Mie Gacoan Surabaya: Ketika Parkir Lebih Pedas dari Level 10

Reporter : -
Mie Gacoan Surabaya: Ketika Parkir Lebih Pedas dari Level 10
Ilustrasi

Oleh : widodo, ph.d

pengamat keruwetan sosial

Baca Juga: Ada Apa di Surabaya?

Surabaya, JatimUPdate.id - Tukang parkir di Indonesia kadang memang terasa seperti keajaiban dunia kedelapan: saat datang mereka tak ada, tapi saat kita hendak pergi cling!muncul di belakang motor sambil meniup peluit dan menagih tarif.

Fenomena ini bukan hanya lucu, tapi menggambarkan betapa kacaunya tata kelola parkir kita dibanding negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura.

Di Surabaya, drama parkir kini lebih ramai daripada antrean Mie Gacoan saat jam makan malam. Kota yang bangga dengan digitalisasi layanan publik ini mendadak tersandung pada satu hal paling klasik di Indonesia: parkir yang bisa muncul dari alam gaib seperti pepatah satir versi hari ini: “Datang tak dijemput, tagih tak bisa ditolak.”

Masalah bermula ketika 12 gerai Mie Gacoan memberlakukan parkir digital. Pemkot Surabaya mendukung penuh wajar, teknologi itu keren, transparan, dan menghapus pungli.

Tapi di sisi lain, JPS (Juru Parkir Surabaya) dan kelompok MADAS seperti tersengat cabe rawit, mengklaim mereka “tidak diajak ngomong dulu.” Padahal, selama ini pola kerjasama dengan juru parkir jika memang ada lebih sering berupa kesepakatan gentleman di luar hitam-di-atas-putih.

Dan ketika digitalisasi masuk, boom! meja makan pun berubah jadi ring tinju.

Beberapa gerai Mie Gacoan didemo. Dua gerai bahkan dipatok tarif Rp5.000 untuk motor, padahal tarif resmi Surabaya cuma Rp2.000. Pelanggan yang mau masuk malah dihadang.

Ada yang diarahkan muter, ada yang diintimidasi, ada yang ditatap seperti mau minjam uang. Semua demi mempertahankan “lahan parkir” sumber ekonomi yang selama ini beroperasi tanpa banyak transparansi.

Yang menarik, DPRD Kota Surabaya justru memberi sinyal ingin menjatuhkan sanksi administratif ke Mie Gacoan hanya karena dua kali tidak hadir dalam undangan RDP.

Aneh, padahal yang mempersulit akses publik adalah demonstrasi di lapangan, bukan aplikasi parkir digital.

Lalu muncul pertanyaan besar yang membuat publik garuk-garuk kepala:

1. Benarkah ada perjanjian resmi antara Mie Gacoan dan JPS/MADAS?

2. Kalau ada, masa berlakunya berapa lama?

Baca Juga: Parkir Liar Surabaya: Antara Mie, Mafia, dan Makin Digital tapi Masih Analog

3. Berbagi keuntungan seperti apa?

4. Kalau tak ada dokumen resmi, apa dasar menuntut “hak lokasi”?

Sampai sekarang, tidak ada bukti perjanjian tertulis yang terbuka ke publik.

Lebih ironis lagi, sebagian demonstran bukan warga setempat. MADAS adalah komunitas warga Madura di Surabaya sah-sah saja secara hukum, tapi mereka bukan “pekerja lokal yang kehilangan pekerjaan” seperti narasi yang dikampanyekan. Sementara warga Surabaya justru marah karena demo itu mengganggu akses fasilitas publik mereka.

Kisruh ini pada akhirnya memperlihatkan sesuatu yang pahit: parkir di Indonesia sudah lama jadi wilayah abu-abu yang dibiarkan berjalan sendiri seperti kereta tanpa masinis. Ketika digitalisasi masuk, benturan pun tak terhindarkan yang terbiasa di zona nyaman akan merasa kehilangan pegangan.

Padahal, kalau mau jujur, digitalisasi justru:

menghapus pungli,

memastikan tarif resmi,

Baca Juga: Parkir Gerai Mie Gacoan, dan DPRD Surabaya yang Mendadak Jadi Hakim

menjamin keamanan transaksi,

dan mengatur kewenangan lahan parkir dengan jelas.


Tapi ya begitulah, perubahan di Indonesia kadang lebih sulit dari ngulek sambal tanpa cobek.

Pada akhirnya, drama ini memberi kita satu pelajaran satir:
Di negeri yang rawan konflik parkir, inovasi bisa lebih memicu demo daripada kebijakan publik berskala nasional.

Semoga semua pihak kembali ke meja dialog, bukan ke pintu gerai Mie Gacoan. Karena kalau urusan parkir saja bisa sepanas ini, jangan-jangan suatu hari nanti tarif parkir kita lebih pedas dari mie level 10.

Dan percaya atau tidak: urusan parkir seharusnya sederhana.
Yang bikin ribet bukan sistemnya tapi manusianya yang sulit melepaskan lahan empuknya.

catatan tangan kanan
wiedmust-111225 (roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat