Hasil SIdak DPRD, Banyak Indomaret Tidak Miliki Ijin Bangunan Di Trenggalek

Reporter : -
Hasil SIdak DPRD, Banyak Indomaret Tidak Miliki Ijin Bangunan Di Trenggalek
sidak DPRD Trenggalek.Senin (27/2)

Trenggalek, JatimUPdate.id,- Mayoritas Indomaret di Trenggalek Tidak memiliki Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Seperti Indomaret yang berdiri di Kecamatan Suruh. Lokasi Indomaret itu berada wilayah kawasan Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Hal ini terungkap dalam sidak DPRD Trenggalek.Senin (27/2)

 

“Lahan sawah untuk dijadikan tempat supermarket, melalui beberapa tahap perizinan. Kami tidak menghambat investasi, tetapi investasi itu harus taat regulasi,” tegas Alwi Burhanudin, Anggota DPRD Trenggalek

Baca Juga: Layanan Integritas, Warga Sangat Antusias, Anas Karno Sesalkan Dinas Kurang Siap

Sementara itu, Saniran, Plt Kepala Diskomidag Trenggalek, merinci Indomaret yang belum memiliki PBG. Beberapa di antaranya yaitu Kecamatan Trenggalek 1, Tugu 1, Suruh 1, Gandusari 1 dan Pogalan 1. 

“Yang lima ini sudah kami proses, alhamdulilah taat pada asas space 20% produk Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM]. Produk UMKM harus sertifikasi halal untuk bisa dipasang space di Indomaret,” ujarnya. (Dikutip dari Kabartrenggalek.com) (Yah)

Editor : Redaksi

Catatan Mas AAS

Inspirasi Pagi

Salah satu anugrah terbesar hidup itu ketika orang tua kita masih ada sampai kita dewasa, tentu tidak ada orang tua yang sempurna, tapi kita ada di dunia ini