Musik untuk Memperkuat Nasionalisme
JatimUPdate.id - Ketika Nasionalisme Kehilangan Ruang Emosionalnya
Setiap 20 Mei, Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Upacara digelar, pidato dibacakan, yel-yel persatuan diulang kembali. Namun di tengah derasnya globalisasi digital, pertanyaan penting justru muncul: apakah nasionalisme Indonesia hari ini masih benar-benar hidup dalam pengalaman sehari-hari masyarakat?
Nasionalisme Indonesia abad ke-20 lahir dari kesadaran kolektif sebagai bangsa terjajah. Kesadaran itu tumbuh melalui organisasi pergerakan, pendidikan, bahasa, dan pers. Ki Hajar Dewantara (1977) pernah menegaskan bahwa kebudayaan merupakan alat pembentukan manusia merdeka. Pendidikan, dalam pandangannya, bukan sekadar membangun pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter kebangsaan.
Namun nasionalisme abad ke-21 menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Media sosial, algoritma digital, dan industri hiburan global perlahan mengubah cara masyarakat memahami identitasnya. Anak muda hari ini mungkin lebih mengenal budaya populer global dibanding sejarah nasionalnya sendiri. Solidaritas kebangsaan semakin mudah terpecah oleh polarisasi politik, perang identitas, dan fragmentasi digital.
Dalam situasi seperti itu, nasionalisme tidak lagi cukup dipelihara melalui seremoni. Nasionalisme membutuhkan ruang emosional yang hidup di tengah masyarakat. Ia harus hadir dalam pengalaman sehari-hari rakyat, bukan sekadar menjadi hafalan dan yel-yel persatuan.
Di titik inilah kebudayaan populer menjadi penting. Musik, terutama dangdut, justru memperlihatkan sesuatu yang sering gagal dilakukan politik: menyatukan orang-orang berbeda dalam pengalaman sosial yang sama.
Dangdut: Suara Nasionalisme dari Pinggiran
Dangdut tumbuh bukan dari ruang elite, melainkan dari denyut kehidupan rakyat kecil. Ia lahir di terminal, pasar, kampung urban, panggung hajatan, hingga ruang-ruang pinggiran yang sering diabaikan negara. Karena itu, dangdut tidak hanya berbicara tentang cinta dan hiburan, tetapi juga tentang kemiskinan, migrasi, ketimpangan sosial, bahkan kecemasan hidup rakyat biasa.
Dalam dangdut, Indonesia berbicara dengan suara yang paling jujur.
Peran Rhoma Irama yang dijadikan Raja Dangdut menjadi penting dalam konteks ini. Melalui lagu-lagunya, Rhoma tidak sekadar membangun dangdut sebagai musik populer, tetapi juga menjadikannya medium kritik sosial dan nasionalisme rakyat.
Lagu “Rupiah” merekam kegelisahan masyarakat terhadap krisis ekonomi dan ketimpangan sosial. Lagu “135 Juta” membangun imajinasi Indonesia sebagai komunitas besar yang dipersatukan oleh nasib bersama. Sementara lagu “Indonesia” memperlihatkan bahwa cinta tanah air tidak selalu hadir dalam bahasa politik yang resmi dan kaku, melainkan dapat tumbuh melalui musik yang dekat dengan kehidupan sehari-hari rakyat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa musik populer bukan sekadar hiburan. Stuart Hall (1997) menyebut budaya populer sebagai arena produksi makna sosial: ruang tempat masyarakat membangun cara memahami dirinya sendiri. Dalam konteks itu, dangdut bukan musik “kelas bawah” sebagaimana sering dipandang sebagian elite budaya. Ia justru merupakan ruang tempat identitas nasional dinegosiasikan secara terus-menerus.
Ironisnya, saat pemilu, dangdut dipakai untuk menarik massa dan membangun kedekatan politik dengan rakyat. Namun dalam wacana kebudayaan resmi, dangdut kerap diposisikan sebagai budaya pinggiran: terlalu vulgar, terlalu kampungan, dan dianggap kurang “berkelas” dibanding bentuk budaya populer lain yang lebih kosmopolitan.
Padahal justru di ruang-ruang dangdut itulah sekat sosial sering mencair. Buruh, pedagang, mahasiswa, sopir, petani, hingga pejabat dapat bernyanyi bersama dalam ruang yang sama. Pengalaman kolektif semacam ini semakin langka di tengah masyarakat yang terfragmentasi oleh media sosial dan polarisasi politik.
Musik dan “Bangsa yang Dibayangkan”
Alhamdulilah, wajah dangdut sudah mulai ditingkatkan. Musik ini tengah diajukan sebagai warisan budaya takbenda Unesco. Dangdut menjadi identitas budaya khas Indonesia yang dapat membangun ingatan kolektif, solidaritas, sekaligus identitas bersama seperti yang ditulis Benedict Anderson (2006) sebagai imagined political community, yakni komunitas politik yang dibayangkan melalui pengalaman bersama, bahasa, simbol, dan media budaya.
Dalam konteks Indonesia modern, musik bekerja sebagai medium penting yang memungkinkan jutaan orang merasa menjadi bagian dari komunitas nasional yang sama, meskipun berbeda etnis, agama, bahasa, maupun kelas sosial.
Dangdut memperlihatkan bahwa identitas nasional Indonesia tidak lahir dari homogenitas budaya, melainkan dari kemampuan menyatukan keberagaman menjadi irama bersama. Dalam perspektif Anthony D. Smith (1991) identitas nasional selalu dibangun melalui simbol, memori kolektif, dan pengalaman budaya bersama.
Dangdut bekerja dalam ruang tersebut: ia menciptakan kedekatan emosional yang memungkinkan rakyat Indonesia merasa hidup dalam denyut sosial yang sama.
Karena itu, bangsa sesungguhnya bukan hanya persoalan wilayah geografis atau simbol negara. Bangsa adalah pengalaman untuk hidup bersama. Selama rakyat Indonesia masih dapat bernyanyi bersama, menertawakan penderitaan bersama, dan merasakan denyut kehidupan yang sama melalui kebudayaan, nasionalisme Indonesia belum kehilangan jiwanya.
Derau Politik dan Musik Menyatukan
Di tengah dominasi budaya global, dangdut justru memperlihatkan kemampuan budaya Indonesia untuk bertahan sekaligus bertransformasi. Ia terus hidup melalui berbagai bentuk baru: koplo, remix digital, hingga kolaborasi lintas genre. Dangdut menunjukkan bahwa budaya nasional yang hidup bukan budaya yang membeku dalam nostalgia, melainkan budaya yang mampu berdialog dengan perubahan zaman.
Pengalaman South Korea melalui K-pop dan Japan melalui anime memperlihatkan bahwa nasionalisme modern dapat dibangun melalui budaya populer yang kreatif dan terbuka terhadap dunia. Indonesia sebenarnya memiliki potensi serupa melalui dangdut. Persoalannya, negara belum sepenuhnya melihat budaya populer sebagai bagian penting dari strategi kebangsaan.
Akibatnya, nasionalisme sering berhenti pada slogan formal dan simbol administratif. Negara sibuk membangun citra persatuan melalui pidato dan seremoni, tetapi gagal merawat ruang budaya yang benar-benar hidup di tengah rakyat.
Padahal dalam masyarakat digital yang semakin terpecah oleh algoritma, musik memiliki kekuatan yang tidak dimiliki politik: ia mampu mempertemukan orang tanpa terlebih dahulu menanyakan identitas politik, agama, atau pilihan sosialnya.
Kebangkitan Nasional dari Panggung Rakyat
Karena itu, kebangkitan nasional Indonesia di tahun 2026 memerlukan pendekatan baru. Nasionalisme tidak cukup dipahami sebagai loyalitas simbolik terhadap negara, tetapi harus dihidupkan melalui kebudayaan yang dekat dengan pengalaman rakyat sehari-hari.
Jika pada awal abad ke-20 kaum pergerakan menggunakan organisasi dan pers sebagai alat membangun kesadaran kebangsaan, maka masyarakat Indonesia abad ke-21 hidup dalam dunia yang jauh lebih dipengaruhi oleh media digital dan budaya populer. Anak muda mungkin tidak membaca teks politik setiap hari, tetapi mereka mendengar musik setiap saat.
Di titik inilah dangdut menemukan relevansinya sebagai medium kebangkitan nasional baru.
Dangdut bukan sekadar musik hiburan. Ia adalah ruang sosial tempat rakyat Indonesia belajar merasa menjadi bagian dari bangsa yang sama. Selama musik masih mampu mempertemukan rakyat Indonesia dalam denyut yang sama, selama itu pula nasionalisme Indonesia akan tetap hidup. (*)
Editor : Redaksi