Legislator PSI Usulkan Penggabungan Perda

Reporter : -
Legislator PSI Usulkan Penggabungan Perda
Josiah Michael

Jatimupdate.id - Saat ini Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya sedang menggodok Raperda Tentang Sampah Permukiman, yang masuk dalam Propemperda 2023 sebagai raperda usulan DPRD.

Josiah Michael Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga ketua Bapemperda, mengusulkan raperda tersebut digabungkan dengan Perda no 1 tahun 2019 Perubahan Atas Perda no 5 tahun 2014.

"Saya lihat ada kemiripan dari raperda yang sedang digodok dengan perda No. 1 tahun 2019 tersebut. Jadi supaya tidak membuat masyarakat bingung dan supaya tidak banyak aturan di Surabaya, saya usulkan di gabung saja." Kata Josiah melalui keterangannya.

Dalam raperda ini, Josiah juga meminta pelarangan kantong plastik diatur pula dalam perda. Mengingat aturan ini ada dalam Perwali. "Nanti didalam aturan ini juga termasuk larangan bagi pelaku usaha untuk mencari untung dari kantong belanja." bebernya.

Di samping itu, papar Josiah, Raperda mengatur mengenai incenerator. Sebab, ia menilai pemkot wajib menambah incenerator di Surabaya. Dan itu harus ramah lingkungan.

Mengenai ramah lingkungan, Josiah mengatakan, selain asap pembakaran harus ramah lingkungan, hasil pembakaran juga wajib ramah lingkungan dan sistem dari incenerator tersebut harus tertutup. "Supaya tidak ada polusi bau menyengat maupun pencemaran air lindi." ujarnya

Josiah menjelaskan, saat ini Incenerator hanya mampu menampung 1000 ton perhari, sedangkan sampah yang dihasilkan warga Surabaya mencapai 1.600 ton per harinya. Dan kapasitasnya  masih kurang.

Ketika disinggung biaya incenerator tersebut, josiah mengatakan sekitar 1.6 T. Itu bisa dilaksanakan mulit years. "Jadi harapannya tidak ada lagi gunung sampah seperti di TPA Benowo saat ini." tegasnya. (roy)

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Editor : Ibrahim