Berlangsung 4 Hari, Pemerintah Desa Permanu Menggelar Musyawarah Dusun

Reporter : -
Berlangsung 4 Hari, Pemerintah Desa Permanu Menggelar Musyawarah Dusun
Musyawarah desa Pemdes Permanu

Malang,JatimUpdate.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Permanu bersama Tim Penyusun RPJMDes menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) selama 4 hari ke depan.

Hal itu untuk melaksanakan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Baca Juga: Diikuti 20.775 Orang, Pelaksanaan UTBK 2024 di UB: Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Peserta

Tahap pertama Dusun Permanu, Desa Permanu diberi kesempatan untuk melaksanakan Musdus, di gedung serbaguna milik Pemdes Permanu, Rabu (9/8) malam.

Musdus dihadiri Kepala Desa, Edi Suharmadji; Tim penyusun RPJMDesa; Ketua RW dan Ketua RT se Dusun Permanu; dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pakisaji.

Kepala Desa (Kades) Permanu, menyampaikan, Musdus merupakan tindaklanjut perencaan penyusunan dokumen RPJMDesa yang telah disosialisasikan pada akhir Juli 2023.

Ia memnambahkan, selain dibentuk tim penyusun juga harus melaksanakan tahapan penyusunan dengan menggali usulan program, mulai dari tingkat RT, dusun dan akan disusul Musyawarah Desa (Musdes).

“Semua ini dilakukan dalam rangka menyusun program pembangunan di Desa Permanu selama 6 tahun ke depan. Jadi, kita hadir malam ini, tiada lain adalah untuk menjaring usulan-usulan kegiatan ditingkat dusun,” katanya, Kamis (10/9).

Baca Juga: Kemendesa : Peran Dana Desa dalam Peningkatan Literasi Warga cukup tinggi, sekitar 12% sebesar 14 T

Sementara itu, Edy Wahyu Kurniawan, TPP Pendamping Desa Kecamatan Pakisaji, menyampaikan, tahapan usulan program pembangunan tidak harus berupa infrastruktur atau kegiatan fisik.

Pun juga tidak harus mengajukan usulan seperti pembangunan jalan kampung, pavingisasi, gorong-gorong, jalan tani atau apapun yang berupa fisik.

“Usulan dalam Musdus ini bisa juga untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semisal peningkatan kapasitas ibu-ibu dalam upaya untuk meningkatkan ekonomi. Atau jika misal ada komunitas kesenian, juga bisa diusulkan untuk pemberdayaannya,” ungkapnya.

Pada proses pengajuan usulan kegiatan pembangunan tingkat dusun, beberapa RT dan RW mengusulkan pembangunan jalan usaha tani, pavingisasi, gorong-gorong, penerang jalan, dan beberapa yang mengusulkan untuk pemberdayaan ibu-ibu di Dusun Permanu.

Baca Juga: Mangayubagyo Hari Pendidikan Nasional

Sebagai informasi, Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.

Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Musdus merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes). (Yah)

Editor : Ibrahim