Afdhal Alattas: Provinsi Luwu Raya Adalah Jawaban Ketimpangan Pembangunan
Jakarta, JatimUPdate.id - Tokoh pemuda Tanah Luwu, Afdhal Alattas, ST, MM, menilai pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan jawaban konkret atas ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah utara dan timur Sulawesi Selatan. Ia menegaskan, aspirasi tersebut lahir dari kebutuhan riil, bukan semata romantisme sejarah.
“Provinsi Luwu Raya adalah jawaban atas ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik yang masih kami rasakan hingga hari ini,” ujar Afdhal di Jakarta, Kamis (08/01/2025).
Menurutnya, luas wilayah Luwu Raya serta jarak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan berdampak pada lambannya pemerataan infrastruktur, akses layanan dasar, serta optimalisasi potensi daerah. Kondisi ini, kata Afdhal, menuntut solusi struktural berupa pembentukan provinsi baru.
Afdhal menjelaskan, secara historis dan kultural, Luwu Raya merupakan satu kesatuan yang kuat, meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Kesamaan adat, bahasa, serta ikatan emosional masyarakat menjadi modal sosial penting dalam membangun pemerintahan daerah yang solid.
Selain itu, ia menyoroti besarnya potensi ekonomi Luwu Raya yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian, pertambangan, hingga kelautan. Dengan status sebagai provinsi, menurutnya, perencanaan pembangunan akan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Rentang kendali pemerintahan yang terlalu panjang membuat banyak potensi daerah belum diolah secara optimal untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Meski demikian, Afdhal menegaskan bahwa perjuangan Provinsi Luwu Raya tetap berada dalam koridor konstitusi dan semangat persatuan nasional. Ia menolak anggapan bahwa pembentukan provinsi baru akan memecah belah bangsa.
“Ini bukan soal memisahkan diri, tapi memperkuat Indonesia melalui keadilan pembangunan antarwilayah,” tegasnya.
Ia berharap, jika Provinsi Luwu Raya terwujud, nilai-nilai keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat manusia, yang diwariskan dari Kerajaan Luwu, dapat menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan daerah ke depan (*)
Editor : Redaksi