DisKomInfo Lamongan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Dukung Pelayanan Publik Berkualitas

Reporter : -
DisKomInfo Lamongan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Dukung Pelayanan Publik Berkualitas
Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Lamongan Gelar Bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Dukung Pelayanan Publik Berkualitas

Lamongan, JatimUPdate.id,- Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Lamongan Gelar Bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Dukung Pelayanan Publik Berkualitas. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan menyelenggarakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR!  bersama 78 operator layanan pengaduan di setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan, selama 2 hari mulai 7 Maret - 8 Maret 2023

Penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! bersifat wajib sejak 27 Oktober 2020 saat SP4N-LAPOR!  ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan dan pengaduan pelayanan publik melalui keputusan Kementerian PANRB. Selain bertujuan untuk memulihkan pelayanan publik, SP4N-LAPOR! memiliki peran dalam meningkatkan kepercayaan publik, serta sebagai bentuk pengawasan atau government social control sebagai unsur penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi pada Pemerintahan sehingga menciptakan good governance.

Baca Juga: Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan BUMdes : Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas

"Diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tertulis bahwa Pemda wajib membangun manajemen pelayanan publik termasuk manajemen pengelolaan pengaduan. Karena dengan layanan pengaduan akan mewujudkan   reformasi birokrasi dalam Pemerintahan yang nantinya juga akan melahirkan Pemerintahan yang good governance," tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Informasi Publik), Rega Tadeak Hakim, saat memberikan arahan saat pembukaan Bimtek hari pertama kemarin yang bertindak selaku keynote speaker secara daring.

Lebih lanjut Rega menerangkan terkait bagaimana kriteria pengelolaan layanan pengaduan yang baik ialah pengaduan dengan ketepatan waktu, fasilitasi, perbaikan, dan kredibilitas.

Baca Juga: KDMP Made Lamongan Resmi Beroperasi, Suplai Pangan hingga Jalin Kemitraan dengan Bulog

"Sebagai pengelola layanan pengaduan yang baik itu harus melakukan penangan yang tepat waktu, terdapat tindakan fasilitasi, dan kredibilitas," terangnya.

Kualitas layanan pengaduan yang baik juga akan berdampak pada nilai zona integritas daerah karena berfungsi sebagai indikator penilaian reformasi birokrasi  dan zona integritas.

Baca Juga: Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Didorong Jadi Jalan Protokol Penopang Ekonomi

Upaya mendukung layanan pengaduan di Lamongan juga didukung dengan layanan Lapor Pak Yes yang beroperasi secara online. Hal itu selaras dengan program prioritas Lamongan, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, demokratis, dan bebas korupsi serta pelayanan publik yang berkualitas.

Layanan pengaduan memiliki peran penting dalam memulihkan pelayanan publik apabila terjadi ketidakpuasan dari masyarakat. Sehingga mengharuskan para pengelola layanan pengaduan harus profesional dalam mengendalikan tugas serta fungsinya. (Yah)

Editor : Nasirudin