203 Ribu Kendaraan Lewati Tol Trans Jawa, Jokowi Himbau Masyarakat Menunda Jadwal Kembali Dari Mudik

Reporter : -
203 Ribu Kendaraan Lewati Tol Trans Jawa, Jokowi Himbau Masyarakat Menunda Jadwal Kembali Dari Mudik
Foto : Presiden Joko Widodo (Dok. Setpres)

JatimUPdate.id,- Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Menurut Presiden Joko Widodo, penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Presiden dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 April 2023.

Baca Juga: Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

 

Jokowi mengatakan ketentuan menunda balik itu berlaku untuk Apratur Sipil Negara, TNI, Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai swasta. Menurut dia, teknis penundaan balik dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing dengan memberikan cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.

Baca Juga: Pertanggal 7 April, KAI Daop 8 Surabaya Catat 157 Ribu Penumpang Tinggalkan Kota Surabaya

Menurut Jokowi, dalam beberapa hari ke depan masyarakat akan dihadapkan pada kondisi arus balik. Data Kementerian Perhubungan, kata dia, memprediksi akan ada 203 ribu kendaraan yang akan melalui Tol Trans Jawa jauh melebihi kondisi normal, yakni 53 ribu kendaraan.

“Oleh karena itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik,” kata dia. (Yah)

Baca Juga: Kurangi Potensi Kecelakaan Lalu Lintas, Pemprov Jatim Fasilitasi Pengangkutan 238 Unit Motor Pemudik

 

Editor : Nasirudin