Honor PPK-PPS Sempat Molor, TMP Jatim Minta KPU Surabaya Profesional

Reporter : -
Honor PPK-PPS Sempat Molor, TMP Jatim Minta KPU Surabaya Profesional
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga TMP Jatim Russale)

Jatimupdate.id - Taruna Merah Putih (TMP) Jawa Timur (Jatim) menyayangkan keterlambatan pembayaran honor lembaga adhoc KPU Kota Surabaya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Menurut Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga TMP Jatim, Rusalle, keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan etos kerja PPK dan PPS. Terlebih keterlambatan pembayaran honor tersebut melewati lebih dari dua bulan kerja.

"Keterlambatan pembayaran honor PPK dan PPS yang merupakan ujung tombak terselenggaranya Pemilu, sungguh disayangkan. Harusnya mereka mendapatkan honor tepat waktu agar kinerjanya bisa maksimal," ungkap Rusalle, melalui keterangannya, Rabu (5/4/)

Seperti diketahui, honor PPK baru dibayarkan pada 29 Maret 2023, dan PPS dibayarkan pada 30 Maret 2023. Padahal, masa kerja PPS terhitung sejak Bulan Februari 2023 sedangkan PPK bekerja sejak Januari 2023.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cali ini meminta KPU Kota Surabaya agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terjadi lagi. Mengingat KPU adalah salah satu elemen penting Pemilu.

"Kalau kita ingin pemilu ini menghasilkan pemimpin-pemimpin ideal, sistem operasionalnya harus diperkuat. Jangan sampai PPK-PPS ini nggak nerima gaji atau terlambat menerima gaji," kata alumni Ilmu Politik Unair ini.

Cali mengingatkan bahwa KPU memiliki misi, yakni meningkatkan integritas, kemandirian, kompetensi dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dengan mengukuhkan code of conduct penyelenggara Pemilu. Maka, Cali mendorong KPU Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional.

"Tentunya kita semua mendorong Pemilu yang berkualitas. KPU sebagai elemen penting Pemilu harus bekerja dan menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya. (roy)

Baca Juga: Perolehan Suara Arjuna Fantastis, Cak Ji Klaim Setahun Pesiapan dan Turun ke Bawah

Editor : Ibrahim