Kurangi Kepadatan Jalan, Pemprov Jatim Kirim Motor Pemudik ke Kampung Halaman

avatar Dwi Prasetyo
  • URL berhasil dicopy
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, sebanyak 122 unit sepeda motor milik pemudik diberangkatkan menuju kampung halaman menggunakan lima truk pengangkut, Rabu (18/3/2026).
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, sebanyak 122 unit sepeda motor milik pemudik diberangkatkan menuju kampung halaman menggunakan lima truk pengangkut, Rabu (18/3/2026).

Surabaya, JatimUPdate.id - Menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menghadirkan solusi transportasi aman bagi masyarakat. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, sebanyak 122 unit sepeda motor milik pemudik diberangkatkan menuju kampung halaman menggunakan lima truk pengangkut, Rabu (18/3/2026).

Pelepasan armada dilakukan di Kantor Dishub Jatim sebagai bagian dari program Mudik Gratis yang rutin digelar setiap tahun. Program ini tidak hanya membantu meringankan beban pemudik, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi penggunaan sepeda motor dalam perjalanan jarak jauh yang rawan kecelakaan.

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dydik Rudi Prasetya, menegaskan bahwa mudik seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan, bukan perjalanan yang mempertaruhkan keselamatan.

“Pemprov Jatim ingin memastikan masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Menggunakan transportasi publik adalah pilihan yang lebih bijak dibandingkan menempuh perjalanan jauh dengan sepeda motor,” ujarnya saat melepas keberangkatan truk pengangkut motor.

Sebanyak lima truk tersebut disebar untuk mengangkut kendaraan menuju sejumlah daerah tujuan, seperti Ponorogo, Banyuwangi, Trenggalek, Madiun, Tulungagung, hingga Jember. Setibanya di lokasi, motor pemudik akan diturunkan di titik-titik yang telah disiapkan, yakni kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan terminal setempat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Jatim, Farid Susanto, menjelaskan bahwa pendistribusian motor dilakukan ke beberapa “kantong” utama, di antaranya UPT Madiun, UPT Ponorogo, Terminal Gayatri Tulungagung, Terminal Surodakan Trenggalek, UPT Jember, dan UPT Banyuwangi.

“Total ada 122 motor yang kami angkut. Nantinya kendaraan tersebut akan diturunkan di titik-titik yang sudah ditentukan agar mudah dijangkau pemiliknya,” kata Farid.

Tak hanya saat arus mudik, Dishub Jatim juga menyiapkan layanan arus balik. Farid menyebut, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga menjelang keberangkatan arus balik yang dijadwalkan pada 24 Maret 2026.

“Untuk arus balik, kami siapkan pengangkutan dari titik yang sama. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk membawa kembali kendaraannya,” imbuhnya.

Namun demikian, kuota program tahun ini mengalami penyesuaian. Jika pada tahun sebelumnya kuota mencapai 400 unit motor, kini jumlahnya dikurangi menjadi 200 unit.

“Memang ada penurunan kuota dibanding tahun lalu, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan. Tapi kami tetap berupaya memaksimalkan layanan bagi masyarakat,” jelas Farid.

Selain fokus pada keselamatan pemudik, Dishub Jatim juga memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang perlu diwaspadai selama arus mudik Lebaran. Beberapa ruas yang diprediksi padat antara lain jalur non-tol Caruban–Madiun, ruas tol Kejapanan–Gempol, serta exit tol fungsional di wilayah Situbondo.

Sementara itu, kondisi lalu lintas di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, hingga kini masih terpantau lancar. Meski begitu, pembatasan kendaraan akan mulai diberlakukan pada 18 Maret pukul 17.00 WIB, seiring dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali.

Untuk mengantisipasi kepadatan, sejumlah kantong parkir juga telah disiapkan di sekitar Ketapang, antara lain di Bulusan, Terminal Sritanjung, area Pusri, serta lahan milik masyarakat setempat.

Melalui program ini, Pemprov Jatim berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya saat musim mudik. Dengan demikian, perjalanan mudik masyarakat diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman.(DPR)