Krisis Kepsek dan Murid Minim, Dua PR Besar Dinas Pendidikan Bondowoso
Bondowoso, JatimUPdate.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso menghadapi sejumlah tantangan serius. Mulai dari banyaknya sekolah tanpa kepala sekolah definitif hingga fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengungkapkan saat ini terdapat 131 SD Negeri, 12 SMP, dan 5 TK yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).
“Di SD saja kekurangannya sudah sangat banyak, sementara calon kepala sekolah yang tersedia sekarang hanya 15 orang,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi keterbatasan kuota pelatihan calon kepala sekolah. Dalam setahun, jumlah peserta diklat hanya sekitar 80 orang untuk seluruh jenjang pendidikan.
Selain itu, minat guru untuk mengikuti diklat juga masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah selisih tunjangan jabatan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.
“Tunjangan jabatan kepala sekolah selisihnya hanya sekitar Rp160 ribu, sementara tanggung jawabnya sangat besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, syarat untuk mengikuti diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) minimal harus berpangkat golongan III/c. Setelah dinyatakan lulus BCKS, barulah dilakukan pelantikan sebagai kepala sekolah definitif.
Di sisi lain, tantangan juga datang dari faktor pensiun. Pada 2026, sebanyak 26 kepala sekolah SD di Bondowoso akan memasuki masa purna tugas, sehingga berpotensi menambah kekosongan jabatan.
Meski demikian, pihaknya terus mendorong para guru agar bersedia mengikuti proses tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kehormatan dan pengabdian.
“Menjadi kepala sekolah adalah kehormatan dan pengabdian,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun peta jalan untuk mengatasi kekosongan jabatan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami siapkan langkah-langkah terobosan sebagai upaya Pemkab Bondowoso,” terangnya.
Selain persoalan kepemimpinan, tantangan lain adalah banyaknya sekolah negeri yang kekurangan murid, terutama di wilayah pedesaan. Beberapa di antaranya seperti SDN Locare, SDN Taman, dan TK Negeri Pembina.
Menurut Taufan, kondisi ini bukan disebabkan fasilitas yang kurang, melainkan perubahan preferensi orang tua.
“Kecenderungan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang bernapas keagamaan semakin tinggi,” ujarnya.
Meski begitu, Dinas Pendidikan tidak bisa serta-merta melakukan regrouping atau penggabungan sekolah. Aspek pelayanan publik tetap menjadi pertimbangan utama. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat