Pendidikan sebagai Pembebasan: Kritik Freire, Warisan Ki Hadjar Dewantara, dan Krisis Sekolah Indonesia
Oleh: Rizal Haqiqi (Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu)
Surabaya,JatimUPdate.id -Hari Pendidikan Nasional terlalu sering dirayakan dengan cara yang aman. Upacara digelar. Nama Ki Hadjar Dewantara disebut.
Semboyan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani dikutip. Menteri berpidato. Sekolah memasang spanduk. Kampus mengunggah poster.
Semua tampak khidmat. Tetapi justru di tengah ritual yang rapi itu, ada pertanyaan yang jarang berani diajukan: apakah pendidikan Indonesia sungguh sedang membebaskan manusia, atau diam-diam sedang menjinakkan mereka?
Pertanyaan itu tidak nyaman. Tetapi Hari Pendidikan Nasional semestinya bukan hanya hari perayaan. Ia harus menjadi hari pemeriksaan diri.
Sebab pendidikan yang tidak diperiksa mudah berubah menjadi alat kekuasaan. Sekolah yang tampak mulia bisa menjadi pabrik kepatuhan.
Kurikulum yang disebut nasional bisa menjadi dokumen politik. Guru yang seharusnya menuntun dapat berubah menjadi operator sistem.
Murid yang seharusnya tumbuh sebagai manusia merdeka dapat diperlakukan sebagai rekening kosong yang harus diisi, diuji, dinilai, dan disertifikasi.
Paulo Freire, pemikir pendidikan Brasil, menyebut model itu sebagai pendidikan “rekening bank”. Dalam model ini, guru dianggap pemilik pengetahuan, murid dianggap wadah kosong.
Guru menyetor, murid menerima. Guru berbicara, murid mendengar. Guru memilih isi pelajaran, murid menyalin. Guru berpikir, murid dipikirkan. Pendidikan berubah menjadi tindakan deposit, bukan proses pembebasan.
Freire menolak keras model itu karena ia menjadikan peserta didik sebagai objek. Murid tidak diajak membaca dunia, hanya diminta menghafal kata.
Murid tidak dilatih bertanya mengapa kemiskinan terjadi, mengapa kekuasaan bekerja, mengapa ketimpangan bertahan, dan mengapa sejarah ditulis dengan cara tertentu.
Murid hanya dilatih menerima realitas sebagai sesuatu yang sudah jadi. Dalam model seperti ini, sekolah bukan ruang kemerdekaan. Sekolah adalah ruang penyesuaian.
Kritik itu terasa sangat dekat dengan Indonesia. Kita memiliki sekolah, tetapi belum selalu memiliki pembelajaran.
Kita memiliki kurikulum, tetapi belum selalu memiliki kesadaran. Kita memiliki ijazah, tetapi belum selalu memiliki nalar.
Kita memiliki kampus, tetapi belum selalu memiliki tradisi berpikir. Kita memiliki guru, dosen, bahkan profesor, tetapi belum selalu memiliki keberanian intelektual.
Dalam banyak tulisan sebelumnya, kita telah melihat gejala yang sama dalam bentuk berbeda.
Pada isu bom demografi, Indonesia memiliki banyak anak muda, tetapi pendidikan belum cukup mengubah mereka menjadi daya produktif.
Pada isu kampus administratif, perguruan tinggi sibuk mengurus borang, akreditasi, proposal, dan indikator, tetapi sering lemah sebagai ruang berpikir.
Pada isu profesor tanpa pikiran, gelar akademik dapat tumbuh tanpa gagasan yang sepadan.
Pada isu riset, negara membiayai proposal, tetapi tidak selalu membangun kekuatan. Pada isu hilirisasi, slogan besar kerap tidak disertai industri yang sungguh hidup.
Akar semua itu sama: pendidikan dan pengetahuan terlalu sering dikelola sebagai administrasi, bukan pembebasan.
Rekening Bank Bernama Sekolah
Pendidikan “rekening bank” bukan sekadar teori dari Amerika Latin. Ia masih hidup dalam banyak ruang kelas kita. Guru menjelaskan, murid mencatat. Guru memberi soal, murid mencari jawaban yang diharapkan.
Buku paket menjadi kitab kecil. Ujian menjadi pengadilan. Murid yang diam dianggap tertib. Murid yang bertanya terlalu banyak dianggap merepotkan. Murid yang berbeda dianggap menyimpang.
Di atas kertas, Indonesia sudah berkali-kali mengganti kurikulum. Kita mengenal kurikulum berbasis kompetensi, karakter, Merdeka Belajar, profil pelajar Pancasila, pembelajaran berdiferensiasi, asesmen diagnostik, dan berbagai istilah pedagogis yang terdengar maju.
Namun di ruang kelas, relasi lama sering bertahan: guru sebagai pusat, murid sebagai penerima, materi sebagai beban, nilai sebagai tujuan.
Masalahnya bukan semata guru. Guru sendiri sering menjadi korban sistem yang menekan mereka dari banyak arah. Mereka harus mengajar, mengisi laporan, mengikuti pelatihan, memakai platform, menyesuaikan kurikulum, menghadapi orang tua, mengejar administrasi, dan memenuhi tuntutan birokrasi.
Dalam sistem seperti itu, guru sulit menjadi pamong. Ia lebih sering dipaksa menjadi petugas pelaksana.
Di sinilah pendidikan menjadi ironis. Negara bicara tentang kemerdekaan belajar, tetapi guru belum merdeka dari beban administratif.
Negara bicara tentang kreativitas murid, tetapi sekolah masih dikejar indikator. Negara bicara tentang pembelajaran bermakna, tetapi ujian, nilai, dan laporan tetap menjadi pusat kecemasan.
Akhirnya, kemerdekaan tinggal istilah, sementara praktik lama tetap bertahan.
Freire akan mengatakan bahwa pendidikan seperti ini menindas bukan karena selalu kasar, melainkan karena mematikan kesadaran.
Ia tidak perlu memukul murid. Cukup membuat murid percaya bahwa tugas mereka hanya menerima, menghafal, dan menyesuaikan diri. Penindasan paling halus adalah ketika seseorang tidak lagi merasa perlu bertanya.
Ki Hadjar yang Dijadikan Slogan
Setiap Hari Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara selalu dipanggil kembali. Tetapi sering kali ia hanya dipanggil sebagai simbol, bukan sebagai kritik. Namanya disebut, semboyannya dikutip, tetapi gagasan paling radikalnya sering dijinakkan.
Ki Hadjar tidak memandang pendidikan sebagai proses pengisian kepala anak. Ia melihat pendidikan sebagai tuntunan terhadap kekuatan kodrat yang ada pada anak.
Tugas pendidik bukan mencetak anak sesuai cetakan negara atau pasar, melainkan menuntun pertumbuhan anak agar ia sebagai manusia dan anggota masyarakat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Ini gagasan yang sangat dalam. Anak bukan benda mentah. Anak bukan lembar kosong. Anak bukan rekening kosong. Anak memiliki kodrat, lingkungan, pengalaman, bahasa, rasa ingin tahu, dan daya tumbuh.
Guru bukan pemilik tunggal kebenaran. Guru adalah pamong. Ia memberi teladan, membangun kemauan, dan mendorong dari belakang.
Jika Ki Hadjar dibaca sungguh-sungguh, pendidikan Indonesia seharusnya tidak otoriter. Tidak mekanis. Tidak menjejalkan. Tidak mematikan rasa ingin tahu. Tidak merendahkan pengalaman anak. Tidak menjadikan sekolah sebagai pabrik nilai. Pendidikan harus memerdekakan lahir dan batin.
Namun, yang terjadi sering sebaliknya. Ki Hadjar dipasang sebagai potret di dinding, tetapi sistem pendidikan berjalan dengan logika yang berlawanan dengan semangatnya.
Anak tetap dikejar capaian seragam. Guru tetap dibebani format. Sekolah tetap dinilai dari dokumen. Kurikulum tetap datang dari atas. Murid tetap lebih sering diuji daripada didengar.
Ki Hadjar menjadi ikon. Freire menjadi kutipan. Tetapi ruang kelas tetap banking. Di sinilah kritik harus diarahkan: kita tidak kekurangan slogan pendidikan. Kita kekurangan keberanian menjadikan slogan itu nyata.
Kurikulum Tidak Pernah Netral
Kurikulum adalah objek politik. Pernyataan itu benar. Kurikulum tidak pernah netral. Ia selalu memilih pengetahuan apa yang dianggap penting, sejarah siapa yang diingat, bahasa siapa yang dipakai, nilai apa yang ditanamkan, dan pertanyaan apa yang dilarang muncul.
Di balik setiap kurikulum ada politik pengetahuan.
Ketika sejarah diajarkan sebagai daftar kejadian resmi tanpa ruang untuk membaca konflik, kekuasaan, dan korban, kurikulum sedang berpolitik. Ketika pendidikan kewargaan mengajarkan kepatuhan lebih banyak daripada hak warga, kurikulum sedang berpolitik.
Ketika ekonomi diajarkan sebagai mekanisme pasar tanpa membahas ketimpangan, kurikulum sedang berpolitik. Ketika teknologi diajarkan sebagai keterampilan kerja tanpa etika dan kritik sosial, kurikulum juga sedang berpolitik.
Karena itu, seruan untuk menghapus “pelajaran politis” harus dibaca hati-hati. Tidak ada pendidikan yang sepenuhnya bebas politik. Bahkan keputusan menghapus politik dari sekolah pun merupakan keputusan politik.
Yang harus dilawan bukan politik dalam pendidikan, melainkan indoktrinasi. Yang harus ditolak bukan pendidikan kewargaan, sejarah, atau nilai kebangsaan, melainkan cara mengajarkannya sebagai dogma tertutup.
Pendidikan yang membebaskan justru harus mengajarkan politik dalam arti paling bermartabat: bagaimana warga memahami kekuasaan, hak, keadilan, sejarah, hukum, ekonomi, lingkungan, dan tanggung jawab bersama.
Murid tidak boleh hanya diajari mencintai bangsa dengan hafalan. Mereka harus diajari mencintai bangsa dengan nalar. Cinta tanah air yang dewasa berani melihat luka bangsanya sendiri.
Pada masa Orde Baru, kurikulum pernah sangat kuat menjadi alat stabilitas. Sejarah resmi, pendidikan moral, dan narasi pembangunan dipakai untuk membentuk warga yang tertib.
Setelah reformasi, ruang lebih terbuka. Namun godaan menjadikan kurikulum sebagai alat kepentingan tetap ada. Kadang datang dari negara. Kadang dari pasar. Kadang dari kelompok ideologis. Kadang dari kepentingan industri.
Hari ini, kurikulum juga ditekan oleh pasar kerja. Sekolah dan kampus diminta “link and match” dengan industri. Ini tidak salah.
Pendidikan memang harus membantu manusia bekerja. Tetapi pendidikan tidak boleh direduksi menjadi pelatihan tenaga kerja.
Manusia bukan hanya faktor produksi. Murid bukan calon buruh semata. Pendidikan harus menyiapkan manusia untuk bekerja, tetapi juga untuk memahami dan mengubah dunia kerja. Jika tidak, pendidikan hanya mengubah bentuk penindasan.
Dulu murid dijinakkan agar patuh pada negara. Kini murid bisa dijinakkan agar patuh pada pasar.
Sekolah Ada, Belajar Lemah
Kritik filosofis terhadap pendidikan Indonesia menjadi lebih menyakitkan ketika bertemu data. Indonesia tidak lagi bisa bersembunyi di balik narasi akses. Anak memang lebih banyak bersekolah dibanding generasi sebelumnya. Sekolah lebih banyak. Kampus lebih banyak. Namun lama bersekolah belum otomatis berarti belajar.
World Bank pernah menunjukkan bahwa anak Indonesia secara nominal dapat berharap bersekolah sekitar 12 tahun lebih. Tetapi setelah mutu pembelajaran diperhitungkan, lama sekolah yang benar-benar setara belajar hanya sekitar 7–8 tahun. Artinya, hampir lima tahun sekolah hilang secara kualitas. Anak hadir di kelas, tetapi kapasitas yang terbentuk jauh di bawah durasi formal pendidikannya.
Hasil PISA juga berkali-kali menunjukkan siswa Indonesia tertinggal dalam membaca, matematika, dan sains dibanding banyak negara lain. Ini bukan sekadar soal peringkat. Ini menunjukkan bahwa jutaan anak belum cukup kuat dalam kemampuan dasar: memahami teks, membaca data, menalar masalah, dan menggunakan pengetahuan untuk kehidupan nyata.
Inilah tragedi schooling without learning. Sekolah ada, tetapi belajar lemah. Kelas berjalan, tetapi pemahaman dangkal. Kurikulum berubah, tetapi kemampuan dasar tidak melompat.
Dalam keadaan seperti ini, bicara bonus demografi tanpa bicara kualitas belajar adalah bentuk optimisme yang berbahaya. Sebab bonus demografi hanya menjadi bonus jika manusianya mampu berpikir, bekerja, beradaptasi, dan mencipta.
Jika pendidikan gagal membentuk itu, bonus demografi berubah menjadi bom demografi. Banyak anak muda masuk usia produktif, tetapi tidak cukup siap menghadapi ekonomi modern. Mereka memiliki ijazah, tetapi tidak selalu memiliki daya.
Mereka memiliki gelar, tetapi tidak selalu memiliki kapasitas. Mereka masuk pasar kerja, tetapi sering terjebak di sektor informal, kerja rentan, dan upah rendah.
Pendidikan yang tidak membebaskan akhirnya menghasilkan ekonomi yang tidak membebaskan.
Ruang Kelas dan Politik Kepatuhan
Salah satu masalah paling dalam pendidikan Indonesia adalah budaya takut salah. Murid takut salah menjawab. Guru takut salah administrasi. Kepala sekolah takut salah laporan. Dinas takut angka turun.
Kampus takut akreditasi jatuh. Semua takut. Dalam atmosfer seperti ini, pembelajaran kritis sulit tumbuh. Padahal pendidikan pembebasan membutuhkan keberanian untuk salah.
Anak belajar berpikir ketika ia boleh mencoba, mempertanyakan, dan memperbaiki diri. Guru menjadi pendidik ketika ia tidak hanya memberi jawaban, tetapi membuka jalan pencarian. Sekolah menjadi komunitas belajar ketika ia tidak menghukum rasa ingin tahu.
Namun sistem yang terlalu administratif cenderung tidak menyukai ketidakpastian. Ia menginginkan format, rubrik, target, dan bukti.
Akhirnya, proses belajar yang semestinya hidup dipaksa masuk ke dalam kotak-kotak laporan.
Yang tak mudah diukur dianggap kurang penting. Padahal, banyak hal terpenting dalam pendidikan justru tidak langsung terlihat: keberanian bertanya, rasa percaya diri, empati, kedalaman membaca, kemampuan berdialog, dan kepekaan terhadap ketidakadilan.
Politik kepatuhan bekerja sangat halus di sekolah. Ia tidak selalu datang dalam bentuk larangan.
Ia datang dalam bentuk kebiasaan: jangan banyak tanya, ikuti buku, hafalkan definisi, cari jawaban yang benar, jangan membantah guru, jangan berbeda dari teman.
Bertahun-tahun kemudian, pola itu terbawa ke masyarakat. Warga tidak terbiasa bertanya pada kekuasaan. Pekerja tidak terbiasa menantang cara lama.
Mahasiswa tidak terbiasa membaca teori secara kritis. Bahkan profesor pun, seperti dalam tulisan sebelumnya, bisa punya gelar tanpa tradisi berpikir yang kuat.
Maka, ruang kelas bukan hanya tempat belajar mata pelajaran. Ia adalah tempat bangsa melatih atau mematikan keberanian berpikir.
Dari Murid Tanpa Nalar ke Profesor Tanpa Pikiran
Krisis pendidikan tidak berhenti di sekolah dasar atau menengah. Ia naik ke perguruan tinggi. Murid yang tidak dibiasakan membaca mendalam akan menjadi mahasiswa yang rapuh dalam teori.
Mahasiswa yang tidak dibiasakan bertanya akan menjadi peneliti yang menyalin. Peneliti yang mengejar luaran tanpa kegelisahan ilmiah dapat menjadi profesor yang produktif secara statistik tetapi miskin gagasan.
Inilah rantai panjang yang harus kita lihat.
Dalam tulisan sebelumnya tentang “Profesor Tanpa Pikiran”, kita membahas bagaimana sistem akademik yang dikuasai metrik dapat melahirkan akademisi yang memenuhi semua syarat formal tetapi kehilangan orisinalitas.
Daftar publikasi panjang, indeks sitasi tinggi, jabatan mapan, tetapi pertanyaan paling mendasar tetap menggantung: apa gagasan yang ditinggalkan?
Kondisi itu tidak datang tiba-tiba. Ia berakar pada pendidikan yang sejak awal tidak cukup membentuk nalar.
Jika sejak kecil anak diajari menerima, bukan bertanya, maka di kampus ia mudah menerima teori tanpa mengujinya.
Jika sekolah memuliakan jawaban tunggal, maka universitas akan kesulitan melahirkan pemikir yang berani berbeda.
Jika guru dipaksa menjadi operator kurikulum, dosen pun mudah menjadi operator metrik.
Di sini, Freire dan Ki Hadjar kembali relevan. Pendidikan yang membebaskan harus bekerja dari hulu sampai hilir. Anak harus dibiasakan membaca dunia.
Mahasiswa harus dibiasakan merumuskan masalah. Dosen harus dibiasakan berpikir, bukan sekadar memproduksi output. Profesor harus menjadi pemikir, bukan simbol jabatan.
Jika tidak, kita akan memiliki sistem pendidikan yang tampak lengkap: sekolah, kampus, riset, profesor. Tetapi di dalamnya, daya berpikir bangsa rapuh.
Pendidikan yang Melayani Pasar, Bukan Manusia
Salah satu wajah baru pendidikan menindas adalah ketika pendidikan sepenuhnya tunduk pada pasar.
Kata-katanya terdengar modern: employability, kompetensi kerja, link and match, skill, upskilling, reskilling, industri 4.0, talenta digital. Semua penting.
Tetapi jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, kita sedang mempersempit manusia.
Freire akan mengingatkan bahwa pendidikan harus membuat manusia sadar atas struktur yang membentuk hidupnya.
Jika pendidikan hanya melatih anak agar cocok dengan sistem ekonomi yang ada, ia tidak membebaskan. Ia menyesuaikan.
Ia mempersiapkan manusia untuk menjadi roda mesin, bukan pembaru mesin.
Kita tentu tidak boleh romantis. Anak-anak harus bisa bekerja. Sekolah harus relevan dengan kehidupan. Kampus harus memahami kebutuhan industri. Tetapi relevansi tidak boleh berarti penundukan total.
Pendidikan harus mengajarkan keterampilan sekaligus kesadaran. Siswa belajar teknologi, tetapi juga etika teknologi. Siswa belajar ekonomi, tetapi juga ketimpangan.
Siswa belajar kewirausahaan, tetapi juga keadilan sosial. Siswa belajar bekerja, tetapi juga bertanya: pekerjaan seperti apa yang manusiawi?
Tanpa dimensi kritis itu, pendidikan hanya memindahkan anak dari penindasan lama ke penindasan baru.
Merdeka Belajar yang Belum Merdeka Sepenuhnya
Gagasan Merdeka Belajar semestinya membuka peluang besar untuk keluar dari pendidikan rekening bank.
Secara semangat, ia dapat sejalan dengan Ki Hadjar: memberi ruang pada anak, guru, dan sekolah untuk belajar lebih bermakna.
Profil pelajar Pancasila juga menempatkan bernalar kritis, kreatif, mandiri, gotong royong, berkebinekaan global, serta beriman dan berakhlak mulia sebagai orientasi.
Namun kebijakan yang baik dapat berubah menjadi jargon bila tidak mengubah relasi kuasa di ruang kelas. Merdeka Belajar tidak cukup menjadi nama program.
Ia harus menjadi pengalaman nyata. Guru harus benar-benar punya ruang merancang pembelajaran. Murid harus benar-benar boleh bertanya.
Sekolah harus benar-benar dibebaskan dari beban administrasi berlebihan. Kurikulum harus benar-benar memberi ruang pada konteks lokal dan pengalaman hidup anak.
Jika guru tetap diburu laporan, murid tetap diburu nilai, sekolah tetap diburu akreditasi, dan dinas tetap diburu capaian statistik, maka kemerdekaan hanya berpindah dari pidato ke poster.
Freire mengingatkan bahwa pembebasan tidak bisa diberikan sebagai hadiah dari atas. Pembebasan harus menjadi proses sadar bersama.
Dalam pendidikan, ini berarti perubahan tidak cukup datang dari peraturan menteri. Ia harus hadir dalam relasi harian antara guru dan murid.
Pertanyaannya: apakah murid merasa aman untuk berpikir? Apakah guru merasa dipercaya untuk mendidik? Apakah sekolah merasa punya ruang untuk belajar dari kesalahan? Jika jawabannya belum, maka pendidikan kita belum benar-benar merdeka.
Pendidikan Kritis Bukan Ancaman
Ada anggapan bahwa pendidikan kritis berbahaya. Murid yang kritis dianggap akan membangkang. Mahasiswa yang kritis dianggap akan membuat gaduh. Guru yang kritis dianggap tidak loyal.
Kampus yang kritis dianggap politis. Ini warisan lama yang belum sepenuhnya mati. Padahal pendidikan kritis bukan ancaman bagi bangsa. Ia justru syarat bangsa yang dewasa.
Warga yang kritis tidak otomatis anti-negara. Mereka justru mencintai bangsanya dengan cara yang lebih matang: berani melihat masalah, membaca sejarah secara jujur, menolak ketidakadilan, dan ikut memperbaiki keadaan.
Nasionalisme yang hanya dibangun dengan hafalan mudah menjadi kosong. Nasionalisme yang dibangun dengan nalar lebih tahan lama.
Murid perlu belajar Pancasila bukan sebagai daftar sila yang dihafal, tetapi sebagai pertanyaan hidup: bagaimana keadilan sosial diwujudkan? bagaimana kemanusiaan dijaga? bagaimana demokrasi dijalankan? bagaimana persatuan tidak menindas keberagaman?
Pendidikan kewargaan tidak boleh menjadi indoktrinasi. Ia harus menjadi latihan demokrasi. Murid belajar menjadi warga bukan hanya dari buku, tetapi dari pengalaman didengar, dihormati, diajak berdialog, dan diberi tanggung jawab.
Sekolah yang otoriter tidak mungkin melahirkan warga demokratis. Kampus yang takut perdebatan tidak mungkin melahirkan intelektual publik. Pendidikan yang anti-kritik hanya akan melahirkan masyarakat yang mudah diarahkan, tetapi sulit diajak berpikir.
Mengembalikan Guru sebagai Pamong
Jika pendidikan ingin membebaskan, guru harus dikembalikan sebagai pusat. Tetapi bukan pusat kekuasaan.
Guru harus menjadi pusat relasi pedagogis. Guru harus diperlakukan sebagai pamong, bukan operator.
Selama ini, guru sering menjadi sasaran berbagai kebijakan. Kurikulum berubah, guru menyesuaikan. Platform muncul, guru meng
Editor : Redaksi