Mappilu Jatim Ingatkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dalam Peliputan Pemilu 2024

Reporter : -
Mappilu Jatim Ingatkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dalam Peliputan Pemilu 2024
Ketua Mappilu Jatim, Machmud Suhermono dan Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim dalam diskusi Panel dan Pelatihan Peliputan Pemilu 2024, yang digelar Polda Jawa Timur bekerjasama dengan PWI Jawa Timur di Novotel Hotel Samator, Selasa (10/10/2023).

SURABAYA, JatimUPdate.id,- Jelang masa kampanye pemilu 2024, Ketua Masyarakat Pers pemantau pemilu (Mappilu) PWI Jatim Machmud Suhermono mengingatkan insan pers untuk selalu menggunakan pedoman pemberitaan ramah anak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Machmud saat menjadi nara sumber Diskusi Panel dan Pelatihan Peliputan Pemilu 2024, yang digelar Polda Jawa Timur bekerjasama dengan PWI Jawa Timur di Novotel Hotel Samator, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

“Mengajak anak menghadiri kampanye itu merupakan pelanggaran, akan tetapi dalam pemberitaan dokumentasi foto-foto keterlibatan anak dalam kampanye harus di hindari. Pers harus melindungi masa depan anak-anak,” jelasnya.

“Foto-foto yang memperlihatkan wajah anak harus di blur, supaya anak tidak menjadi obyek bullying," jelas mahmud menjawab pertanyaan dari peserta diskusi tentang bagaimana teknis pemberitaan pemilu yang ramah anak.

Dalam diskusi yang di moderatori langsung oleh ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, Machmud juga mengingatkan bahwa selama belum ada keputusan hukum, pers tidak boleh ikut memberi labeling kepada terduga pelaku pelanggaran pemilu.

“Pemberitaan harus mengikuti asas praduga tidak bersalah,” tegasnya

Baca Juga: Wantanas : Program Ketahanan Pangan Desa diperkuat dengan Kolaborasi Berbasis Pentahelix

Sementara Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro yang turut hadir dalam diskusi sesi pagi menyatakan bahwa wartawan harus memberikan pemberitaan yang berimbang dan tidak berbihak untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

“KPU telah mengeluarkan P KPU 15 thn 2023 tentang pedoman Kampanye Pemilihan Umum untuk mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa” ungkap Gogot.

Diskusi yang berlangsung dari pukul 8 pagi hingga sore hari diikuti perwakilan wartawan se-jawa timur dari berbagai organisasi wartawan seperti PWI, SMSI, IJTI, JMSI.

Baca Juga: Ketua PWI Jatim Diacara Resepsi HPN dan HUT PWI ke-78 di Lamongan, Menyentuh

Peserta diskusi sangat antusias dalam membahas rambu-rambu regulasi pers dan pemilu yang harus diperhatikan wartawan ketika melakukan peliputan di lapangan.

Masa kampanye pemilu 2024 dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Yah)

Editor : Yuris P Hidayat