Opini Kritis — Filosofi Kependidikan
Kebohongan di Panggung Ilmu: Skandal Riset Palsu Indonesia dan Cermin Retak Sistem Pendidikan Kita
28 Mei 2026 Konteks: ISPPD 2026, Kopenhagen, Denmark Filosofi Kependidikan & Etika Ilmiah
JatimUPdate.id - Skandal yang melibatkan sekelompok warga negara Indonesia yang diduga memalsukan identitas, memfabrikasi data dengan bantuan AI, dan menggunakan afiliasi lembaga fiktif dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen bukan sekadar peristiwa kriminal individual. Ia adalah simptom dari krisis epistemik yang lebih dalam sebuah pertanyaan filosofis tentang makna ilmu pengetahuan, tujuan pendidikan, dan apa yang sesungguhnya kita ajarkan ketika kita berkata kita mengajarkan "penelitian".
Kronologi dan Anatomi Kecurangan
Pada 17–21 Mei 2026, konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen menjadi panggung yang tak terduga bagi sebuah skandal. Sekelompok individu asal Indonesia di antaranya disebut nama Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti diduga tampil dengan identitas berganda, berganti kartu nama dan jilbab di antara sesi, mengklaim melakukan riset di lebih dari belasan negara mulai dari Pegunungan Andes Peru hingga dataran tinggi Ethiopia, tanpa satu pun kolaborator lokal atau persetujuan etik penelitian yang sah.
Yang lebih mengkhawatirkan: seluruh data dan narasi ilmiah diduga difabrikasi menggunakan kecerdasan buatan. Afiliasi yang digunakan "AI-BioMedicine Research Group" dan "IMCDS-BioMed Research Foundation Jakarta" tidak ditemukan keberadaannya. Motif yang diduga kuat: meraih travel grant untuk perjalanan luar negeri, bukan memajukan sains.
"Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di-generate AI, gambar dan tulisannya juga."
Ida Bagus Mandhara Brasika, peneliti Universitas Udayana yang mengungkap kasus ini
Terungkap pula bahwa kelompok ini sebelumnya juga diduga telah melakukan hal serupa di konferensi lain: iCRS 2025 di Adelaide, Outstanding Research Abstract Award di Kyoto, dan APASL STC 2025 di Tokyo. Ini bukan kecelakaan; ini adalah pola yang terencana dan sistematis.
Perspektif Filosofi Kependidikan: Ketika Pendidikan Kehilangan Jiwanya
Dari kacamata filosofi pendidikan, kasus ini menohok tepat pada pertanyaan paling mendasar yang diajukan Aristoteles dalam Nicomachean Ethics: apakah tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang baik (eudaimonia), ataukah sekadar menghasilkan manusia yang cakap dan berprestasi di permukaan?
Jawaban yang diberikan para pelaku secara implisit adalah yang kedua. Mereka tidak mencari ilmu; mereka mencari simbol ilmu. Mereka tidak ingin menjadi peneliti; mereka ingin terlihat seperti peneliti. Ini adalah gejala apa yang disebut filsuf pendidikan Paulo Freire sebagai "banking concept of education" yang telah berevolusi menjadi wujud paling patologisnya: pendidikan bukan sebagai proses pencarian kebenaran (episteme), melainkan sebagai pengumpulan sertifikat, abstrak, dan travel grant sebuah pertunjukan kosong di panggung akademik global.
Immanuel Kant menegaskan: bertindaklah hanya berdasarkan prinsip yang dapat kamu jadikan hukum universal. Jika semua peneliti memalsukan data demi grant, sains tidak akan ada. Pelaku tidak hanya melanggar etika mereka secara logis merusak fondasi eksistensi ilmu pengetahuan itu sendiri.
John Dewey menyatakan pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, bukan persiapan untuk hidup. Ketika seseorang memfabrikasi riset, mereka memisahkan diri dari kenyataan bertindak dalam ruang simulakra, bukan dunia nyata yang membutuhkan solusi nyata atas pneumonia anak di Kenya atau Nepal.
Pemalsuan riset adalah kebalikan total dari conscientização (kesadaran kritis) yang diajarkan Freire. Alih-alih membaca dunia dan mengubahnya, pelaku justru memalsukan pembacaan dunia untuk mengeksploitasi sistem yang seharusnya mengubah dunia.
Sosiolog sains Robert Merton mendefinisikan ethos ilmiah dengan empat norma: komunalisme, universalisme, disinterestedness, dan skeptisisme terorganisasi. Semua empat norma ini dilanggar sekaligus oleh pemalsuan riset yang terorganisasi ini.
Perspektif Sistemik: Siapa yang Sesungguhnya Gagal?
Adalah terlalu mudah dan terlalu nyaman untuk menempatkan seluruh kesalahan pada individu pelaku. Pandangan filosofis yang lebih jujur memaksa kita melihat ekosistem yang melahirkan tindakan ini.
Pertama, sistem insentif akademik Indonesia telah lama mengukur kualitas peneliti bukan dari dampak risetnya, melainkan dari jumlah publikasi, jumlah konferensi yang dihadiri, dan sertifikat yang dikumpulkan. Ketika "keberhasilan" didefinisikan secara kuantitatif dan simbolik seperti ini, maka ada celah struktural yang hampir dengan sendirinya mengundang kecurangan. Pelaku bukan menciptakan celah itu mereka hanya mengeksploitasinya dengan cara yang paling ekstrem.
Kedua, sistem verifikasi konferensi internasional terbukti rentan.
Sebagaimana dicatat dalam analisis kasus ini, "sistem seleksi abstrak di banyak konferensi internasional bergantung pada kepercayaan dan tidak dirancang untuk mendeteksi fabrikasi data secara aktif." Kepercayaan adalah fondasi ilmu pengetahuan tetapi kepercayaan tanpa mekanisme verifikasi adalah naivitas institusional.
Ketiga, kemunculan AI generatif telah menciptakan sebuah paradoks epistemik baru: teks yang "terdengar ilmiah" kini dapat diproduksi tanpa proses ilmiah apapun. Ini bukan hanya masalah teknologi ini adalah tantangan filosofis tentang apa yang membedakan pengetahuan sejati (justified true belief, dalam tradisi epistemologi) dari simulakrum pengetahuan yang dihasilkan mesin.
"Selama ukuran peneliti sukses hanya berdasarkan jumlah publikasi, konferensi, sertifikat, maka fraud akan terus muncul. Perlu penanaman integritas ilmiah sejak pendidikan dasar."
Dicky Budiman, epidemiolog Griffith University
Perspektif Geopolitik Pengetahuan: Marwah Epistemik Bangsa
Dalam tata dunia ilmu pengetahuan yang tidak setara, negara-negara Global South termasuk Indonesia sudah beroperasi di bawah tekanan asimetris: produksi pengetahuan dikuasai oleh universitas Barat, jurnal-jurnal bereputasi tinggi sebagian besar berbasis di negara maju, dan peneliti dari negara berkembang harus bekerja dua kali keras untuk mendapat pengakuan yang setara.
Dalam konteks ini, skandal ini membawa dampak yang berlapis. Ia tidak hanya merusak nama individu pelaku ia memperkuat prasangka yang sudah ada terhadap peneliti dari Indonesia dan negara-negara Global South secara umum. Setiap peneliti Indonesia yang hadir di konferensi internasional kini potensial menghadapi skeptisisme ekstra yang tidak mereka ciptakan sendiri.
Para peneliti Indonesia yang benar-benar bekerja keras seperti Wa Ode Dwi Daningrat dari Oxford yang justru membongkar kasus ini adalah korban sesungguhnya yang paling terasa: mereka harus memikul beban reputasi yang dirusak oleh orang-orang yang bahkan tidak berkomitmen pada ilmu pengetahuan.
Perspektif AI & Epistemologi Baru
Kasus ini juga membuka kotak Pandora tentang relasi manusia dengan AI dalam produksi pengetahuan. Bahwa AI dapat menghasilkan teks yang "terlihat ilmiah" lengkap dengan terminologi, struktur argumen, dan bahkan data yang tampak koheren adalah fakta yang tidak bisa diabaikan.
Namun ada distinisi filosofis yang fundamental yang perlu ditegaskan: AI menghasilkan teks yang konsisten secara statistik dengan korpus ilmiah yang dilatihnya bukan pengetahuan yang dihasilkan dari pengalaman, observasi, dan interaksi dengan realitas. Ketika seseorang menggunakan AI untuk "membuat" data riset tentang pneumonia di komunitas-komunitas rentan di Nepal dan Sudan Selatan, mereka tidak hanya berbohong mereka secara aktif menyabotase kemungkinan pengetahuan nyata tentang penderitaan nyata manusia nyata.
Ini adalah dimensi etis yang paling serius dan paling jarang dibahas: pemalsuan riset medis bukan kejahatan abstrak. Kebijakan kesehatan dibangun di atas data. Ketika data dipalsukan, keputusan yang mengikutinya alokasi vaksin, strategi pencegahan, prioritas intervensi berpotensi menyesatkan. Nyawa manusia berada dalam rantai kausal yang dimulai dari integritas sebuah abstrak konferensi.
Perspektif Hukum & Akuntabilitas
Bahwa para pelaku berdasarkan informasi awal bukan dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi tidak meringankan masalah, justru mempertajamannya: ini berarti ekosistem kecurangan akademik telah melampaui batas institusi formal. Individu tanpa afiliasi resmi pun kini memiliki akses ke tools yang cukup untuk memalsukan identitas ilmiah di panggung global.
DPR dan Kemendiktisaintek telah menyatakan perhatiannya. Namun pernyataan saja tidak cukup. Diperlukan kerangka hukum yang spesifik untuk scientific misconduct yang saat ini masih sangat lemah di Indonesia. Pemalsuan dokumen akademik, penggunaan afiliasi fiktif, dan fabrikasi data untuk memperoleh grant harus masuk dalam kategori penipuan yang dapat dipidana, bukan sekadar "pelanggaran etika" yang diselesaikan dengan permintaan maaf di media sosial.
Agenda Reformasi: Dari Krisis Menuju Kesempatan
Reformasi Insentif Akademik
Geser metrik keberhasilan peneliti dari kuantitas (jumlah publikasi, konferensi) ke dampak nyata: apakah riset ini mengubah kebijakan? Apakah ia menjawab masalah riil komunitas? Evaluasi proses, bukan hanya produk.
Pendidikan Integritas Sejak Dini
Integritas ilmiah, etika penelitian, dan literasi AI harus menjadi kurikulum wajib bukan hanya di pascasarjana, tetapi sejak pendidikan menengah. Kejujuran intelektual adalah kompetensi, bukan hanya nilai moral.
Regulasi Penggunaan AI dalam Riset
Indonesia membutuhkan pedoman nasional yang jelas: di mana AI boleh membantu riset, di mana ia menjadi substitusi yang tidak sah, dan bagaimana transparansi penggunaan AI harus diungkapkan dalam publikasi ilmiah.
Sanksi yang Jelas dan Transparan
Scientific misconduct harus memiliki konsekuensi hukum yang nyata terutama jika melibatkan pemalsuan dokumen atau perolehan dana secara curang. Sanksi akademik saja tidak cukup sebagai deterrent.
Penutup
Skandal ISPPD 2026 adalah alarm yang membangunkan kita dari ilusi bahwa masalah integritas akademik Indonesia hanya soal plagiarisme skripsi mahasiswa. Ia menunjukkan bahwa krisis epistemik kita jauh lebih dalam: kita hidup dalam sebuah ekosistem di mana penampilan ilmu telah bagi sebagian orang lebih bernilai daripada ilmu itu sendiri. Tugas filosofi kependidikan, dan tugas seluruh insan pendidikan Indonesia, adalah membalik persamaan itu.
Bukan dengan memperketat pengawasan semata tetapi dengan menanamkan kembali, dari akar, keyakinan bahwa mencari kebenaran adalah sebuah panggilan mulia yang tidak dapat dan tidak boleh disingkat. Karena di ujung rantai data yang kita fabrikasi, ada manusia nyata yang menderita penyakit nyata, yang menunggu solusi yang nyata. (*)
Editor : Redaksi