Pansus RDPD Sepakat Biaya Retribusi Kremasi Jenazah Dipangkas

Reporter : -
Pansus RDPD Sepakat Biaya Retribusi Kremasi Jenazah Dipangkas
Pansus RDPD saat menggodok biaya retribusi kremasi jenazah

Surabaya,JatimUpdate.id - Setelah menghapus retribusi permakaman, Pansus Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) menurunkan tarif retribusi kremasi jenazah.

Menurut Ketua Pansus Anas Karno, penyesuaian tarif membantu meringankan beban warga yang tengah berduka, utamanya pemeluk agama Hindu dan Budha

"Kita berterimakasih atas masukkan dari Parisada Hindu Dharma (PHDI)," ujar Anas kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Anas menjelaskan, Kebijakan dilakukan, menyusul surat permohonan penyesuaian tarif retribusi dari Parisada Hindu Dharma (PHDI) Jawa Timur, yang berkantor di Jl. Ikan Lumba-Lumba no 1 Surabaya.

Kemudian, tambah Anas saat rapat Pansus, disepakati Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum dan PHDI.

"Kebijakan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian lembaga eksekutif dan legislatif terhadap warga kota Surabaya," demikian Anas Karno. (roy)

Baca Juga: Hidup itu Menyala

Editor : Ibrahim