Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar Amankan Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Reporter : -
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar Amankan Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Polres Nganjuk menggelar patroli skala besar dengan melibatkan puluhan anggota gabungan Polres dan Polsek, Rabu (29/3/2023) dini hari.

Nganjuk, JatimUPdate.id- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Nganjuk AKP M. Nur Huda menggelar patroli skala besar dengan melibatkan puluhan anggota gabungan Polres dan Polsek, Rabu (29/3/2023) dini hari.

Patroli skala besar dipusatkan di wilayah Kecamatan Tanjunganom dengan metode
Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah (SREG) dengan sasaran pengguna jalan dan spot – spot dimana banyak pemuda berkumpul atau nongkrong.

Baca Juga: Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024


Pemeriksaan serta penggeledahan dalam metode ini yang paling pokok adalah menemukan dan mengamankan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan narkoba.

Baca Juga: Polres Nganjuk Lakukan Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum, Upaya Jaga Keselamatan Penumpang


“Tidak hanya melakukan patroli saja, kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang lewat dan memberikan edukasi kepada warga yang kebetulan kami jumpai untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata. AKP M. Nur Huda.


Ia menambahkan patroli berskala besar ini dilakukan juga bertujuan untuk mengeliminasi kejahatan jalanan dan mencegah gesekan antarperguruan silat dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024


“Tindakan tegas akan kami ambil jika masih ada yang berani coba-coba mengusik ketenangan dan kekhusyukan masyarakat Nganjuk yang saat ini sedang menjalankan ibadah dibulan Ramadan, sebagaimana perintah Bapak Kapolres,” kata AKP M. Nur Huda.


Jika masyarakat membutuhkan bantuan dipersilahkan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan silahkan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.(rud) 

Editor : Redaksi