Mantan Kades Di Bojonegoro Deklarasikan IMKD

Reporter : -
Mantan Kades Di Bojonegoro Deklarasikan IMKD
deklarasi Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD), Sabtu (11/03/2023) di Lantai 2 Pasar Banjarejo Kota Bojonegoro.

Bojonegoro, JatimUpdate.id,- Para mantan kepala desa (kades) se Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, mendeklarasikan Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD). Kegiatan deklarasi yang dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah itu digelar di Pasar Banjarejo, Kab. Bojonegoro, Sabtu (11/03/2023).

"Deklarasi ini mengangkat tema 'Satu Hati, Cinta Bojonegoro' sebagai komitmen dari para pendiri. IMKD terbentuk setelah melalui berbagai tahapan setelah berbagai pertemuan, diskusi dan saran para mantan kades di Bojonegoro," kata Wakil Ketua IMKD Kab. Bojonegoro Rusmijan.

Baca Juga: Ketua DPD RI: Jadikan Desa Sebagai Sentra Pembangunan Ekonomi

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menilai, pementukan IMKD ini sesuai amanat undang-undang, yakni masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat selama tidak ada undang-undang yang dilanggar.

Bupati Anna mengajak seluruh anggota IMKD untuk terus menjaga kondusifitas di Kab. Bojonegoro. "Jika ingin menjadi kepala desa, maka harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan. Saya berharap, para mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.”

Meskipun sudah purnatugas, katanya, para mantan kades perlu terus membangun Kab. Bojonegoro agar lebih aman, tentram dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Baca Juga: 2.950 PPPK Bojonegoro Terima SK Pengangkatan

Deklarasi IMKD Kab. Bojonegoro yang juga dihadiri forkopimda ditandai dengan pembacaan deklarasi dan pemotongan nasi tumpeng.

Sudiyono, mantan Kades Padang, Kecamatan Trucuk, yang juga anggota Komisi A DPRD Kab. Bojonegoro menjelaskan, IMKD berdiri berdasarkan keinginan dari mantan kepala desa. Idenya muncul setelah ada komunitas purnabakti kades seluruh Indonesia (Kompakdesi) dengan pola penunjukan oleh DPP Kompakdesi.

Baca Juga: Anna Mu'awanah Sampaikan Terima Kasih Dan Perpisahan Pada Media

“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kami tawarkan untuk membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru. Semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” ujarnya.

Deklarasi IMKD Bojonegoro ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Budiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol Kab. Bojonegoro, dan para mantan kades di Kab. Bojonegoro. (Red)

Editor : Nasirudin