Walikota Santoso Larang Kios Di Stadion Soeprijadi Diperjualbelikan Ke Orang Lain

Reporter : -
Walikota Santoso Larang Kios Di Stadion Soeprijadi Diperjualbelikan Ke Orang Lain
Walikota Blitar Santoso (Kamis 1/6/2023) saat meninjau kios baru Stadion Soeprijadi Blitar, kamis (1/6/2023)

Baca Juga: TMMD Percepat Akselerasi Pembangunan Desa

Blitar, JatimUpdate.id,- Peresmian 24 kios baru di sisi utara Stadion Soeprijadi Blitar oleh Walikota Blitar Santoso(Kamis 1/6/2023) diharapkan dapat memberi manfaat bagi para pedagang mengembangkan usahanya. Santoso berharap berharap kios tidak diperjualbelikan ke orang lain. Jika melanggar, kios pedagang yang bersangkutan akan ditarik kembali Pemkot Blitar.
 
Santoso mengatakan 24 kios itu untuk mengembangkan usaha para pedagang, mengingat lokasi kios Stadion Soeprijadi sisi utara sangat strategis dekat dengan kawasan wisata religi Masjid Ar Rahman. Sehingga dinilai dapat membantu pemulihan ekonomi.
 
Santoso meminta para pedagang untuk telaten membuka kiosnya dan menekankan ke para pedagang agar kios Stadion Soeprijadi sisi utara tidak lagi diperjualbelikan ke orang lain. Sebab para pedagang yang beruntung bisa menempati kios saat ini, sebelumnya sudah diseleksi Kadispora Kota Blitar.
 
 
Pemkot blitar telah menetapkan iuran retribusi kios sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 200 ribu per bulan. Nantinya uang itu dimasukan ke kas daerah.
 
Nurcholis, Kepala Dinas Pemudaan & Olahraga (Dispora) Kota Blitar menjelaskan aturan tidak boleh diperjualbelikan ke orang lain itu sudah sesuai perjanjian awal.
 
Menurutnya, kios stadion sisi utara itu boleh dipindah tangankan ke anggota keluarga lain jika yang bersangkutan sudah tua atau tidak sanggup mengelola kiosnya.
 
Bagi pedagang yang melanggar maka akan diberi peringatan. Namun jika tidak diindahkan, maka kios yang bersangkutan akan ditarik kembali oleh Pemkot Blitar.
 
Sukrisna, Ketua Paguyuban Kios Stadion Soeprijadi sisi utara merasa senang telah diresmikannya 24 kios pada Kamis 1 Juni 2023 siang.
 
Sukrisna berharap dengan dibukanya kios ini dapat memberikan manfaat dan keuntungan lebih bagi para pedagang. Sedangkan untuk iuran restribusi, Sukrisna mengaku nominal itu sudah ideal, sesuai dengan fasilitas yang diberikan Pemkot Blitar. (Yah)

Editor : Yuris P Hidayat