Sebagian Warga Jember dan Bondowoso Lebaran Lebih Awal, Jamaah Mahfilud Duror Salat Id 19 Maret

avatar M Aris Effendi
  • URL berhasil dicopy
Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror melaksanakan Salat Idul Fitri lebih awal di Masjid Mahfilud Duror, Suger Kidul, Jember, Kamis (19/3/2026)
Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror melaksanakan Salat Idul Fitri lebih awal di Masjid Mahfilud Duror, Suger Kidul, Jember, Kamis (19/3/2026)

 

Jember-Bondowoso, JatimUPdate.id – Sebagian warga Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal pada Kamis (19/3/2026).

Mereka merupakan jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror yang telah menuntaskan ibadah puasa lebih dulu dibandingkan ketetapan pemerintah.

Salat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso yang berdekatan sejak Kamis pagi hari.

Sejumlah jamaah tampak khusyuk mengikuti ibadah, meski mayoritas masyarakat masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Perbedaan ini terjadi karena jamaah Mahfilud Duror menggunakan metode penentuan awal Ramadan dan 1 Syawal yang berbeda. Mereka tidak memakai hisab maupun rukyatul hilal, melainkan merujuk pada kitab klasik yang telah digunakan secara turun-temurun selama ratusan tahun.

Salah satu santri Mahfilud Duror, Hilmi, mengatakan metode tersebut memungkinkan penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri dilakukan jauh hari sebelumnya, bahkan untuk tahun-tahun mendatang.

Pada 2026 ini, para santri telah memulai puasa sejak Selasa (17/2/2026), atau dua hari lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.

“Dengan metode ini, kami sudah bisa mengetahui jadwal puasa dan Lebaran untuk tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbedaan waktu ini bukan hal baru, melainkan sudah menjadi tradisi di lingkungan pesantren.

Dalam praktiknya, pelaksanaan puasa dan Idul Fitri di Mahfilud Duror kerap berlangsung satu hingga dua hari lebih awal.

“Kami hari ini sudah makan dan minum, karena puasa kami sudah genap 30 hari,” kata warga Maesan tersebut.

Menurutnya, acuan yang digunakan adalah kitab Nushatul Majaalis karya Syekh Abdurrahman As-Shufuri As-Syafi’i, yang telah menjadi pedoman selama kurang lebih 195 tahun.

Penentuan tanggal dilakukan menggunakan sistem khumasi atau perhitungan lima hari. Dalam praktiknya, awal Ramadan tahun berjalan dihitung dengan menambahkan lima hari dari awal puasa pada tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, jika pada 2026 puasa dimulai hari Selasa, maka penambahan lima hari berikutnya jatuh pada hari Minggu. Dengan pola ini, awal Ramadan 2027 diperkirakan dimulai pada hari Minggu, dengan durasi puasa tetap 30 hari.

Meski telah merayakan Idul Fitri lebih awal, Hilmi mengaku tetap akan melaksanakan Salat Id bersama masyarakat sekitar yang mengikuti keputusan pemerintah.

Ia juga menyebut, para alumni Mahfilud Duror yang ingin merayakan Lebaran lebih awal biasanya datang langsung ke pesantren di Suger Kidul.

“Di sana, mereka bisa mengikuti pelaksanaan salat Id sesuai ketetapan pondok,” pungkasnya. (ries/yh)