasi publik terkait mega investasi yang rentan kebocoran sistemik, dengan fokus menguak paradoks ‘ekonomi rendah manfaat’ di Indonesia.

Dimulai dari kegundahan mengapa investasi miliaran dolar belum tentu membawa kesejahteraan?.

Bayangkan ada seorang investor asing datang dengan koper berisi 10 miliar dolar. Dia berjanji membangun pabrik, membuka lapangan kerja, dan mentransfer teknologi mutakhir.

Pemerintah menyambut dengan sukacita, media ramai memberitakan, dan kita pun berharap ekonomi nasional akan melesat.

Tetapi tunggu dulu. Ada sebuah paradoks yang sering terlewatkan, investasi miliaran dolar belum tentu baik buat negara kita. Ibarat tamu yang membawa kue raksasa, tapi ketika sampai di meja makan, yang tersisa untuk rakyat hanya remah-remahnya.

Di negara dengan tingkat korupsi dan nepotisme yang masih tinggi seperti di Indonesia, investasi besar justru bisa berubah menjadi "mesin uang" bagi segelintir elite.

Secara teori, investasi asing langsung (FDI) seharusnya seperti suntikan vitamin bagi ekonomi. UNCTAD bahkan menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan sebagai negara prospektif bagi investasi asing.

Idealnya, FDI membawa lapangan kerja baru, transfer teknologi, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Namun, teori indah ini sering kandas di tengah jalan. Mengapa? Analoginya sederhana. Setiap suntikan dana 10 miliar dolar seharusnya menghasilkan efek berganda (multiplier effect) berupa uang berputar dari gaji pekerja, pembelian bahan baku, hingga konsumsi sehari-hari. Tapi dalam praktiknya, terjadi kebocoran sistemik yang membuat efek berganda ini mandek sebelum sampai ke rakyat.

Baca Juga: Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi

Di balik proyek-proyek megah tersembunyi praktik ‘ekonomi rente’, yaitu mencari untung bukan dengan berinovasi, tapi dengan memanipulasi kebijakan dan akses.

Pejabat yang tidak bertanggung jawab, mencoba menciptakan perizinan berbelit sebagai ‘pintu belakang’ untuk memungut biaya tambahan. Atau ikut berbisnis.

Dalam gunjingan warung kopi, masyarakat makin terinformasi dan terkonfirmasi permainan seperti itu. Investor tambang mungkin dipaksa membayar ‘biaya percepatan’ untuk mendapatkan izin lingkungan. Uang ini tidak masuk kas negara, tapi mengalir ke kantong pribadi. Hasilnya? Negara dirugikan dua kali: kehilangan pendapatan resmi dan menanggung kerusakan lingkungan.

Proyek investasi sering jatuh bukan ke perusahaan paling kompeten, tapi kepada yang punya koneksi. Penempatan kerabat dan kroni di posisi strategis BUMN adalah bentuk nyata praktik ini. Ibaratnya, yang penting bukan apa yang kamu tahu, tapi siapa yang kamu kenal.

Disisi lain ada ekonomi bayangan yang merugikan. Diperkirakan 8-19% PDB Indonesia berada di luar pencatatan resmi. Praktik korupsi dalam proyek investasi adalah penyumbang utama ‘ekonomi bayangan’ ini. Uang yang seharusnya untuk pembangunan malah hilang dalam ‘lubang hitam’ transaksi tidak transparan.

Kisah sisi gelap seperti itu tentu berkaitan langsung dan tidak langsung dengan fenomena biaya politik yang mahal, dan yang harus ditanggung rakyat dengan pajak.

Pemilu di Indonesia ibarat ‘perang dagang’ yang membutuhkan dana besar. Menurut perkiraan, biaya menjadi kepala daerah bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Darimana uang ini datang?

Salah satu sumbernya adalah dari "investasi" para pengusaha kepada calon pejabat. Ketika sang calon menang, dia harus "membalas budi", biasanya dengan memberikan kemudahan dan proyek kepada para pendukungnya.

Inilah lingkaran setan yang mematikan. Politik mahal butuh dana besar, lalu cari dari investor. Kebijakan dikorbankan dan rakyat menanggung akibat.

Kebocoran yang paling berbahaya justru pada ‘Elite Capture’. Inilah momok terbesar dalam mega investasi. Sebuah studi mengejutkan menunjuk kan bahwa sekitar 7.5% dana investasi dan bantuan asing langsung "hilang" ke rekening offshore para elite.

Bayangkan dari investasi 1 miliar dolar, 75 juta dolar langsung kabur ke luar negeri! Uang ini tidak pernah berputar dalam ekonomi Indonesia, tidak pernah menciptakan lapangan kerja, tidak pernah membangun sekolah.

Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa

Contoh yang sedang hangat, proyek strategis seperti Ibu Kota Negara (IKN), Kereta Cepat Jakarta-Bandung, proyek-proyek hilirisasi, menjadi titik rawan praktik ini. Nilai proyek yang besar membuatnya menjadi incaran empuk para ‘tikus berdasi’.

Ketika investasi dikuasai kepentingan elite, aspek sosial dan lingkungan sering dikorbankan:
Konflik lahan marak terjadi karena proses ganti rugi tidak adil
Kerusakan lingkungan dibiarkan karena aturan dilonggarkan
Masyarakat adat terpinggirkan tanpa ganti rugi dan rehabilitasi layak
Investasi seharusnya membawa kemakmuran, bukan malapetaka. Tapi ketika pengawasannya lemah, yang terjadi justru sebaliknya.

Pada titik ini kita kemudian menyadari mengapa Menteri Purbaya begitu lugas dan berani mengambil langkah yang berlawanan dengan tradisi kekuasaan sebelumnya.

Tanggung jawab Purbaya sebagai MenKeu bersama BI sebagai pengendali moneter serta Kementrian Investasi dan Kementrian Perdagangan, untuk mengendalikan neraca perdaga ngan yang surplus, menjadi sangat penting agar fiskal dan investasi berjalan seiring. Bukan investasi kemudian membebani fiskal dan merembet pada pemajakan rakyat.

Langkah Presiden Prabowo melalui langkah kebijakan MenKeu adalah merupakan reformasi kebijakan stratejik untuk menekan korupsi-manipulasi (dan nepotisme) dan mendorong kebijakan fiskal pro rakyat menuju kesejahteraan.
Strategi utama adalah transparansi.

Semua kontrak investasi harus ‘terbuka’ untuk publik. Perlu diwajibkan pengungkapan ‘pemilik manfaat akhir’ (beneficial ownership), serta optimalkan inisiatif EITI untuk sektor ekstraktif.
Paralel dengan strategi itu lembaga pengawasan diperkuat, libatkan pengawasan independen dari masyarakat sipil dan wajibkan sistem pelaporan yang mudah diakses publik.
Untuk menjaga investasi tidak disalah gunakan oleh kekuatan politik partai maupun underbownya, perlu reformasi sistem politik dengan membatasi donasi politik dari perusahaan investasi yang sedang mengerjakan proyek pemerintah.

Tingkatkan transparansi pendanaan kampanye, serta perketat aturan ‘revolving door’ antara birokrat dan pengusaha.

Investasi asing ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa membawa kemajuan, di sisi lain bisa menjadi alat eksploitasi. Perbedaannya terletak pada tata kelola dan integritas.

Masalahnya bukan pada investasinya, tapi pada sistem yang bocor. Seperti gayung yang berlubang, sebanyak apapun air yang dituangkan, tidak akan pernah penuh.

Kalau ini mampu dibenahi, mungkin berbagai skandal mega korupsi (dan manipulasi) yang terjadi lebih dari satu dekade (dan sebagian masih dalam kotak pandora), tidak perlu terjadi.

Masyarakat Indonesia perlu melek dan kritis. Setiap warga punya peran untuk memastikan investasi benar-benar menjadi berkah, bukan kutukan. Tanyakan, awasi, dan suarakan ketika melihat ketidakadilan.
Karena investasi miliaran dolar hanya akan bermakna ketika sampai ke tangan rakyat kecil, bukan mengendap di rekening offshore segelintir elite. (roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat