Baznas Blitar Bagikan Dana Zakat Untuk Warga PraSejahtera dan Guru Tidak Tetap

Reporter : -
Baznas Blitar Bagikan Dana Zakat Untuk Warga PraSejahtera dan Guru Tidak Tetap
pentasarufan dana kepada para muzaki khususnya di wilayah Kecamatan Kanigoro, Blitar, Senin (19/4/2021).

BLITAR, JatimUPdate.id,- Baznas Blitar Bagikan Dana Zakat Untuk Warga PraSejahtera dan Guru Tidak Tetap. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan pentasarufan dana kepada para muzaki khususnya di wilayah Kecamatan Kanigoro, Senin (2/10/2023).

Pentasarufan Baznas diberikan langsung oleh Bupti Blitar Rini Syarifah didampingi oleh Ketua Baznas, Kepala OPD terkait, Asisten, serta Forkopimcam Kecamatan Wlingi dan Kepala Desa setempat.

Rini menjelaskan, pentasarufan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sebuah bentuk tanggung jawab sosial atas komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui Baznas sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga masyarakat.

“Saya berharap, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Blitar sebagai upaya mereka semakin inovatif, mampu menata strategi pengelolaan zakat di Kabupaten Blitar”, ungkapnya

Akmad Husen Ketua Baznas Kabupaten Blitar mengatakan, pihaknya mentasarufkan kepada 115 muzaki dengan nominal Rp 500 ribu bagi warga Pra Sejahtera dan Rp 300 ribu bagi Guru Tidak Tetap (GTT), Hafidz, Hafidzoh, Mabot, Ta’mir dengan harapan bisa mengurangi kesenjangan sosial.

“Semoga dengan diberikannya bantuan ini dapat membantu untuk biaya kesehatan, ataupun untuk modal usaha bagi para Mustahik”, ungkapnya (Yah)

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Mohammad Trijanto Jajaki Kemungkinan Maju di Pilkada Blitar

Editor : Yuris P Hidayat