Hetifah Sjaifudian Dorong Regulasi Ketat Usai Pemblokiran Grok
Jakarta, JatimUPdate.id - Ketua Umum PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah Sjaifudian, mendorong penguatan regulasi dan edukasi publik menyusul kebijakan pemutusan akses sementara aplikasi Grok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Hetifah, langkah yang diambil Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tersebut merupakan respons awal yang penting, namun perlu diikuti kebijakan lanjutan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak di ruang digital bersifat sistemik dan berkelanjutan.
Baca Juga: Hetifah Tekankan Peran Kampus dan BRIN Dalam Pemulihan Pascabencana
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara. Namun ke depan, harus ada regulasi yang lebih kuat agar kekerasan digital berbasis gender dapat dicegah sejak awal,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis.
Ia menyoroti maraknya praktik deepfake seksual nonkonsensual yang memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk menciptakan konten pornografi palsu. Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang merusak martabat dan kondisi psikologis korban.
Baca Juga: DPR Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Masih Tahap Awal
“Teknologi seharusnya memanusiakan manusia, bukan menjadi alat untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegasnya.
Hetifah menilai, tanpa regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, perkembangan teknologi justru dapat memperluas ruang kekerasan baru, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Baca Juga: Komisi X DPR Tunggu Putusan MK Soal Gugatan UU Guru dan Dosen
Selain regulasi, KPPG juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai literasi digital dan etika penggunaan kecerdasan artifisial. Edukasi ini dinilai krusial agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami risiko serta tanggung jawab di ruang digital.
“Ruang digital Indonesia harus dibangun sebagai ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan. Itu hanya bisa terwujud jika negara, masyarakat, dan platform digital bergerak bersama,” pungkas Hetifah (*)
Editor : Redaksi