Perumda Surya Sembada Jawab Kritik Gempar Jatim soal Pengelolaan Air

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Louis (kanan) bersama Budi Laksono, dan Ketua Komisi B DPRD Surabaya, saat menemui massa Gempar Jatim
Louis (kanan) bersama Budi Laksono, dan Ketua Komisi B DPRD Surabaya, saat menemui massa Gempar Jatim

Surabaya,JatimUPdate.id - Manajer Tata Usaha dan Humas Perumda Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan perusahaan tidak tinggal diam menghadapi persoalan pengelolaan dan pelayanan air di Kota Surabaya.

Pernyataan itu disampaikan Louis saat menemui massa aksi Gempar Jatim di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9).

Ia mengapresiasi kepedulian massa terhadap persoalan pelayanan air bagi masyarakat.

“Terima kasih rekan-rekan semua dari Gempar Jatim yang melakukan aksi pada siang hari ini. Wujud kepedulian teman-teman Gempar Jatim membakar semangat kami dari PDAM dan juga dari DPRD untuk bisa melayani masyarakat kota lebih baik,” kata Louis.

Menurut Louis, DPRD Surabaya telah memanggil Perumda Surya Sembada sejak persoalan pengelolaan jaringan air di sejumlah perumahan mencuat. 

Ia mengatakan perusahaan berposisi sebagai pelaksana layanan dan tidak memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum.

“Kami sebagai PDAM pelaksana, eksekutif pelaksana, penyedia layanan. Jadi kami tidak punya kepentingan dan kewenangan untuk menegakkan hukum,” katanya.

Louis juga menjelaskan soal perizinan developer. Menurut dia, penertiban izin developer bukan kewenangan Perumda Surya Sembada. Perizinan tersebut berada pada ranah kementerian.

Ia memastikan Perumda Surya Sembada tidak pernah memberikan rekomendasi terkait perizinan developer dalam persoalan tersebut.

“Kami pun diminta rekomendasi dan kami insya Allah tidak pernah menerbitkan satu pun,” kata Louis.

Ia mengatakan Perumda Surya Sembada bersama DPRD Surabaya telah berkomunikasi dengan sejumlah developer. Pertemuan dan rapat telah dilakukan untuk mencari solusi terkait pengelolaan jaringan air.

Louis mengatakan penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengacu pada prinsip air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, menurut dia, proses pengambilalihan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.

“Tinggal kita butuh eksekusi waktunya kapan, yang sama-sama smooth, sama-sama aman, biar kita jaga iklim investasi ini biar merata,” tegas Louis.

Ia meminta semua pihak mengedepankan komunikasi agar penyelesaian persoalan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kita tidak serta-merta sebagai pemangku kebijakan. Ayo kita perhatikan juga iklim investasi itu. Kita juga komunikasi,” katanya.

Menanggapi sorotan Gempar Jatim mengenai retribusi Rp11 ribu, Louis mengatakan Perumda Surya Sembada hanya bertindak sebagai pemungut. 

Perusahaan, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dana tersebut.

“PDAM pelaksana dalam hal ini kami dititipi terkait retribusi. Kami dititipi dan kami pemungut di sini, cuma kami tidak punya kepentingan untuk mengelola dan melaksanakannya,” ujar Louis.

Menurut dia, dana yang diterima Perumda Surya Sembada langsung disetorkan sesuai ketentuan. Ia mengatakan perusahaan tidak memiliki kewenangan menentukan penggunaan dana tersebut.

“Begitu kami menerima di hari itu, kami pun harus langsung setor ke kas daerah,” katanya.

Louis mengatakan Perumda Surya Sembada tidak berkepentingan menentukan apakah dana tersebut berada dalam pengelolaan kas daerah atau perangkat daerah tertentu.

“Kas daerah atau DLH kami tidak tahu, yang penting PDAM bukan sebagai pelaksana, tapi hanya pemungut sesuai aturan,” papar dia.

Louis juga menyebut tarif air di Surabaya sebagai salah satu yang termurah di Indonesia.

Ia meminta masyarakat bersama-sama menjaga perusahaan daerah tersebut.

“Air di Kota Surabaya termurah se-Indonesia. Catat! Air dijaga bareng-bareng,” kata Louis.

Mengenai keluhan air keruh dan berbusa, Louis kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kualitas air baku di Kali Surabaya.

Menurut Louis, Perumda Surya Sembada membeli air baku dari Perum Jasa Tirta. Maka dari itu, ia meminta persoalan kualitas air baku juga dilihat dari sisi pengelolaan Kali Surabaya.

“Kami PDAM ini beli, Rek! Kami itu tuku, gak tuku gratisan, Rek! Kene bayar. Nek kene bayar kan berarti kudu oleh banyu sing apik!” tegas Louis.

Ia mengatakan Perumda Surya Sembada seharusnya mendapatkan air baku sesuai kelas yang ditentukan. Namun, menurut Louis, kondisi sehari-hari tidak selalu sesuai dengan standar tersebut.

“Artinya kita juga berhak, sesuai kelas kita mendapatkan kualitas air kelas 2. Tapi kenyataannya, sehari-hari kita kelas 3, kelas 4,” katanya.

Louis mengatakan pencemaran yang terjadi sebelumnya cukup berat hingga menyebabkan ikan mati. 

Ia juga menyebut tidak ada pemberitahuan kepada Perumda Surya Sembada ketika pencemaran tersebut terjadi.

Kendati demikian, ia mengatakan petugas langsung melakukan penanganan ketika polutan masuk ke sistem pengolahan. 

Proses pengolahan awal dilakukan untuk mencegah pencemaran berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kemarin itu memang benar-benar luar biasa polutan yang masuk, dan kami juga sampai kewalahan,” ujar Louis.

Menurut dia, Perumda Surya Sembada kemudian melakukan flushing, menambah bahan kimia pengolahan dan meningkatkan kapasitas produksi. Langkah itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Satu meng-flushing, tambahan chemical, semua air dibuang, kapasitas produksi ditambah supaya tidak mengurangi haknya warga Kota Surabaya,” kata Louis.

Louis mengatakan Perumda Surya Sembada akan terus memperbaiki pelayanan dengan pengawasan DPRD Surabaya dan berbagai elemen masyarakat.

“PDAM iki perusahaane arek-arek Kota Surabaya, Rek. Ayo monggo dijaga bareng,” pungkas Louis. (Roy/mmt)