Ramadhan dan Luka Umat: Di Mana Rasa Satu Tubuh Itu?
Oleh Bayu Bintoro
Jurnalis Senior, Pegiat Literasi di Kota Malang
Malang, JatimUPdate.id - Ramadhan adalah bulan kepekaan. Bulan di mana hati yang keras dilunakkan, dan jiwa yang lalai dibangunkan. Di bulan inilah kita diajarkan untuk merasakan lapar, agar kita ingat pada yang kelaparan.
Kita diajarkan menahan diri, agar kita sadar bahwa kekuatan sejati bukan pada amarah, tetapi pada kendali dan keimanan.
Namun hari-hari ini, dunia Islam kembali menyaksikan luka. Serangan militer terhadap negara berdaulat Iran telah memicu korban jiwa, termasuk Dzurriyah Kanjeng Nabi Muhammad SAW yang dihormati.
Di berbagai tempat, darah tertumpah, keluarga tercerai-berai, anak-anak kehilangan perlindungan. Kita mungkin berbeda bangsa, berbeda mazhab, berbeda bahasa. Tetapi bukankah kita disatukan oleh kalimat tauhid yang sama?
Rasulullah mengajarkan bahwa umat ini ibarat satu tubuh. Ketika satu bagian sakit, seluruh tubuh merasakan demam dan tidak bisa tidur. Maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang benar secara politik. Pertanyaannya adalah: apakah hati kita masih hidup? Apakah kita masih merasakan sakit itu sebagai sakit kita juga?
Ramadhan seharusnya membangunkan kesadaran kolektif umat. Bukan hanya sibuk dengan ibadah pribadi, tetapi juga peduli pada penderitaan saudara. Kepedulian bukan berarti anarkis. Kepedulian bukan berarti kebencian membabi buta. Kepedulian adalah keberanian bersuara dengan bermartabat, menyampaikan sikap tanpa merusak nilai Islam itu sendiri.
Jika ada mahasiswa, ormas, tokoh masyarakat, atau siapa pun yang ingin menyuarakan solidaritas, maka lakukan dengan akhlak. Lakukan dengan damai. Lakukan dengan ilmu.
Dunia harus melihat bahwa umat Islam Indonesia bukan umat yang mudah diadu domba, bukan umat yang hanya menjadi penonton, tetapi umat yang sadar, bersatu, dan peduli.
Persatuan umat tidak lahir dari teriakan kosong. Ia lahir dari kesadaran bersama. Dari doa yang tulus. Dari edukasi yang benar.
Dari keberanian menyampaikan sikap kepada pemerintah dan perwakilan diplomatik secara konstitusional. Dari kepedulian nyata kepada korban melalui bantuan kemanusiaan.
Ramadhan adalah momentum kebangkitan
Kebangkitan hati. Kebangkitan kepedulian. Kebangkitan persatuan. Jika kita benar-benar ingin umat ini kuat, maka mulai dari sekarang. Perbaiki iman, perkuat ilmu, jernihkan informasi, dan satukan barisan dalam kebaikan.
Karena umat yang kuat bukan yang paling keras suaranya. Umat yang kuat adalah yang paling kokoh persatuannya, paling jernih akalnya, dan paling dalam kepeduliannya.
Sekarang saya ingin tanya kepada Anda secara jujur. Apakah kita hanya ingin marah sesaat, atau ingin melanjutkan kehidupan islam dan membangun kesadaran jangka panjang? Karena kebangkitan umat tidak dibangun oleh emosi, tetapi oleh disiplin, persatuan, dan keimanan yang matang.
Luka tatanan hukum internasional dan amanah Pembukaan UUD 45
Sebagaimana kita semua menyaksikan dengan pilu bagaimana Amerika Serikat dan Israel melakukan serangan militer besar-besaran terhadap Republik Islam Iran, sebuah negara berdaulat.
Serangan udara itu menargetkan berbagai kawasan strategis dan permukiman, hingga menyebabkan ratusan korban jiwa, termasuk rakyat sipil yang tak berdosa. Serangan itu dipandang sebagai tindakan yang melukai tatanan hukum internasional dan hak setiap bangsa untuk hidup aman dan damai di bawah kedaulatannya sendiri.
Sebagai bangsa Indonesia, kita bersandar pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan cita-cita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Nilai dasar ini mengingatkan kita bahwa kedaulatan suatu negara, keselamatan rakyat, dan stabilitas dunia bukan sekadar jargon, tetapi prinsip konstitusional yang kita junjung tinggi bersama.
Ramadhan adalah bulan di mana hati kita seharusnya lebih peka, bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada penderitaan saudara-saudara kita di seluruh penjuru dunia.
Ketika sebuah bangsa diserang, ketika darah manusia tertumpah, ketika keluarga menjadi korban kekerasan, kita tidak boleh bersikap acuh. Kita tidak bisa berpura-pura konflik seperti ini tak berdampak pada nurani kita sebagai umat manusia.
Beberapa organisasi Islam besar di Indonesia telah menyatakan sikap mereka atas tragedi ini, mengutuk serangan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan banyak korban, serta menyerukan kepada umat Islam untuk bersikap adil dan peduli tanpa meninggalkan jalan akhlak. Kekuatan sejati umat terletak pada persatuan, keteguhan iman, dan kesadaran sosial yang terjaga.
Momentum Dunia Islam dalam diplomatik, ekonomi, dan politik.
Sinyal ini seharusnya menjadi panggilan bagi seluruh pemimpin negara-negara mayoritas Muslim untuk bersikap tegas dan bersatu. Tidak cukup hanya dengan pernyataan keprihatinan.
Dunia Islam memiliki kekuatan diplomatik, ekonomi, dan politik yang besar. Jika digunakan secara kolektif, ia mampu memberi tekanan nyata di panggung internasional.
Para pemimpin negara Muslim perlu mendorong langkah konkret di forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, dan lembaga multilateral lainnya untuk mengecam agresi terhadap negara berdaulat.
Mereka juga dapat mempertimbangkan sanksi diplomatik, peninjauan hubungan bilateral, serta langkah ekonomi yang sah menurut hukum internasional terhadap pihak yang melakukan penyerangan, apabila terbukti melanggar prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.
Ketegasan ini bukan untuk memperluas konflik, melainkan untuk mencegah dunia menjadi rimba tanpa aturan. Jika agresi dibiarkan tanpa konsekuensi, maka preseden berbahaya akan terbentuk. Dan yang paling sering menjadi korban adalah rakyat sipil yang tidak bersalah.
Ketegasan itu harus diwujudkan melalui langkah-langkah yang sah menurut hukum internasional.
Diawali dengan mendorong pembahasan resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menilai apakah tindakan tersebut melanggar Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat 4 yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara. Kedua, mendesak pembentukan investigasi independen internasional untuk memastikan fakta dan akuntabilitas.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum internasional, maka negara-negara Muslim bersama komunitas global dapat mendorong sanksi yang sah secara hukum, seperti resolusi kecaman resmi Dewan Keamanan atau Majelis Umum PBB, pembatasan kerja sama militer, embargo senjata, pembekuan aset tertentu yang berkaitan langsung dengan operasi militer, hingga pembatasan hubungan diplomatik sesuai mekanisme hukum yang berlaku .
Langkah-langkah ini bukan bentuk permusuhan, melainkan instrumen hukum internasional untuk menjaga ketertiban dunia.
Sanksi internasional bukan tujuan akhir. Ia adalah alat untuk menegakkan akuntabilitas dan mencegah preseden berbahaya di mana negara kuat merasa bebas menyerang negara lain tanpa konsekuensi. Tanpa aturan, dunia akan kembali pada logika kekuatan semata.
Dan akhir kalam, Ramadhan seharusnya menjadi waktu yang tepat kebangkitan umat. Kebangkitan iman yang melahirkan keberanian bersikap. Kebangkitan persatuan yang melahirkan kekuatan diplomatik, ekonomi dan politik. Kebangkitan kepedulian yang melampaui batas negara dan mazhab Di Mana dunia melihat dan mencatat Umat Islam adalah Satu Tubuh .
Editor : Redaksi