Seniman Surabaya Bergerak, Tolak Pengosongan Sekretariat dan Galeri DKS di Balai Pemuda
Surabaya,JatimUPdate.id – Gelombang penolakan terhadap kebijakan pengosongan ruang Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kawasan Balai Pemuda mulai membesar.
Sejumlah elemen publik kesenian, pegiat budaya, mahasiswa, buruh hingga komunitas sipil bakal menggelar aksi solidaritas di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5).
Mereka menilai langkah pengosongan sekretariat dan galeri DKS bukan sekadar persoalan administrasi gedung, melainkan ancaman serius terhadap ruang sejarah dan ekosistem kebudayaan Kota Surabaya.
Dalam release aksi yang diterima, kelompok massa yang terdiri dari seniman, penghayat kepercayaan, Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya, serikat buruh, Arek Surabaya Bergerak hingga akademisi itu menegaskan Balai Pemuda selama puluhan tahun telah menjadi ruang lahirnya berbagai gagasan dan gerakan kebudayaan kota.
“Balai Pemuda bukan sekadar bangunan. Itu ruang ingatan kolektif dan rumah peradaban Surabaya,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Mereka menyebut Dewan Kesenian Surabaya yang berdiri sejak 1 Oktober 1971 memiliki jejak historis panjang dalam membentuk identitas kota melalui seni, sastra, musik, hingga aktivitas kebudayaan lainnya.
Karena itu, kebijakan pengosongan ruang sekretariat dan galeri DKS dianggap sebagai bentuk tindakan administratif yang melukai sejarah kebudayaan Surabaya.
Dalam pernyataannya, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya.
Mereka menilai jabatan Plt seharusnya bersifat administratif dan terbatas, bukan mengambil keputusan strategis yang berdampak terhadap keberlangsungan lembaga kebudayaan yang telah hidup selama puluhan tahun.
“Publik kesenian menolak penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan yang melampaui kewenangan,” bunyi release tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga mengingatkan agar pendekatan represif maupun penggunaan aparat penegak perda tidak digunakan dalam menyikapi aktivitas kesenian di Balai Pemuda.
Menurut mereka, aktivitas kebudayaan memiliki legitimasi historis dan sosial yang tidak bisa diperlakukan semata sebagai persoalan ketertiban administratif.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Wali Kota Surabaya mengembalikan ruang sekretariat dan galeri DKS kepada para seniman serta memberikan legitimasi administratif atas penggunaannya.
Selain itu, mereka juga meminta agar Balai Pemuda dikembalikan pada spirit kepemudaan dan tidak dijadikan objek Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena seni bukan sekadar hiburan. Seni adalah identitas dan martabat sebuah kota,” tegas mereka.
Aksi solidaritas tersebut rencananya digelar di Balai Kota Surabaya dengan koordinator lapangan Taufik Monyong. Massa juga menyerukan perlawanan publik terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik birokrasi yang sewenang-wenang terhadap ruang kesenian kota. (Yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat