Minta Blackhole KTV Ditutup Sementara, Komisi B: Silahkan Mereka Keberatan

Reporter : -
Minta Blackhole KTV Ditutup Sementara, Komisi B: Silahkan Mereka Keberatan
Anas Karno, dok JatimUpdate.id

SURABAYA, JatimUpdate.id - Blackhole KTV mengaku keberatan atas usulan atau permintaan Komisi B DPRD Surabaya, agar operasional tempat hiburan tersebut ditutup sementara sebelum melengkapi perizinan nya.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, Blackhole KTV boleh keberatan atas usulan tersebut. Namun, ia menegaskan dinas terkait akan segera meremendasikan bantip.

Baca Juga: Guyon Maton Parikeno Wayah Sore

"Silakan (Blackhole KTV) keberatan.
Namun, dinas terkait akan merekomendasikan bantip segera, untuk melengkapi administrasinya dulu, agar bisa beroperasional kembali." tegas Anas.

"Di sini kita sikapi masalah kelengkapan perizinan. Kalau urusan kriminal atau kasusnya, itu pihak berwajib yang menyelesaikan." tambah Anas.

Anas menjelaskan, Blackhole KTV hendaknya memperhatikan tentang standar kelengkapan administrasi perijinan.

Baca Juga: Ibu Bumi

Sebab, beber legislator PDI Perjuangan ini, kelengkapan daripada perizinan itu, cukup banyak yang belum diselesaikan.

"Kita sudah mengkaji itu, maka kita mengundang mereka (Blackhole KTV), sehingga kami mengetahui kelengkapan daripada perizinan ini cukup banyak yang belum diselesaikan. Terutama SKRK nya, IMB nya masih bentuk Apartemen, Ruko dan Hotel, ini harus dibedakan," tutur Anas.

Padahal urai Anas, perzinan itu harus dilengkapi, utamanya IMB bagi dunia hiburan.

Baca Juga: Sukses di Bali AKG Entertainment Siap Gelar Pokemon Run di Surabaya

Maka tegas Anas, Komisi B dalam rapat dengar pendapat (RDP) meminta, Blackhole KTV ditutup sementara. Supaya melengkapi dokumen syarat utamanya, setelah itu baru beroperasi kembali.

"Ini yang harus kita sikapi," demikian Anas Karno. (roy)

Editor : Ibrahim