DPRD Jember Kritik Anggaran Banner Rp4,46 M dan Stiker Bansos 2,8 M, Minta Dialihkan ke Pelayanan Dasar

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember: Candra Ary Fianto dan Indi Naidha
Keterangan Gambar: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember: Candra Ary Fianto dan Indi Naidha

Jember, JatimUpdate.id  — DPRD Kabupaten Jember kembali menyoroti postur anggaran pencetakan atribut sosialisasi. Komisi B DPRD Jember menilai usulan pengadaan banner senilai Rp4,46 miliar tidak rasional dan berpotensi memboroskan kas daerah. 

Diskominfo Kabupaten Jember mengungkapkan rencana itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyelarasan KUA-PPAS pekan lalu.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember Candra Ary Fianto, S.T., mendesak Pemkab Jember mengkaji ulang dan memindahkan potongan alokasi dana tersebut ke program pelayanan yang menyentuh masyarakat secara konkret.

“Anggaran Rp4,46 miliar terlalu besar kalau hanya untuk produksi banner. Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Candra di Jember, Selasa (26/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menyindir inkonsistensi Pemkab Jember. Ia menilai kebijakan tersebut berlawanan dengan arahan penghematan anggaran dari pemerintah pusat. Selain memicu pemborosan APBD, pemasangan media luar ruang yang masif berpotensi merusak pemandangan kota dan kawasan tujuan wisata.

“Yang pusat melakukan efisiensi, kok yang di daerah justru sebaliknya. Kan lucu,” kritiknya.

Evaluasi Pos Belanja Minim Urgensi

Candra meminta Pemkab Jember mengevaluasi menyeluruh pos-pos belanja publik yang minim urgensi tetapi menyerap anggaran besar. Ia menegaskan APBD semestinya fokus pada penguatan pelayanan dasar dan program pembangunan yang dampaknya dirasakan langsung warga.

“Seharusnya anggaran yang dicanangkan ini harus bisa menyentuh masyarakat, khususnya pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar,” tegasnya.

Stiker Bansos Rp2,8 Miliar Ikut Disorot

Usulan atribut sosialisasi ini melengkapi rentetan sorotan dewan. Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha mengkritik keras plot anggaran penempelan stiker penerima bantuan sosial yang menyedot dana hingga miliaran rupiah.

Pemkab Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar untuk mencetak sekitar 703.000 stiker penanda rumah penerima bansos. Rinciannya, BPNT Rp1,592 miliar, UHC Rp840 juta, dan PKH Rp380 juta. Sebelum penyesuaian, nilai yang disorot sempat mencapai Rp4,1 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah anggota dewan meminta kebijakan itu dikaji ulang karena dinilai tidak efisien. Mereka menyarankan penggunaan sistem barcode digital.

Dengan usulan banner Rp4,46 miliar, DPRD Jember mendorong Pemkab Jember memprioritaskan efisiensi anggaran dan mengalihkan belanja atribut sosialisasi ke program yang lebih mendesak. (#)