Soal Kado Celana Dalam ke Komisi D, Kosgoro 1957 Jatim: Ini Bentuk Gugahan

Reporter : -
Soal Kado Celana Dalam ke Komisi D, Kosgoro 1957 Jatim: Ini Bentuk Gugahan
Mohammad Alyas, foto Ade for JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jatim buka suara terkait kado celana dalam wanita, BH dan obat masuk angin kepada Komisi D DPRD Surabaya.

Sekretaris Kosgoro 1957 Jatim Mohammad Alyas mengatakan, pemberian kado itu merupakan bentuk protes. Karena surat masuk ke DPRD Surabaya responnya dinilai terlalu lamban.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

"Coba dari tanggal 31 (Agustus) responnya sampai hari ini (27/9). Artinya kan interval waktunya terlalu lama," kata Alyas di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (27/9).

Padahal menurut dia, surat masuk Kosgoro 1967 Jatim ke DPRD Surabaya  direspon cepat. Sekaligus berterimakasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Alyas menjelaskan, surat masuk Kosgoro 1957 Jatim awalnya ditujukan ke pimpinan DPRD Surabaya, dan surat kedua juga ditujukan ke pimpinan DPRD Cq Komisi C.

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Namun, beber Alyas surat Kosgoro 1957 Jatim, disposisinya ke komisi D yang kebetulan pimpinannya perempuan.

"Kan itu saja sebenarnya," tegasnya.

"Dan dari kami dalam dunia pergerakan, ketika ada respon lama, itu hal yang biasa itu mengirim hal-hal yang seperti itu, sebagai gugahan (protes) agar cepat merespon." bebernya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR

Sebelumnya, Komisi D DPRD Surabaya diberi kado spesial berupa pakaian dalam oleh Kosgoro 1957 Jatim, pada Senin (25/9).

Pememberian kado terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur. (roy).

Editor : Ibrahim