Pengusaha Kos Tak Dilibatkan Formal, Raperda Hunian Layak Rawan Dipersoalkan
Surabaya, JatimUPdate.id -Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni menilai langkah Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak yang memilih turun langsung menemui pengusaha kos patut diapresiasi, namun tetap menyimpan risiko jika tidak dibarengi mekanisme formal.
“Risikonya pasti muncul persepsi bahwa kebijakan ini disusun secara sepihak, meskipun niat awalnya baik,” kata Ken Bimo kepada JatimUpdate, Selasa (20/1).
Baca Juga: Dosen Unesa: Sekda dari Luar NTB Bisa Jadi Kunci Netralitas dan Stabilitas Birokrasi
Ia menjelaskan, tanpa pelibatan formal melalui forum resmi atau asosiasi, masukan pelaku usaha berpotensi tidak terakomodir secara utuh dalam naskah regulasi.
Padahal, Raperda Hunian Layak akan berdampak langsung pada biaya operasional, standar bangunan, hingga keberlanjutan usaha kos, khususnya di kawasan sekitar kampus.
“Wilayah kampus itu mayoritas kos-kosan. Jadi regulasi ini sangat menentukan hidup-matinya usaha mereka,” ujarnya.
Menurut Bimo, Pansus seharusnya mengombinasikan dua pendekatan. Pendekatan jemput bola tetap perlu dilanjutkan karena memberi gambaran riil di lapangan.
Kendati begitu, ia menekankan harus dilengkapi dengan ruang dengar pendapat resmi yang transparan.
“Masukan itu tidak cuma dari pengusaha kos, tapi juga akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sekitar kampus. Semuanya perlu dicatat dan dipublikasikan,” tegasnya.
Dengan cara itu, kata Bimo, Raperda Hunian Layak tidak cuma berorientasi pada standar hunian, tetapi juga menjamin keadilan sosial serta keberlanjutan ekonomi masyarakat Surabaya.
Ia menegaskan, langkah Pansus layak diapresiasi. Namun seluruh proses penyusunan regulasi perlu disempurnakan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Regulasi yang baik itu bukan cuma soal substansi, tapi juga prosesnya. Kalau prosesnya partisipatif dan transparan, legitimasi kebijakan akan jauh lebih kuat,” seru Bimo
Baca Juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan
Bimo bahkan menilai momentum pembahasan Raperda Hunian Layak menjadi pintu awal pembentukan asosiasi pengusaha kos di Surabaya.
“Supaya ke depan komunikasi kebijakan bisa lebih terstruktur dan tidak selalu sporadis,” urai Bimo
Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak Cahyo Siswo Utomo, mengatakan tidak dihadirkannya pengusaha kos karena mereka belum mempunyai asosiasi.
"Kalau kita ngundang salah satu, kan tidak ada asosiasinya." kata Cahyo saat dikonfirmasi Jatimupdate.id, Minggu (18/1).
Cahyo memaparkan pansus akhirnya terjun ke lapangan berdialog langsung dengan pengusaha kos di kawasan kampus negeri dan swasta di kawasan Semolowaru.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan
"Kita datang kita turun ke masing-masing pengusaha kos dekat kampus itu. UNESA, ITS, UNAIR, UPN, Unitomo, UHW Perbanas, hampir teman-teman itu turun di masing-masing kampus dan memang random sampling." beber Cahyo.
Cahyo menambahkan, pengaturan rumah kos juga mencakup penataan lingkungan permukiman agar tetap tertib dan nyaman.
Ia mencontohkan kasus penertiban rumah kos campur gender yang sebelumnya sempat terjadi di wilayah Surabaya Barat.
Menurutnya, pemisahan kos berdasarkan gender menjadi salah satu poin penting mencegah potensi persoalan sosial di lingkungan sekitar.
“Kalau kos laki-laki ya laki-laki semua, perempuan ya perempuan semua, tidak dicampur. Itu bagian dari penertiban,” ujarnya. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat