Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)

Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN Ajak Masyarakat Surabaya Perangi Narkotika

Reporter : -
Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN Ajak Masyarakat Surabaya Perangi Narkotika
Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Surabaya John Thamrun

Surabaya, JatimUPdate.id, - Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2023 mendapat tanggapan dari Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika

Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Surabaya John Thamrun mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini juga merupakan bagian dari upaya negara Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

“Peringatan (HANI) ini merupakan bagian juga dari kita yang ada di Indonesia,” katanya, Senin (26/6/2023).

Di peringatan HANI ini, John Thamrun berharap, agen agen anti narkotika tidak hanya berasal dari kalangan pelajar saja.

“Tapi juga melibatkan dari seluruh unsur anggota masyarakat di tingkat perkampungan,” tuturnya

Menurut politisi PDIP ini, karena pertama kali munculnya permasalahan para korban akibat narkotika ini dari tingkat paling bawah.

“Yaitu keluarga, lingkungan tempat tinggal sekitar, kemudian bisa menyebar sampai lingkungan tempat kerja mereka,” ungkap John Thamrun

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Untuk itu, Anggota Komisi B ini kembali berharap, kepada pegiat anti narkoba juga sebagai agen P4GN BNN harus turun ke bawah.

“Dan mencari relawan relawan yang peduli  anti narkotika terutama kepada para korban narkoba,” imbuh John  Thamrun

Ia juga berpikiran, bahwa warga kota Surabaya cukup banyak untuk berani perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR

“Mereka-mereka ini lah yang harus kita dirangkul bersama sama untuk melawan peredaran narkoba, tidak hanya tempat hiburan saja, tapi juga sudah masuk di tempat-tempat nongkrong,” terangnya.

Harapan saya, BNN, Kepolisian, Bakesbangpol, Satpol PP dan seluruh OPD yang ada di Pemkot bisa merapatkan barisan di dalam satu kumpulan untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas narkotika di Surabaya.

"Karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai warga Kota Surabaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Pahlawan ini," pungkasnya. (Hil)

Editor : Yuris P Hidayat