Sempat Polemik, Arif Fathoni Akhirnya Nahkodai Komisi A DPRD Surabaya

Reporter : -
Sempat Polemik, Arif Fathoni Akhirnya Nahkodai Komisi A DPRD Surabaya
Arif Fathoni dok JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Ketua Fraksi Golkar Surabaya, Arif Fathoni ditetapkan sebagai ketua Komisi A DPRD Surabaya, menggantikan Pertiwi Ayu Krishna yang dirotasi ke Komisi B.

Kepastian itu, setelah 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung Fathoni dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

"Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota," kata Fathoni saat dikonfirmasi, Senin (18/9).

"Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024," tambah Fathoni.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Fathoni menjelaskan, menjadi nahkoda Komisi A merupakan amanah yang tidak mudah dijalankan.

Sebab tutur Fathoni, sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

"Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya." demikian Arif Fathoni. (roy)

Editor : Ibrahim