Komisi C Minta DPRKPP Fasilitasi Pelepasan PSU Griya Surabaya Asri Sebelum Lebaran
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto meminta DPRKPP memfasilitasi pelepasan PSU di Perumahan Griya Surabaya Asri.
"Kami meminta DPRKPP selaku dinas yang mengampu terkait kebijakan PSU itu bekerjasama dengan ahli juga mengundang PT terkait untuk pelepasan PSU" kata Achmad, Selasa (3/3).
Legislator Partai Golkar itu menekankan pelepasan PSU di Perumahan Griya Surabaya Asri harus diurus secepatnya.
Bahkan Achamd memberikan waktu harus tuntas sebelum Hari Raya IdulFitri 2026.
"Jadi kita di maksimal hari Minggu sebelum lebaran sudah selesai," tegasnya.
Ia menjelaskan polemik PSU bermuara dari perubahan nama PT pengembang tahun 2000-an.
Peleburan nama PT tersebut lanjut Achmad berdampak pada aset Perumahan Griya Surabaya Asri yang tidak terdata.
"Ada perubahan nama PT tahun 2000-an itu berubah, melebur. Adanya perubahan itu ternyata aset daripada Griya Surabaya Asri itu tidak tercantum di asetnya PT (yang baru)," tutur Achmad.
Sehingga lanjut Achmad PSU di perumahan tersebut menjadi persoalan sepanjang 28 tahun.
"Jadi akhirnya ini terus menjadi masalah di situ. Alhamdulillah tadi kita mencari jalan tengah permasalahan warga terkait PSU yang belum diserahkan," urai Achmad Nurdjayanto. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman