Tolak Pilkada Melalui DPRD, Khairul Anam Ketua PDIP Probolinggo: Ini Pengkhianatan Atas Kedaulatan Rakyat

Reporter : -
Tolak Pilkada Melalui DPRD, Khairul Anam Ketua PDIP Probolinggo: Ini Pengkhianatan Atas Kedaulatan Rakyat
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo sekaligus anggota DPRD setempat, H. Khairul Anam.

 

Probolinggo, JatimUPdate.id– Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD mendapat penolakan keras dari daerah.

Baca Juga: Menuju Puasa Melampaui Ritualisme, Menuju Transformasi Spiritual

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo sekaligus anggota DPRD setempat, H. Khairul Anam, menegaskan bahwa wacana tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

"Kami dengan tegas menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran serius bagi demokrasi kita," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1).

Menurut Anam, Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi yang memberikan hak sepenuhnya kepada rakyat untuk menentukan pemimpin mereka sendiri.

Ia menilai, menyerahkan kembali hak suara kepada "segelintir elite" di DPRD akan menutup ruang partisipasi publik dan merampas hak politik warga negara.

"Ketika hak memilih dicabut, maka yang tersisa hanyalah transaksi kekuasaan, bukan legitimasi rakyat. Kebijakan ini bukan solusi, melainkan langkah menuju oligarki politik," tambahnya.

Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup

Wacana perubahan mekanisme Pilkada ini kembali mencuat ke permukaan setelah adanya evaluasi mengenai biaya politik tinggi dan potensi konflik sosial dalam Pilkada langsung. Namun, data menunjukkan pandangan yang kontras:
Aspek Konstitusi: Berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, ditegaskan bahwa desain pemilihan umum di Indonesia harus tetap menjamin partisipasi rakyat secara luas.

Indeks Demokrasi: Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan salah satu indikator utama naiknya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

Peralihan ke DPRD dikhawatirkan akan menjatuhkan skor IDI secara signifikan.

Baca Juga: Isyaratkan Bersedia Jabat Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri: Kader Harus Siap Perintah Partai

Meskipun Pilkada melalui DPRD dianggap lebih hemat biaya penyelenggaraan, aktivis antikorupsi seringkali memperingatkan risiko "politik uang di ruang tertutup" yang jauh lebih sulit dipantau dibandingkan dengan pengawasan publik pada Pilkada langsung.

Selanjutnya, Anam menekankan bahwa pemimpin daerah harus lahir dari suara rakyat di akar rumput, bukan dari hasil negosiasi di ruang tertutup. Baginya, semangat reformasi dan amanat konstitusi adalah harga mati yang tidak boleh dinegosiasikan.

"Menolak Pilkada langsung berarti menolak semangat reformasi. Rakyat berhak memilih pemimpinnya sendiri. Demokrasi tidak boleh dinegosiasikan," pungkasnya. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat