Jelang May Day 2026 di Surabaya, Ahmad Fauzi Ajak Massa Jaga Ketertiban
Surabaya, JatimUPdate.id – Menjelang peringatan May Day pada Jumat (1/04/2026), kalangan buruh di Jawa Timur memastikan aksi akan digelar secara damai, tertib, dan konstitusional.
Imbauan ini ditegaskan oleh Ahmad Fauzi, Ketua DPD KSPSI Jawa Timur sekaligus Koordinator GASPER Jatim.
Ia menekankan bahwa aksi buruh bukan sekadar demonstrasi, melainkan bagian dari hak demokrasi yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, dan tetap menghormati masyarakat umum. Aksi damai adalah cerminan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya. Kamis Malam, (30/04/2026).
Aksi May Day tahun ini akan dipusatkan di sejumlah titik di Surabaya, dengan pengawalan aparat guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Di balik imbauan aksi damai tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan strategis.
Di antaranya mendorong pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sejalan dengan rekomendasi Konfederasi Serikat Pekerja - Partai Buruh (KSP-PB), penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan terhadap upah murah.
Buruh juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, yang dinilai berpotensi berdampak pada stabilitas tenaga kerja di dalam negeri.
Selain itu, reformasi perpajakan menjadi tuntutan penting, meliputi penghapusan pajak atas THR, Jaminan Hari Tua (JHT), dan pesangon pensiun, serta dorongan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Kalangan buruh turut mendesak ratifikasi Konvensi ILO 190 untuk memperkuat perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, sekaligus mendorong perlindungan bagi pekerja digital platform yang terus berkembang.
Dalam aspek jaminan sosial, buruh meminta negara tetap menjamin layanan kesehatan bagi peserta Penerima Upah (PPU) dalam program BPJS Kesehatan meski iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja, untuk kemudian ditagihkan kepada perusahaan melalui Kejaksaan Republik Indonesia atau lembaga terkait.
Di tingkat daerah, buruh juga menagih komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, menyediakan perumahan murah bagi pekerja, membentuk satgas perlindungan buruh dari PHK, serta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS.
Dengan berbagai tuntutan tersebut, buruh berharap momentum May Day 2026 tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil—tanpa mengabaikan komitmen utama: aksi yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi:
Imbauan aksi damai yang disampaikan Ahmad Fauzi merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dalam penyampaian aspirasi publik.
Editor : Yuris. T. Hidayat