Raperda PSU Sudah Final, Cak Yo: Nafasnya untuk Melindungi Konsumen

Reporter : -
Raperda PSU Sudah Final, Cak Yo: Nafasnya untuk Melindungi Konsumen
Sukadar atau Cak Yo dok JatimUpdate.id

SURABAYA,JatimUpdate.id - Setelah memakan waktu lama digodok bersama sejumlah pihak, panitia khusus (Pansus) Raperda Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

Anggota Pansus Raperda PSU, Sukadar atau yang akrab dipanggil Cak Yo mengatakan, arah nafas Raperda PSU untuk melindungi konsumen dari pengembang nakal.

Baca Juga: Guyon Maton Parikeno Wayah Sore

Selain itu, Pansus juga menekankan agar site plan dan PSU yang diberikan pengembang kepada Pemkot tidak mengalami perubahan.

"Pembahasan arah Perda PSU sudah final, dan PSU itu nafasnya kita melindungi konsumen, jangan sampai posisinya termasuk site plan dan PSU nya yang sudah diberikan kepada Pemkot mengalami perubahan," tegas Cak Yo, Senin (9/10).

Cak Yo menjelaskan, bila site plan atau PSU itu mengalami perubahan. Maka yang dirugikan adalah konsumen.

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Padahal dalam brosur atau promosi yang tawarkan oleh pengembang, di depan perumahan, PSU nya terdapat taman, tempat bermain bagi anak-anak dan lain sebagainya.

"Itu kan sudah sebenarya sudah terkunci di PSU nya. Namun, ketika posisinya sudah terbeli, ternyata site plan diganti gitu, apalagi saat penawaran awal, kan lihat brosur." beber Cak Yo.

Sehingga dalam penggodokan Raperda PSU, Pansus di Komisi C menekankan, agar pengembang tidak cuma pandai mengiming-imingi, supaya masyarakat tertarik membelinya.

Baca Juga: Ibu Bumi

Namun, setelah masyarakat sudah melakukan transaksi, malah tidak sesuai antara site plan dan izin dari pemkot.

"Ini nafasnya Raperda ke sana, melindungi konsumen supaya mendapatkan perumahan sesuai fasilitas yang sudah dipromosikan," demikian Sukadar. (roy)

Editor : Ibrahim