NU, Ploso, dan Mandat Kiai Sepuh
Oleh : Ponirin Mika
Kasubbag Humas dan Infokom PP. Nurul Jadid Paiton dan Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton serta Anggota Community of Critical Social Reseach, Probolinggo, Jurnalis JatimUPdate.id
Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Ada momen dalam sejarah sebuah organisasi besar ketika bumi sendiri seolah ikut berbicara.
Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, yang berdiri tenang di tepi Sungai Brantas, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, bukan sekadar lokasi penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama 2026.
Ia adalah cermin. Cermin yang memantulkan wajah asli NU—wajah yang lahir dari rahim pesantren, bukan dari lobi hotel berbintang, bukan dari ruang sidang gedung perkantoran yang dingin.
Ketika PBNU memilih Ploso melalui surat instruksi bernomor 353/PB.23/A.II.08.03/99/06/202, itu bukan semata pilihan logistik. Itu adalah pernyataan tentang dari mana NU berasal dan ke mana ia seharusnya kembali.
Untuk memahami mengapa Munas di Ploso ini, kita harus melangkah mundur ke 31 Januari 1926. Nahdlatul Ulama lahir bukan dari kalkulasi politik pragmatis, bukan dari lobi kekuasaan kolonial, melainkan dari kegelisahan spiritual para ulama yang melihat akidah Ahlussunnah wal Jamaah terancam. KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, dan para muassis lainnya mendirikan NU sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah—perkumpulan keagamaan sosial—yang bertugas memelihara tradisi Islam moderat di tengah badai perubahan dunia.
Tujuannya terang: meninggikan kalimat Allah, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan menjadi garda terdepan penjaga agama, bangsa, dan kemanusiaan.
NU bukan partai. NU bukan korporasi. NU adalah pesantren raksasa yang menghampar dari Sabang sampai Merauke.
Gus Dur pernah berkata dengan khas dan jenialnya: pesantren adalah NU kecil, sedangkan NU adalah pesantren besar.
Ungkapan itu bukan metafora basa-basi. Ia adalah peta kognitif paling akurat untuk memahami anatomi NU. Katib Aam PBNU KH Said Asrori menegaskan hal ini dengan gamblang: "NU lahir dari pondok pesantren. NU dan pesantren itu sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Bagaikan satu mata uang." Maka setiap kali NU bergerak menjauh dari pesantren—baik secara fisik maupun secara ruh—sesungguhnya ia sedang bergerak menjauh dari dirinya sendiri. Munas di Ploso adalah sebuah ruju'—sebuah kepulangan. Dan kepulangan selalu lebih bermakna daripada sekadar perjalanan.
Tanah Ploso bukan tanah biasa. Di sinilah, pada pertengahan tahun 1924, seorang anak muda genius bernama Mas'ud—yang pernah berkuliah di STOVIA (sekolah dokter Belanda) namun memilih jalan ilmu agama atas nasihat KH Ma'ruf Kedunglo, murid Syaikhona Kholil Bangkalan—merintis pengajian dengan satu masjid kenaiban dan seorang santri. Mas'ud kelak dikenal dunia sebagai KH Ahmad Djazuli Utsman, Sang Blawong, pendiri Pondok Pesantren Al-Falah yang resmi berdiri pada 1 Januari 1925.
Seorang calon dokter yang melepas skalpel demi menggenggam kitab kuning. Seorang intelektual modern yang memilih sistem salafiyah bukan karena ketinggalan zaman, melainkan karena keyakinan bahwa ilmu yang berakar pada tradisi adalah ilmu yang paling tahan badai.
Di sinilah letak keistimewaan Ploso: tanahnya dibangun atas keputusan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, bukan kepada zaman.
Baru saja pada 1 Januari 2025, Al-Falah Ploso merayakan abad pertamanya. Puluhan ribu alumni dan santri tumpah ruah memadati Ploso, menjadi saksi bahwa sebuah pesantren yang dirintis dengan 12 santri di serambi masjid kini telah menjadi salah satu lembaga pendidikan Islam paling berpengaruh di Nusantara.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sendiri hadir dan menyatakan bahwa masyarakat Ahlussunnah wal Jamaah dan jamiyyah NU berhutang besar kepada jasa-jasa Ponpes Al-Falah Ploso dan para masyayikhnya.
Maka ketika enam bulan kemudian pesantren yang sama dipercaya menjadi tuan rumah Munas dan Konbes NU 2026, itu bukan kebetulan. Itu adalah kelanjutan dari sebuah tanggung jawab peradaban yang diwariskan oleh KH Djazuli Utsman, yang wafat tanpa meninggalkan harta benda, sawah, ladang, ataupun emas permata—tetapi mewariskan sesuatu yang jauh lebih abadi: pesantren yang terus melahirkan ulama dan insan berakhlak mulia.
Tanggal 20 Juni 2026, bertepatan dengan 4 Muharram 1448 H—awal tahun baru Hijriyah, momen yang penuh simbolisme—tiga belas kiai sepuh berkumpul di Ploso dalam sebuah forum yang diberi nama Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama.
Mereka bukan kumpulan orang biasa. Ini adalah daftar yang membuat siapapun yang memahami peta keulamaan NU akan berdiri dengan hormat: KH Nurul Huda Jazuli (Mustasyar PBNU, pengasuh Ploso sendiri), KH Anwar Manshur (Mustasyar PBNU, Lirboyo), KH A. Kafabihi Mahrus (Rais Syuriyah PBNU, Lirboyo), Prof. KH Ma'ruf Amin (Mantan Wakil Presiden RI, Mustasyar PBNU), Prof. KH Said Aqil Siroj (Mustasyar PBNU), KH Ali Akbar Marbun (Rais Syuriyah PBNU), KH Ali Kholil, KH Ah. Syatibi Hambali, Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, KH Mas'ud Masduqi, KH Ubaidullah Shodaqoh, serta secara daring KH R. Muhammad Khalil As'ad dan KH Abdullah Ubab Ma'mun.
Ketika nama-nama seperti ini berkumpul dan mengeluarkan seruan bersama, itu bukan sekadar pernyataan opini. Itu adalah sabda keulamaan yang mengikat moral seluruh warga Nahdliyin.
Seruan yang lahir dari pertemuan para masyayikh itu memuat tiga mandat yang sesungguhnya merefleksikan urat nadi kehidupan NU. Pertama, Munas dan Konbes harus diselenggarakan dengan kebijaksanaan dan tidak membahas materi yang berpotensi melemahkan hubungan historis-kultural-spiritual NU dengan para masyayikh dan pesantren.
Kedua, Muktamar NU ke-35 harus digelar di lingkungan pondok pesantren, bukan di hotel atau gedung konvensi, sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah dan tradisi.
Ketiga, seluruh unsur NU yang terlibat wajib menjaga ketertiban, akhlak, adab bermusyawarah, dan mengedepankan persatuan di atas segala kepentingan. Tiga mandat ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kedalaman yang mengguncang: para kiai sepuh sedang mengirimkan pesan bahwa NU tengah berada di persimpangan jalan—antara tetap menjadi gerakan keulamaan yang berakar pada pesantren, atau tergelincir menjadi mesin politik yang kehilangan ruhnya.
Salah satu isu paling krusial yang melatarbelakangi seruan para masyayikh adalah soal mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Secara historis dan filosofis, AHWA adalah benteng spiritual NU—sebuah saringan moral yang memastikan posisi Rais Aam, simbol otoritas tertinggi keagamaan, diisi oleh sosok yang paling berilmu, paling wara', dan paling diakui integritasnya di lingkungan ulama.
Para kiai sepuh menolak tegas usulan penambahan syarat bahwa calon anggota AHWA harus berasal dari unsur Syuriyah dengan representasi kewilayahan.
Bagi mereka, ini bukan penyempurnaan—ini adalah pergeseran paradigma yang berbahaya. Jika AHWA diubah menjadi mekanisme perwakilan wilayah, ia tidak lagi menjadi forum keulamaan murni, melainkan forum politik yang menggunakan jubah keulamaan. Dan itulah yang paling ditakutkan oleh para masyayikh.
Isu kedua yang membuat para kiai sepuh bersuara lantang adalah soal wacana penghapusan larangan rangkap jabatan politik bagi pengurus NU. Ini bukan soal teknis organisasi semata. Ini adalah soal jiwa. Kekuatan utama NU selama satu abad terakhir adalah posisinya sebagai kekuatan moral yang independen—suara yang tidak bisa dibeli, orientasi yang tidak bisa dipesan. Ketika pengurus PBNU sekaligus memegang jabatan pemerintahan atau jabatan politik, batas antara agenda organisasi dan agenda kekuasaan menjadi kabur. NU yang terlalu dekat dengan kekuasaan akan kehilangan daya kritisnya. Dan NU yang kehilangan daya kritisnya telah kehilangan senjata paling ampuhnya sebagai jam'iyyah—yaitu kepercayaan umat. Para kiai sepuh di Ploso paham betul bahwa bersatu dengan kekuasaan sering kali berarti mati pelan-pelan dalam pelukan yang hangat.
Di antara seluruh tokoh yang hadir, ada satu nama yang secara simbolis memiliki bobot paling besar: KH Nurul Huda Djazuli, pengasuh Pondok Al-Falah Ploso sekaligus Mustasyar PBNU. Di tanahnya sendiri, di pesantren yang diwariskan oleh ayahanda Sang Blawong, beliau berdiri—bukan untuk merebut panggung, bukan untuk mengklaim kemenangan, melainkan untuk menyampaikan pesan yang lirih namun menusuk: "Saya cinta NU, saya tak ingin melihat pengurus bertengkar. NU dan pesantren harus saling menguatkan."
Kalimat itu adalah cerminan dari akhlak keulamaan yang sesungguhnya—sabar tanpa batas, santun tanpa batas, ikhlas tanpa pamrih. Dan justru karena kesabarannya itulah, suaranya terdengar lebih keras dari ribuan teriakan. Ketika Gus Yahya menyebut nama KH Nurul Huda Djazuli dan KH Anwar Manshur sebagai *ashabul hikmah* dan *ashabul karomah*, itu bukan basa-basi protokol. Itu adalah pengakuan tulus bahwa di balik badai dinamika organisasi, ada cahaya yang tak padam.
Dalam penutupan Munas-Konbes NU di Institut Agama Islam Syaikhona Mohammad Kholil, Bangkalan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan sesuatu yang menggetarkan—di hadapan Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Beliau mengutip kalam hikmah:
"Kekuasaan itu bisa bertahan bersama kekafiran, namun tidak akan bisa bertahan bersama kezaliman".
Ini bukan ceramah biasa. Ini adalah pesan ulama kepada penguasa—sebuah tradisi yang sudah berabad-abad menjadi penanda bahwa ulama NU tidak pernah menjadi pelayan kekuasaan, melainkan penjaga kesadarannya. Bangsa Majusi, kata Kiai Miftach, pernah berkuasa selama empat ribu tahun karena menegakkan keadilan—meskipun bukan Muslim. Pesan ini adalah penanda bahwa NU, bahkan di forum-forum organisasionalnya, tidak pernah melepaskan diri dari tanggung jawabnya kepada bangsa dan keadilan sosial yang lebih luas.
Munas-Konbes 2026 di Ploso tidak sepenuhnya berjalan mulus. Ketegangan sempat terjadi, terutama saat pembahasan lokasi Muktamar ke-35 di Sidang Pleno III—perdebatan berlangsung sengit, bahkan sampai terjadi adu mulut di hadapan para kiai sepuh. Ketua Umum Pagar Nusa, Gus Nabil Haroen, turun langsung mengawal dan memastikan keselamatan para kiai sepuh yang hadir, di antaranya KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur. Bahwa ada ketegangan, itu bukan aib. Ketegangan adalah tanda bahwa ada hal-hal penting yang sedang dipertaruhkan. Yang menjadi cerminan kematangan sebuah organisasi bukan absennya konflik, melainkan cara organisasi itu mengelola konflik—apakah dengan mengedepankan adab dan ukhuwah, atau dengan mengorbankannya demi kemenangan sesaat. NU yang sesungguhnya selalu memilih adab.
Para pengamat yang jeli akan menangkap sebuah ironi yang menyakitkan dari dinamika Munas-Konbes Ploso: forum yang seharusnya menjadi laboratorium pemikiran keulamaan—tempat AHWA, Syuriyah, Tanfidziyah, PWNU, dan PCNU duduk bersama membaca zaman dengan kacamata kitab dan maslahat—kenyataannya sebagian energinya tersedot ke dalam lobi dan manuver jelang Muktamar. Di lorong-lorong, bisik soal suksesi terdengar lebih keras daripada diskusi tentang kemaslahatan umat. Para muassis NU membangun organisasi ini melalui istikharah dan musyawarah. Jika musyawarah kalah oleh manuver, maka yang menang bukanlah keputusan terbaik—yang menang adalah kepentingan terbaik. Dan itu adalah pengkhianatan terhadap ruh Ploso.
Munas-Konbes 2026 menghasilkan sesuatu yang penting: penetapan Visi NU Digdaya 2050, sebuah peta jalan 25 tahun ke depan untuk NU yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih berpengaruh di pentas dunia. Ada pula pembahasan tentang platform digital "Digdaya" untuk mengelola aset dan jaringan NU secara modern. Ini adalah terobosan yang patut diapresiasi. Namun para masyayikh—dengan kearifan yang terasah selama puluhan tahun pengabdian—mengingatkan kita akan satu hal yang tak boleh dilupakan: digitalisasi harus menjadi jembatan pemberdayaan umat di pelosok, bukan instrumen pengawasan yang menciptakan jarak antara elit pusat dan warga di ranting. Visi besar selalu indah di atas kertas. Ujian sesungguhnya adalah apakah visi itu menemukan rohnya di desa-desa, di surau-surau, di pesantren-pesantren kecil yang mengaji tanpa kamera.
Muktamar ke-35 NU yang ditetapkan berlangsung 1–5 Agustus 2026 adalah momen yang jauh lebih besar dari sekadar pergantian kepengurusan. Ia adalah tonggak memasuki abad kedua NU—sebuah era di mana tantangan yang dihadapi organisasi ini secara fundamental berbeda dari tantangan yang dihadapi para pendirinya. Teknologi kecerdasan buatan mengancam lapangan kerja jutaan orang; krisis ekologis mengancam ruang hidup manusia; polarisasi ideologi mengancam kohesi sosial; dan neo-kolonialisme ekonomi mengancam kemandirian bangsa. NU yang memasuki abad kedua harus lahir kembali sebagai organisasi yang memiliki kapasitas intelektual dan moral untuk menjawab semua tantangan itu—bukan hanya sebagai pelaksana ritual-ritual organisasional, tetapi sebagai laboratorium peradaban Islam yang sesungguhnya.
Inti dari seluruh seruan para masyayikh di Ploso sesungguhnya dapat diringkas dalam satu kalimat yang diucapkan KH Ubaidullah Shodaqoh: "Masa romo kiai sepuh gak jadi ahlul halli wal aqdi. Tidak begitu."
Kalimat itu terdengar seperti keluhan, tetapi sesungguhnya ia adalah deklarasi prinsip yang mendasar: NU didirikan atas fundamen keulamaan dan keteladanan, dan kepemimpinan tertinggi organisasi harus tetap berada di tangan mereka yang paling memiliki kedua fundamen tersebut. Bukan di tangan mereka yang paling kuat jaringan politiknya. Bukan di tangan mereka yang paling besar anggaran kampanyenya. Para kiai sepuh bukan sedang mengklaim kekuasaan. Mereka sedang menjaga amanah. Dan menjaga amanah adalah pekerjaan paling sunyi—namun paling mulia—di dunia ini.
Para masyayikh berharap Muktamar ke-35 digelar di lingkungan pondok pesantren. Permintaan ini tampak sederhana, tetapi kandungan filosofisnya sangat dalam. Pesantren bukan sekadar bangunan fisik—ia adalah atmosfer; ia adalah adab; ia adalah pengingat bahwa setiap keputusan besar yang diambil di dalamnya harus melewati saringan akhlak dan fiqh, bukan semata kalkulasi pragmatis.
Ketika para muktamirin bermusyawarah di bawah pohon-pohon pesantren, di bawah aroma kitab kuning dan lantunan wirid, sesuatu dalam diri mereka—entah sadar atau tidak—akan terhubung kembali kepada niat asal: *lillahi ta'ala*, hanya karena Allah. Pesantren adalah tempat di mana kekuasaan dipaksa merendahkan diri di hadapan ilmu. Dan itulah yang dibutuhkan NU hari ini—sebuah forum di mana kekuasaan merendahkan diri di hadapan ulama, bukan sebaliknya.
KH Ahmad Djazuli Utsman, Sang Blawong, wafat pada 10 Januari 1976 tanpa meninggalkan harta benda, sawah, ladang, ataupun emas permata. Tetapi ia mewariskan sesuatu yang pahalanya mengalir lebih deras dari aliran Sungai Brantas: sebuah pesantren yang tak tergoyahkan oleh badai modernitas, sebuah sistem pendidikan yang telah melahirkan ribuan ulama yang tersebar ke seluruh pelosok Nusantara, dan sebuah teladan ikhlas yang menjadi standar moral bagi siapapun yang mengaku berkhidmah untuk agama. Ketika Munas-Konbes NU 2026 dihelat di tanahnya, Sang Blawong seolah kembali menyampaikan pelajaran yang sama: bahwa khidmah yang sesungguhnya tidak pernah menuntut imbalan. Bahwa kemuliaan seorang ulama bukan diukur dari seberapa besar kekuasaannya, melainkan dari seberapa dalam keikhlasannya. Dalam konteks hari ini, pesan itu terasa seperti tamparan—sekaligus pelukan.
NU tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa ia baru saja melewati guncangan internal yang cukup keras—ketegangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah yang sempat memuncak pada akhir 2025, sebelum akhirnya mereda melalui islah di Pesantren Lirboyo. Luka yang sembuh tidak selalu berarti luka yang terlupakan. Muktamar ke-35 harus menjadi momen bukan hanya untuk memilih pemimpin baru, tetapi untuk merumuskan *kontrak moral* baru di antara seluruh elemen NU—sebuah kesepakatan tentang bagaimana kekuasaan dikelola, bagaimana perbedaan dihormati, dan bagaimana khidmah dijaga dari godaan kepentingan pribadi dan kelompok. Organisasi sebesar NU—dengan lebih dari 90 juta warga—tidak boleh dikelola dengan pola dagang suara, lobi hotel, atau janji pembagian kursi. NU terlalu besar dan terlalu penting bagi bangsa ini untuk membiarkan masa depannya ditentukan oleh transaksi-transaksi yang gelap.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso akan dicatat sejarah sebagai momen ketika para kiai sepuh—dengan segala keagungan ilmu, kesabaran, dan keikhlasan mereka—berdiri dan bersuara: cukup sudah NU berjalan jauh dari dirinya sendiri, sudah saatnya kembali pulang.
Tiga belas nama ulama yang menandatangani seruan itu adalah tiga belas mercusuar yang menyalakan kembali cahaya di tengah kegelapan dinamika organisasi. KH Nurul Huda Djazuli di Ploso, KH Anwar Manshur di Lirboyo, Prof. KH Ma'ruf Amin di Banten, Prof. KH Said Aqil Siroj di Jakarta—mereka adalah wajah-wajah peradaban yang dipertaruhkan NU di hadapan sejarah. Muktamar ke-35, yang akan berlangsung 1–5 Agustus 2026, kini menanggung beban harapan yang luar biasa berat. Apakah ia akan menjadi forum yang memanggungkan kembali kemuliaan ulama dan pesantren sebagai inti dari gerakan NU? Atau ia akan menjadi sekadar pesta demokrasi yang meriah di permukaan namun hampa di dalam? Ploso telah bersaksi. Brantas telah mengalir dengan tenang, membawa doa-doa para kiai sepuh ke muaranya. Kini giliran Muktamar ke-35 menjawab—dan seluruh 90 juta warga Nahdliyin sedang menunggu jawaban itu dengan segenap harap dan doa mereka.
Editor : Redaksi