Pusdek Bicara Soal Polemik Promosi Kadis DLH Kab. Malang Yang Putra Bupati Malang

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Asep Suriaman
Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Asep Suriaman

Malang, JatimUPdate.id - Belum lama ini, Bupati Malang M Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam pelantikan ini adalah putra kandung sang Bupati, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pelantikan anak kandung Bupati Malang Sanusi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan.

Meski secara administratif dianggap sah, langkah ini dinilai mencederai etika publik dan semangat reformasi birokrasi.

Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Asep Suriaman memberikan tanggapan menohok terkait fenomena tersebut. 

Pertama, menurut Asep persoalan ini bukan sekadar urusan hitam di atas putih pada lembaran aturan hukum, melainkan soal rasa keadilan di tengah masyarakat. 

Kedua, Asep menjelaskan jika ditinjau dari sisi regulasi, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tidak secara eksplisit melarang keluarga kepala daerah menjabat posisi strategis.

Kepala daerah punya kewenangan penuh dalam mengangkat pejabat selama proses seleksi dan penilaian kompetensi dijalankan sesuai prosedur.

Ketiga, Asep menekankan bahwa keabsahan secara hukum tidak serta-merta menggugurkan isu kepatutan. Persoalan utamanya, menurut Asep, adalah munculnya keraguan publik mengenai objektivitas dalam pengangkatan tersebut.

Keempat, Masyarakat akan sulit diyakinkan bahwa jabatan itu diraih murni karena kompetensi ketimbang faktor hubungan darah.

Pihaknya juga menilai kondisi ini menciptakan kesan adanya ketidakadilan bagi para ASN lain yang mungkin telah berdedikasi lama namun tidak memiliki akses kedekatan serupa.

Kelima, Boleh secara aturan belum tentu pantas secara etika. Dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat: 

Keenam, Asep Suriaman juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang sangat besar. Asep meragukan pengawasan dan penindakan bisa berjalan objektif jika terjadi kesalahan dalam kedinasan. Baginya, sulit memisahkan antara urusan pekerjaan profesional dengan hubungan keluarga di dalam struktur organisasi pemerintah daerah.

Ketujuh, dampak dari kebijakan semacam ini pun dianggap cukup serius bagi internal birokrasi.

Asep Suriaman pun khawatir akan ada penurunan semangat kerja di kalangan ASN. Munculnya persepsi bahwa kedekatan dengan pimpinan lebih menentukan karier daripada kerja keras akan melemahkan profesionalitas organisasi secara jangka panjang.

Kedelapan. Praktik ini juga dianggap sebagai langkah mundur dari semangat reformasi 1998 yang berupaya menghapus nepotisme.

Secara khusus, Asep Suriaman menyarankan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang melibatkan keluarga inti guna menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kesembilan, menurutnya, menghindari keputusan yang memicu kecurigaan adalah kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Karena dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Catatan Redaksi JatimUPdate.id mendapatkan kiriman rilis via layanan media sosial dari Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Asep Suriaman. (rilis/red)