Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 31/03/2026

Muslim Nasionalis dan Transnasionalis

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

Oleh : Abdul Rohman Sukardi 

Pengamat Sosial, Ekonomi dan Hukum

 


Jakarta, JatimUPdate.id - Dalam dinamika politik Islam Indonesia, terdapat dua orientasi yang sering digunakan untuk membaca hubungan antara agama, negara, dan ruang global. Ialah Muslim Nasionalis dan Muslim Transnasionalis. 

Keduanya bukan kategori formal. Tetapi menjadi kerangka analitis yang sering dipakai untuk membaca realitas lapangan.

Muslim nasionalis adalah orientasi yang menempatkan Indonesia sebagai kerangka utama perjuangan umat Islam.

Negara-bangsa dipahami sebagai ruang sah. Bahkan ruang final. Untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan publik.

Dalam pandangan ini, Islam tidak dipisahkan dari negara. Tetapi diintegrasikan ke dalam sistem kebangsaan. Karena itu, kepentingan umat Islam dipahami menyatu dengan kepentingan nasional.

Dalam tradisi pemikiran Islam Indonesia yang dominan, Pancasila diterima sebagai konsensus kebangsaan. Ia dipandang kompatibel dengan nilai Islam. 

Dalam sebagian interpretasi, Pancasila juga sering dibandingkan dengan prinsip Piagam Madinah sebagai model tata sosial awal Islam.

Karena itu, perjuangan umat tidak diarahkan keluar dari sistem negara. Tetapi melalui penguatan negara itu sendiri.

Sebaliknya, Muslim transnasional merujuk pada orientasi yang melampaui batas negara-bangsa dalam membaca isu umat.

Namun istilah ini tidak berarti solidaritas Islam global secara umum. Lebih tepat adalah solidaritas dalam jaringan atau kelompok tertentu.

Artinya, tidak tunggal. Tidak mewakili seluruh umat Islam dunia. Tetapi bergerak dalam arus dan referensi organisasi atau mazhab politik tertentu.

Dalam praktiknya, orientasi ini tampak pada keterhubungan dengan berbagai jaringan dan organisasi lintas negara. Seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir (HTI), Salafi, Wahabi, Jamaah Tabligh (non-politik), serta sebagian arus yang terhubung dengan Revolusi Iran

Masing-masing memiliki karakter berbeda. Tetapi sama-sama memiliki referensi otoritas dan agenda yang tidak berhenti pada negara Indonesia.

Isu global kemudian tidak hanya dibaca sebagai isu kemanusiaan atau diplomasi. Tetapi juga sebagai bagian dari agenda politik tertentu. Sesuai jaringan yang menjadi referensi.

Dalam beberapa situasi, hal ini masuk ke ruang publik Indonesia. Termasuk dalam diskusi kebijakan luar negeri. 

Indonesia sendiri memiliki prinsip bebas-aktif. Tidak masuk blok. Tidak berpihak secara ideologis. Fokus pada stabilitas dan perdamaian.

Namun dalam sebagian ekspresi transnasional, muncul dorongan agar negara mengambil posisi yang lebih spesifik. Mengikuti preferensi jaringan solidaritas tertentu. Di titik ini perbedaan menjadi lebih tajam.

Dalam perspektif ilmu politik, ini adalah ketegangan antara orientasi negara-bangsa dan orientasi jaringan transnasional. Bukan sekadar perbedaan opini. Tetapi perbedaan struktur orientasi politik.

Dengan demikian, Muslim nasionalis dan transnasionalis dapat dipahami sebagai dua arah orientasi. Satu menguatkan integrasi pada proyek kebangsaan Indonesia. Satu lagi terhubung pada jaringan solidaritas lintas negara yang spesifik dan beragam.

Walaupun tidak selalu, ketegangan ini bisa membahayakan agenda negara. Pada titik-titik tertentu. Oleh karena itu negara perlu tegas dan konsisten dengan kebijakannya. 

 

Jakarta, ARS ([email protected]). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.