Refleksi Kritis atas Kepatuhan dan Kesadaran Kritis Santri Madura

Perundungan dan Resistensi sebagai Transformasi Nilai Pesantren

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Achmad Muhlis saat orasi pengukuhan sebagai Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam di Aula UIN Madura, Sabtu (2/5/2026).
Achmad Muhlis saat orasi pengukuhan sebagai Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam di Aula UIN Madura, Sabtu (2/5/2026).

 

Pamekasan, JatimUPdate.id - Judul di atas merupakan tema yang disampaikan Achmad Muhlis saat orasi pengukuhan sebagai Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam di Aula UIN Madura, Sabtu (2/5/2026).

Direktur Utama Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK) itu mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitiannya, sebanyak 40% santri melakukan perundungan.

Penegasan ketua Senat UIN Madura itu dilatarbelakangi fenomena pada tahun 2023 terjadi ±3.800 kasus perundungan.

Setahun kemudian sebanyak ±2.057 kasus. Tahun 2025, terjadi ±3.520 kasus dengan 55,5% kekerasan fisik dan 25 kasus berujung kematian.

Pada awal 2026, terdapat 10 kasus berujung kematian dari 258 kasus perundungan.

“Perundungan di dunia pendidikan menunjukkan tren meningkat signifikan,” tegasnya sembari memaparkan perbedaan perundungan, resistensi, roasting, dan kacoan.

Mengutip Dan Olweus, Achmad Muhlis menegaskan bahwa perundungan (bullying) merupakan perilaku agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketimpangan kekuasaan, berupa tindakan menyakiti, merendahkan, mengontrol, mengejek, menghina, mengancam, mengucilkan, mempermalukan dan sejenisnya, baik verbal, maupun nonverbal.

Sementara resistensi, mengutip James C. Scott dan Michel Foucault, ialah perlawanan terhadap struktur kekuasaan dan dominasi, baik terbuka maupun terselubung, terhadap ketidakadilan, atau penindasan dengan niat mempertahankan hak, baik berupa kritik sosial, protes, satire, maupun gerakan sosial lainnya.

“Roasting sendiri, kata Rod A. Martin dan Salvatore Attardo, ialah ejekan tajam, candaan atau sindiran personal atau kelompok secara terbuka dengan gaya humor modern, biasanya dalam konteks hiburan “menghina dengan seni”, bergantung pada konteks sosial dan kesepakatan,” terangnya.

Sedangkan Kacoan, dalam penjelasan Erving Goffman dan Pierre Bourdieu, merupakan guyonan spontan yang cenderung usil, nyeletuk, atau ceplas-ceplos, bisa lucu, tetapi juga berpotensi menyinggung apabila melampaui batas sosial dan berfungsi sebagai ekspresi keakraban, tetapi juga dapat menjadi medium dominasi simbolik atau perundungan terselubung. 

“Roasting bisa jadi perundungan, jika tanpa persetujuan atau personal. Kacoan bisa jadi perundungan terselubung, jika ada unsur merendahkan terus-menerus. Resistensi bisa jadi perundungan, jika menyerang pribadi dan kehilangan basis isu,” urainya.

Dalam kesempatan itu, Achmad Muhlis menekankan bahwa pesantren tergolong sebagai sistem sosial: institusi sosial keagamaan yang hidup (living institution); tidak statis, tetapi terus berdialektika dengan perubahan zaman; serta berfungsi sebagai pusat moral, budaya, dan spiritual masyarakat.

Dalam orasinya sebagai Guru Besar, Achmad Muhlis mengetengahkan model baru pendidikan pesantren, yaitu integrasi akselerasi baca kitab kuning dengan tradisi sorogan–bandongan; memadukan antara modernitas dan spiritualitas; dan pendidikan pesantren tidak kehilangan ruh, meski mengalami inovasi. 

Hegemoni pesantren turut diurainya secara gamblang. Yakni, bersifat transformasional, bukan represif; membentuk kesadaran, bukan memaksa; nilai menjadi bagian dari identitas santri; Self-regulation tinggi (kemampuan memantau dan mengelola pikiran, emosi, dan perilaku diri sendiri secara sadar guna mencapai tujuan jangka panjang serta beradaptasi dengan lingkungan); empati sosial kuat; dan solidaritas kolektif terbentuk melalui kehidupan asrama.  

Achmad Muhlis menyatakan, pesantren bukan institusi tanpa masalah, tetapi institusi yang mampu mengolah masalah menjadi hikmah. Perundungan di pesantren hadir sebagai teks sosial, dibaca melalui resistensi yang tak terucap; sebuah dialektika halus antara kuasa dan kesadaran, yang menuntun nilai-nilai spiritual untuk bertransformasi tanpa kehilangan ruhnya. 

Pesantren tidak meniadakan ketegangan, tambahnya, ia mengolahnya menjadi perilaku; perundungan menjadi cermin, resistensi menjadi bahasa, dan keduanya bermuara pada pendalaman jiwa. Di balik disiplin dan tradisi pesantren, tersembunyi dinamika resistensi yang sunyi; perundungan bukan sekadar deviasi, melainkan jejak dialektika antara ketaatan dan kesadaran kritis yang spiritualis. 

“Pesantren adalah ruang di mana luka sosial ditransendensikan; perundungan dibaca sebagai tanda, resistensi sebagai makna, dan keduanya disublimasikan dalam perjalanan menuju keutuhan batin,” tukasnya. (rilis/febri/red)