Sampah Desa Tak Lagi Alami, Cara Lama Jadi Sumber Masalah Baru
Sumedang, JatimUPdate.id, – Di satu sudut Desa Boros, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tumpukan sampah dibiarkan menggunung.
Baca Juga: Bertransformasi Lewat TPS 3R, Desa Kilensari Targetkan Naik Kelas Jadi Desa Peduli Lingkungan
Isinya bukan lagi sekadar daun kering atau sisa panen seperti dulu. Yang tampak justru plastik kemasan belanja harian, bungkus makanan instan, botol minuman, sisa makanan rumah tangga, potongan kayu dan semen dari renovasi kecil, hingga satu dua botol bekas oli motor.
Jenisnya beragam, persis seperti sampah di kawasan perkotaan. Namun cara menanganinya masih bertahan pada pola lama.
Sampah dikumpulkan di satu titik tanpa pemilahan. Ketika tumpukan mulai penuh dan bau menyengat, api dinyalakan. Asap mengepul, bau menyebar ke sekitar rumah warga, lalu persoalan dianggap selesai.
Sampai tumpukan berikutnya kembali terbentuk.
Pola ini bukan kejadian khusus di Desa Boros. Ia bisa ditemukan di banyak desa lain. Dahulu, sampah desa didominasi bahan organik yang mudah terurai. Sisa dapur bisa kembali ke tanah, daun kering membusuk dengan sendirinya. Kini, wajah sampah desa berubah seiring berubahnya pola konsumsi warganya.
Plastik kemasan dari belanja harian, bungkus makanan instan, botol minuman, hingga limbah rumah tangga berbahaya menjadi bagian rutin kehidupan desa.
Perubahan ini menunjukkan satu hal penting: desa telah berubah, tetapi cara mengelola sampah belum ikut berubah.
Masih ada anggapan bahwa sampah adalah masalah kota. Desa dianggap lebih dekat dengan alam, sehingga sampah bisa “hilang dengan sendirinya”. Kenyataannya tidak lagi demikian. Plastik tidak terurai. Oli bekas meresap ke tanah. Puing renovasi menumpuk tanpa fungsi. Semua tinggal sebagai masalah lingkungan yang pelan-pelan membesar.
Di sisi lain, desa umumnya tidak memiliki sistem pengelolaan seperti kota. Tidak ada tempat pengolahan sampah terpadu. Tidak ada pemisahan jenis sampah. Tidak ada jalur pembuangan yang jelas. Yang ada hanyalah kebiasaan lama yang diwariskan turun-temurun: kumpulkan, tunggu penuh, lalu bakar.
Masalahnya bukan pada niat warga. Tidak ada warga yang ingin lingkungannya kotor atau anak-anaknya menghirup asap pembakaran. Masalahnya adalah ketiadaan sistem yang masuk akal. Ketika semua jenis sampah diperlakukan sama, maka semua berakhir dengan cara yang sama.
Sampah dapur yang seharusnya bisa diolah bercampur dengan plastik. Plastik yang masih memiliki nilai ekonomi bercampur dengan puing bangunan.
Oli bekas yang seharusnya ditangani khusus justru ikut dibuang sembarangan. Dalam kondisi seperti ini, warga tidak memiliki pilihan yang lebih baik.
Imbauan kebersihan tidak menyentuh akar persoalan. Spanduk larangan membakar sampah tidak memberi solusi. Ketika tidak ada alternatif yang disediakan, larangan hanya menjadi tulisan yang mudah diabaikan.
Pengalaman Kota Leuven di Belgia menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak selalu harus diselesaikan dengan teknologi rumit. Warga diminta memisahkan sampah sejak dari rumah. Sampah yang tidak bisa diolah dimasukkan ke kantong khusus yang harus dibeli dengan harga mahal. Sebaliknya, sampah yang dipilah ke dalam kantong lain justru lebih murah dan mudah diurus.
Baca Juga: DLH Surabaya Tahun Ini Operasikan Mesin Pirolisis Pengolah Sampah
Tidak ada ceramah panjang. Tidak ada paksaan berlebihan. Warga dibiarkan memilih, tetapi setiap pilihan memiliki konsekuensi yang jelas. Hasilnya, volume sampah sisa berkurang dan kebiasaan baru terbentuk dengan sendirinya.
Perbedaannya sederhana. Di sana, sampah diperlakukan sebagai pilihan yang memiliki akibat. Di banyak desa di Indonesia, sampah masih dianggap urusan yang bisa dihilangkan dengan api.
Padahal desa memiliki keunggulan yang tidak dimiliki kota. Warganya saling mengenal. Lingkungannya lebih kecil. Perubahan kebiasaan bisa menyebar lebih cepat. Tekanan sosial bekerja secara alami. Namun keunggulan ini tidak akan berfungsi tanpa aturan yang jelas dan adil.
Sampah yang berbeda jenisnya perlu diperlakukan berbeda. Sampah dapur tidak seharusnya dibakar. Sampah kemasan tidak seharusnya ditimbun. Sisa renovasi tidak seharusnya bercampur dengan sampah harian. Oli bekas tidak seharusnya meresap ke tanah. Ketika semua disatukan, maka semuanya berubah menjadi masalah.
Pengelolaan sampah desa sejatinya tidak harus rumit atau mahal. Langkah pertama adalah pengakuan bahwa desa sudah berubah. Sampah desa hari ini adalah sampah campuran, bukan lagi sampah alami semata. Menghadapinya dengan cara lama hanya akan memperbesar dampak buruk.
Jika sampah dapur dipisahkan sejak awal, ia tidak perlu dibakar. Jika plastik dan kemasan dikumpulkan, ia tidak perlu mencemari lingkungan. Jika sisa renovasi ditangani terpisah, ia tidak akan menumpuk di sudut desa. Jika oli bekas dikumpulkan, tanah dan air tidak ikut tercemar.
Semua ini bukan soal teknologi tinggi, melainkan soal kebiasaan yang diatur dengan jelas. Tanpa aturan, orang akan memilih cara paling mudah. Dan cara paling mudah saat ini adalah membakar.
Pengelolaan juga tidak bisa dibebankan pada satu orang. Ini adalah urusan bersama. Jika satu rumah membuang sembarangan, dampaknya dirasakan seluruh lingkungan. Karena itu, pengelolaan perlu dilakukan secara kolektif, per RT atau per dusun.
Baca Juga: Sulap Sampah Jadi Cuan, TPS 3R Sekar Manfaat Lamongan Panen Melon Premium Beromzet Belasan Juta
Tekanan sosial di desa sebenarnya sangat kuat. Jika aturannya jelas dan adil, warga akan saling mengingatkan. Bukan karena takut pada hukuman, tetapi karena tidak ingin merugikan tetangga sendiri.
Ketika pengelolaan sampah diberi peran yang jelas dan dihitung sebagai kegiatan produktif, keadaannya berubah. Ada yang mengumpulkan. Ada yang mengolah. Ada yang menyalurkan. Sampah tidak lagi menjadi urusan kotor, tetapi bagian dari kehidupan desa yang diatur dengan sadar.
Hasilnya bisa langsung dirasakan. Sampah yang dibakar berkurang. Lingkungan lebih bersih. Sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan. Udara lebih sehat. Desa menjadi lebih nyaman untuk ditinggali.
Yang sering ditakuti adalah perubahan. Ada anggapan warga tidak siap. Namun yang sering tidak siap justru sistemnya. Orang akan berubah jika melihat manfaatnya langsung. Jika cara baru lebih masuk akal daripada cara lama, kebiasaan akan bergeser.
Desa Boros hanyalah satu contoh. Ia mencerminkan banyak desa lain yang sedang berubah, tetapi belum disiapkan untuk perubahan itu. Selama sampah desa terus diperlakukan seolah-olah masih seperti dulu, persoalan lingkungan akan terus berulang.
Sampah desa hari ini adalah tanda. Tanda bahwa pola hidup telah berubah, tetapi cara mengelola belum menyesuaikan. Jika tanda ini diabaikan, dampaknya akan masuk ke tanah, air, dan kesehatan warga sendiri.
Masalah ini tidak akan selesai dengan menyalahkan siapa pun. Ia hanya bisa selesai ketika sampah diperlakukan secara jujur: bukan sesuatu yang dihilangkan dengan api, tetapi sesuatu yang ditangani dengan pilihan dan tanggung jawab bersama.
Sebelum anggaran ratusan triliun dihabiskan untuk proyek pengolahan sampah berskala besar, tidakkah lebih bijak memastikan desa mampu mengelola sampahnya sendiri dengan benar? (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat