Soal Urbanisasi, Pakar Unesa Sentil Pemkot: Hak Warga Tak Bisa Dibatasi, Pertanyakan Parameter ‘Pekerjaan Jelas’
Surabaya, JatimUPdate.id - Pakar Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni mewanti-wanti Pemkot Surabaya agar berhati-hati melakukan operasi yustisi untuk mencegah urbanisasi pasca Lebaran 2026.
Pasalnya sebut Bimo urbanisasi untuk mencari kehidupan yang lebih layak merupakan hak konstitusional warga negara.
"Saya juga melihat terkait kebijakan operasi yustisi ini harus dilakukan secara hati-hati. Berpindah tempat dan mencari penghidupan yang layak itu merupakan hak konstitusional warga negara," kata Bimo, kepada Jatimupdate.id, Kamis (19/3).
Bimo mengingatkan Pemkot tidak dapat membatasi pergerakan warga pendatang dengan alibi mempunyai pekerjaan yang jelas.
Sedangkan Pemkot tidak mampu menjabarkan seperti apa pekerjaan yang dimaksud.
"Sehingga tidak bisa dibatasi hanya karena tidak mempunyai pekerjaan yang belum jelas, pekerjaan yang jelas seperti apa?, Sehingga mereka tidak diperbolehkan untuk tinggal," sergah Bimo.
Bimo menekankan Pemkot harus menjelaskan secara rinci terkait pekerjaan jelas bagi warga pendatang.
Sebab lanjut Bimo pernyataan itu tidak memiliki standar yang terukur di tengah ekonomi Indonesia yang didominasi sektor informal.
"Menurut saya harus diperjelas dulu apa yang dimaksud dengan istilah pekerjaan yang jelas. Karena bisa jadi sangat problematik karena tidak memiliki standar yang pasti, terutama dalam konteks ekonomi di Indonesia yang mayoritas masih didominasi oleh sektor ekonomi informal," beber Bimo.
Bimo menganggap tanpa kejelasan parameter yang tegas, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan tafsir yang berbeda.
Ia mengingatkan, kondisi itu tidak hanya membuka ruang penilaian subjektif, tetapi juga berpotensi memicu perlakuan diskriminatif bagi warga pendatang yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
"Jika tidak diatur dengan tegas hal ini pasti berpotensi dalam menimbulkan penilaian yang sifatnya subjektif di lapangan bahkan membuka ruang diskriminasi," urai Ken Bimo Sultoni.
Pemkot Surabaya menyiapkan langkah pengawasan terhadap potensi meningkatnya urbanisasi pasca Lebaran 2026.
Pemkot akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Wali Kota Eri, Selasa (17/3).
Editor : Yoyok Ajar