Takbir di Waktu yang Berbeda 

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy
Alda Syafira, Dosen/Dekan FTIK Universitas Islam Cordoba Banyuwangi
Alda Syafira, Dosen/Dekan FTIK Universitas Islam Cordoba Banyuwangi

Oleh: Alda Syafira

JatimUPdate.id - Malam itu, langit tidak berubah, tetap gelap, tetap sunyi tetapi suara takbir tidak datang dari waktu yang sama. Di satu sudut kampung, gema “Allahu Akbar” telah mengguncang langit sejak petang, sementara di sudut lain, orang-orang masih menunggu, menahan harap dalam diam. Ada yang sudah bersalaman, ada yang masih berpuasa. Ada yang merayakan, ada yang bersiap. Dalam satu umat, kita seolah hidup dalam dua waktu yang berbeda.
Fenomena ini bukan sekadar perbedaan tanggal, melainkan pengalaman sosial-keagamaan yang nyata. Ketika keyakinan bertemu dengan realitas yang tidak seragam. Ia menghadirkan rasa yang ganjil antara haru, bingung, bahkan kadang getir. Bagaimana mungkin satu takbir yang sama, kepada Tuhan yang sama, berkumandang dalam waktu yang tak bersamaan?

Sebagai seorang akademisi yang bergelut dalam kajian keislaman, saya melihat fenomena ini tidak semata-mata sebagai persoalan teknis penentuan kalender, melainkan sebagai refleksi dari cara umat memahami otoritas, tradisi, dan ilmu pengetahuan. Perbedaan antara metode hisab dan rukyat bukanlah hal baru. Ia telah menjadi bagian dari khazanah Fiqh sejak berabad-abad lalu. Dalam kerangka ini, perbedaan bukanlah penyimpangan, melainkan keniscayaan dari dinamika ijtihad.

Dalam perspektif Islam, perbedaan (ikhtilaf) memiliki landasan yang kuat. Para ulama klasik tidak hanya mengakui perbedaan, tetapi juga merawatnya sebagai kekayaan intelektual. Imam Syafi’i pernah menunjukkan fleksibilitas pemikiran ketika pendapatnya di Irak (qaul qadim) berbeda dengan di Mesir (qaul jadid). Ini menunjukkan bahwa kebenaran dalam wilayah ijtihadi tidak tunggal, melainkan terbuka untuk ditafsirkan sesuai konteks.

Jika ditarik dalam kerangka epistemologi Islam, perbedaan ini menunjukkan bahwa sumber pengetahuan keagamaan tidak tunggal. Ada teks (nash), ada akal (‘aql), dan ada realitas empiris (waqi’). Hisab merepresentasikan rasionalitas dan perkembangan sains, sementara rukyat berakar pada pengalaman empiris yang diwariskan secara turun-temurun. Ketegangan antara keduanya bukanlah konflik yang harus diselesaikan dengan pemenang dan yang kalah, melainkan dialektika yang memperkaya cara umat memahami kehendak Ilahi.

Namun, problem kita hari ini bukan lagi pada perbedaan itu sendiri, melainkan pada cara kita menyikapinya. Di era media sosial, perbedaan sering kali bergeser menjadi perdebatan yang kehilangan kedalaman. Otoritas keilmuan seakan tereduksi oleh opini instan, dan tak jarang, semangat beragama justru berubah menjadi ajang pembenaran diri.

Kita menyaksikan bagaimana ruang digital kerap memproduksi dikotomi, seolah yang satu paling benar, yang lain keliru. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, adab dalam berbeda pendapat justru lebih dijunjung tinggi daripada sekadar memenangkan argumen. Perbedaan yang tidak dikelola dengan etika hanya akan melahirkan fragmentasi sosial, bahkan dalam ruang ibadah yang seharusnya sakral.

Di sinilah relevansi pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi penting untuk dihadirkan. Ia pernah menegaskan bahwa “yang lebih penting dari keseragaman adalah kemanusiaan.” Dalam konteks ini, keseragaman hari raya bukanlah tujuan utama, melainkan bagaimana perbedaan itu tetap berada dalam bingkai ukhuwah. Gus Dur mengajarkan bahwa Islam tidak hadir untuk menyeragamkan, tetapi untuk memanusiakan.

Kita juga bisa belajar dari pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya sikap inklusif dalam beragama. Baginya, Islam adalah agama yang mengandung nilai-nilai universal, yang salah satunya adalah penghormatan terhadap perbedaan. Dalam konteks penentuan hari raya, sikap inklusif ini tercermin dalam kemampuan untuk menerima bahwa orang lain bisa saja memiliki dasar keyakinan yang berbeda, namun tetap berada dalam koridor keimanan yang sama.

Takbir yang berbeda waktu sejatinya tidak perlu dipertentangkan. Ia bisa dibaca sebagai simfoni keberagaman, bukan kebisingan yang memecah belah. Seperti halnya orkestra, harmoni tidak selalu berarti nada yang sama, tetapi bagaimana perbedaan nada itu saling melengkapi.

Sebagai umat, kita perlu naik satu tingkat dalam beragama: dari sekadar benar menjadi bijaksana. Sebab, dalam banyak hal, persoalan keagamaan tidak hanya membutuhkan dalil, tetapi juga kedewasaan sikap. Ketika satu kelompok telah bertakbir, dan yang lain belum, di situlah ujian kita. Apakah kita mampu menahan diri dari menghakimi, dan justru memilih untuk menghormati?

Barangkali, di tengah perbedaan ini, yang sedang diuji bukan keimanan kita, melainkan keluasan hati kita. Sebab mudah untuk merasa paling benar, tetapi jauh lebih sulit untuk tetap menghormati yang berbeda. Di titik inilah, agama menemukan makna terdalamnya, bukan pada keseragaman praktik, tetapi pada keluhuran akhlak.
Maka, biarlah takbir tetap berkumandang, meski tidak dalam waktu yang sama. Sebab yang sedang kita rayakan sejatinya bukan hanya kemenangan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kemenangan menahan ego dan keinginan untuk menghakimi. Jika perbedaan ini mampu kita sikapi dengan kedewasaan, maka di situlah letak kemenangan yang sesungguhnya.
Mungkin, justru dalam takbir yang berbeda waktu itu, Tuhan sedang mengajarkan kita satu hal yang sering kita lupakan: bahwa persatuan tidak selalu berarti kesamaan, tetapi kesediaan untuk tetap berjalan bersama di tengah perbedaan.
Akhirnya, takbir adalah panggilan spiritual, bukan sekadar penanda waktu. Ia mengajak kita untuk membesarkan Allah, bukan membesarkan ego kita. Maka, ketika takbir berkumandang di waktu yang berbeda, mungkin yang perlu kita renungkan bukan mengapa mereka berbeda, tetapi apakah kita sudah cukup dewasa untuk menerima perbedaan itu sebagai bagian dari rahmat.

Sebab pada akhirnya, yang menyatukan kita bukanlah tanggal yang sama, melainkan Tuhan yang sama. ***