PWI dan IJTI Nganjuk Gelar Aksi Damai

Minta DPRD Nganjuk Kawal Tuntutan Prabowo Klarifikasi Istilah 'Londo Ireng' yang Disematkan ke Wartawan

avatar Fajar Fuadi
  • URL berhasil dicopy
Suasana aksi unjuk rasa PWI dan IJTI Nganjuk di depan DPRD Nganjuk yang memprotes pernyataan kepala negara terkait ungkapan Londo Ireng.
Suasana aksi unjuk rasa PWI dan IJTI Nganjuk di depan DPRD Nganjuk yang memprotes pernyataan kepala negara terkait ungkapan Londo Ireng.

 

Nganjuk, JatimUPdate.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Kamis (30/7/2026).

Dalam aksi damai tersebut, para insan pers Nganjuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Nganjuk, terkait dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan istilah 'Londo Ireng' kepada wartawan dan jurnalis.

Koordinator Aksi, Bagus Jati Kusumo menjelaskan, diksi Londo Ireng yang digunakan Presiden Prabowo untuk wartawan dan jurnalis, dinilai telah menjatuhkan marwah profesi wartawan sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi.

Bagus mengatakan bahwa aksi damai yang digelar hari ini merupakan bentuk pengungkapan kekecewaan para wartawan dan jurnalis Nganjuk terhadap pernyataan Sang Kepala Negara itu.

"Ini bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terkait statement yang dikeluarkan oleh Kepala Negara kita yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM, maupun pengamat sebagai istilah Londo Ireng," ujar Bagus.

Dalam aksi damai kali ini, massa membawa sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka.

Selain itu, massa juga menuntut DPRD Kabupaten Nganjuk meneruskan aspirasi-aspirasi yang disampaikan agar sampai langsung kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.

Massa juga meminta Ketua DPRD Nganjuk untuk menandatangi Surat Pernyataan Komitmen Bersama mengenai perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan 
hak masyarakat menyampaikan pendapat di Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh wartawan dan jurnalis Nganjuk dan akan mengawal aspirasi tersebut agar bisa masuk ke istana.

"Kami dari DPRD Kabupaten Nganjuk akan menindaklanjuti dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman media. Kami mengucapkan terima kasih atas usulan yang telah disampaikan secara prosedural," kata Tatit.

Selain berorasi menyampaikan tuntutan, aksi damai yang digelar hari ini juga diwarnai dengan aksi penanggalan ID Card Pers masing-masing wartawan dan tabur bunga didepan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Koordinator Lapangan, Mahbub Jamal menyebut, aksi penanggalan ID Card Pers dan tabur bunga itu merupakan bentuk kekecewaan para insan pers terhadap upaya pengebirian demokrasi.

"Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap upaya pengebirian demokrasi, lewat disematkannya label negatif Londo Ireng kepada wartawan dan jurnalis," kata dia.

Aksi damai berjalan dengan kondusif, dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib seusai pelaksaan aksi damai.

Dengan adanya aksi damai ini, para wartawan dan jurnalis Nganjuk berharap tidak ada diskriminasi ataupun sterotip yang disematkan dalam profesi wartawan. (rilis/ff/yh)