Unit Patroli Anti Bandit Polsek Patrang Ringkus Pelaku Curanmor

Reporter : -
Unit Patroli Anti Bandit Polsek Patrang Ringkus Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Patroli Anti Bandit Polsek Patrang Polres Jember

Jember - (Jatimupdate.id)  Unit Patroli Anti Bandit Polsek Patrang Polres Jember berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian motor yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, di 

Halaman Parkir RSD. Dr. Soebandi Jember. Kamis (19/05/ 2022) sekira pukul 21. 30 WIB. 

Kapolsek Patrang AKP. Heri Supadmo, SH membenarkan penangkapan HJ (27), pemuda pengangguran asal Dusun Kemiripan, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sempolan Jember.

"Modus pelaku mengincar sasaran di halaman parkir yang dilakukan pada dini hari atau jelang subuh, pada saat warga

lengah dan dalam kondisi sepi. Situasi ini yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya mencuri sepeda motor targetnya, dengan menggunakan kunci palsu," ujar Heri Supadmo, Jumat Siang (20/05/2022)

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kepolisian, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

"Kita akan lakukan upaya pengembangan terhadap kasus ini yang diduga dilakukan pelaku di tempat-tempat lainnya," tambahnya.

Selain menangkap Pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Merk Supra X 125 Warna hitam Nomor Polisi P 6783.NT dan Kunci Palsu.

"Pelaku Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 3e, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara," pungkasnya. (Agung)

Editor : Redaksi