Warga Perumahan Sambikerep Indah Mengadu ke Dewan

Reporter : -
Warga Perumahan Sambikerep Indah Mengadu ke Dewan
Hari Santoso saat reses di Perumahan Sambikerep Indah, dok JatimUpdate.id

SURABAYA,JatimUpdate.id - Reses tahun sidang kelima. Masa Persidangan kesatu Tahun Anggaran 2023. Anggota DPRD Surabaya Hari Santoso melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di Perumahan Sambikerep Indah, Kamis (12/10) malam.

Dalam reses tersebut, Ketua RW 11 Perumahan Sambikerep Indah, Susena Purbianto menyampaikan, sejak 2006 sampai 2023 tidak ada pemeliharaan fasum fasos oleh pengembang.

Baca Juga: Laporan Hasil Reses III DPRD Jatim Menunggu Tindak Lanjut Pemprov

Hal itu terjadi, sejak Perumahan Sambikerep Indah manajeman nya dikelola oleh pengembang baru.

"Sejak 2006 sampai sekarang itu tidak ada pemeliharaan oleh pengembang baru. Sedangkan pengembang lama melakukan pemeliharaan secara rutin  berkala dan bagus sekali," katanya.

"Semua fasum fasos itu tertata rapi, rumput semua dipotongi, jalan dibersihkan pokoknya tertib banget, Satpam itu juga setiap pagi ada olahraga. Tapi semenjak peralihan ke pengembang baru, mulai tahun 2006 sampai sekarang, tidak ada perbaikan-perbaikan itu." beber dia.

Selain itu, sambung Susena, panel jaringan listrik di Perumahan Sambikerep Indah, tidak layak lagi digunakan.

Baca Juga: Dampak Pembangunan Drainase Belum Tuntas, Ashri Sebut Masyarakat Resah

Sebab, sudah beberapa kali mengalami kebakaran. Termasuk drainase yang mengalami penyumbatan.

Ia menjelaskan, dampak penyumbatan drainase tersebut, akhirnya air meluber dan menyebabkan aspal tergerus.

"Sebenarnya drainase itu bagus, cuman pada posisi yang tengah terjadi penyumbatan. Sehingga jalan itu rusak, hancur gitu, air tidak bisa mengalir, otomatis berimbas ke penggerusan jalan ini aspal juga rusak." ujarnya.

Menyikapi hal itu, Hari Santoso menegaskan, harus ada kejelasan mengenai hak dan kewajiban, antara warga pengembang dan pemerintah kota (pemkot).

Baca Juga: Rentenir Meresahkan, Warga Nginden Jangkungan Butuh Koperasi

Sebab tutur dia, warga Perumahan Sambikerep Indah telah memenuhi kewajibannya, salah satunya rutin membayar pajak. Sayangnya mereka malah tidak ada intervensi dari Pemkot.

Karena itu, Hari Santoso menegaskan, berupaya semaksimal mungkin agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi terbaik, sesuai keinginan warga.

"Pemkot harus bersikap, dan jangan berbelit-belit, harus cepat dan tepat, karena warga di sini telah memenuhi kewajibannya membayar PBB juga," tegas Bacaleg incumbent Partai NasDem dapil Surabaya 5 itu. (roy).

Editor : Ibrahim