PAW DPRD Surabaya, Tri Indah Ratna Sari Resmi Menggantikan Riswanto

Reporter : -
PAW DPRD Surabaya, Tri Indah Ratna Sari Resmi Menggantikan Riswanto
Ratna saat berada di Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya,JatimUpdate.idTri Indah Ratna Sari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dalam sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW), di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (8/8).

Baca Juga: Badan Hukum PDAM Surya Sembada Mulai Dibahas

Tri Indah Ratna Sari menjadi anggota DPRD Kota Surabaya menggantikan  Riswanto anggota Komisi B DPRD Surabaya, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Usai pelantikan, Ratna diajak ke ruang Komisi B. Ia disambut jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B.

Ratna mengatakan, sebagai anggota legislatif baru, harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.

Baca Juga: Bahas Nasib Mall THR, Pimpinan DPRD Bertemu Delegasi Pedagang Asal Tiongkok

"Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini. Dan ini saya dedikasikan untuk almarhum bapak saya yang selama hidupnya terus berjuang," ujar Ratna.

Sementara Ketua Komisi B Lutfiyah berharap, kehadiran Ratna diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran dalam setiap persoalan yang dibahas di Komisi B.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

"Bagaimana membahas APBD, kemudian membahas persoalan warga yang diadukan ke Komisi B. Saya yakin mbak Ratna ini otomatis mengerti nantinya. Seperti saya dulu waktu baru pertama jadi anggota dewan," terangnya.

Sebagai informasi: Tri Indah Ratna Sari merupakan Caleg PDI Perjuangan Dapil Surabaya 4  nomor urut 8 pada Pemilu 2019. Ratna berhasil meraih 6.196 suara saat itu. (roy)

Editor : Ibrahim