Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspensi Sejumlah SPPG

avatar Dwi Prasetyo
  • URL berhasil dicopy
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak

Surabaya, JatimUPdate.id – Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengapresiasi langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangguhkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar pengelolaan.

Emil yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan hal itu usai menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama pengurus DPD dan Fraksi Partai Demokrat Jawa Timur serta santunan anak yatim di Sekretariat DPD Partai Demokrat Jatim, Surabaya, Kamis (13/3).

Menurut Emil, Satgas MBG Jatim selama ini secara aktif menyampaikan berbagai keluhan dan temuan di lapangan kepada BGN melalui jalur komunikasi resmi. Laporan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari kualitas makanan hingga perbedaan harga paket makanan yang dinilai tidak sebanding dengan isinya.

“Kami selalu menyampaikan komunikasi satu pintu. Berbagai keluhan di lapangan kami teruskan langsung ke BGN agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Emil.

Ia menjelaskan, langkah penangguhan yang dilakukan BGN merupakan bentuk ketegasan yang selama ini diharapkan oleh pihaknya. Emil menilai, penanganan yang hanya bersifat imbauan tanpa sanksi tegas sering kali tidak memberikan efek jera bagi pengelola SPPG yang tidak patuh terhadap aturan.

“Kadang temuan di lapangan hanya direspons dengan imbauan agar ke depan lebih baik. Itu tidak menimbulkan efek pembelajaran. Karena itu kami mengapresiasi ketegasan BGN saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan data per 11 Maret, tercatat sebanyak 1.401 SPPG telah memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 262 lainnya masih dalam proses pengajuan. Namun masih terdapat ratusan SPPG yang belum mengajukan dokumen tersebut.

Emil berharap BGN tidak hanya memberikan sanksi penghentian sementara, tetapi juga menetapkan batas waktu yang jelas bagi pengelola SPPG untuk melengkapi persyaratan.

“Kalau sampai batas waktu tidak ada keseriusan mengajukan SLHS, sebaiknya kesempatan itu diberikan kepada pihak lain yang lebih siap. Kasihan penerima manfaat jika layanan terganggu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di setiap SPPG. Menurutnya, pengolahan limbah makanan yang tidak baik berpotensi mencemari lingkungan, seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah.

Selain SLHS dan IPAL, Emil menambahkan bahwa fasilitas pendukung seperti mess atau tempat istirahat bagi petugas juga perlu dipenuhi mengingat jam kerja yang cukup panjang.

“Minimal ada itikad baik dengan mengajukan SLHS, kemudian memastikan IPAL tersedia, dan melengkapi fasilitas bagi pegawai,” kata Emil.

Satgas MBG Jatim, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan seluruh SPPG di Jawa Timur memenuhi standar yang ditetapkan sehingga program makan bergizi dapat berjalan optimal bagi masyarakat.(DPR)