Dewan Kota, Pemotongan Hewan Kurban di RPH Harus Sesuai SOP

Reporter : -
Dewan Kota, Pemotongan Hewan Kurban di RPH Harus Sesuai SOP
Anas Karno

Surabaya, JatimUpdate.id - Pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) Surabaya, diminta profesional dan berpedoman pada Standart Operasional Prosedur (SOP).

"Serta memastikan hewan kurban kondisinya sehat dan higienis." kata Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (28/06).

Anas juga menekankan, RPH memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Agar kepercayaan konsumen kian meningkat.

Baca Juga: PPSDS Jatim Sebut Pengiriman Daging Gelonggongan ke Surabaya Sebulan yang Lalu

"Sehingga masyarakat merasa aman mengkonsumsi daging kurban tersebut." tegas Anas.

Sementara, Fajar ArifiantoIsnugroho, Dirut RPH Surabaya mengatakan, hewan kurban di tempatnya layak potong, tidak ditemukan  penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) ataupun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ia menjelaskan, hewan kurban di tempat RPH, sebanyak 115 pendaftar. Itupun belum final. Karena akan bertambah saat bertepatan Iduladha.

"Kami melayani pemotongan hewan kurban mulai 28-29 Juni 2023." demikian Fajar Arifianto Isnugroho. (rar)

Baca Juga: Komisi B Imbau RPH Surabaya Bangun Mitra Jaringan Pedagang

Editor : Ibrahim