Bukan petani, Status Sosialnya Bagus Tapi Mendapatkan Redistribusi Tanah Dari Negara

Reporter : -
Bukan petani, Status Sosialnya Bagus Tapi Mendapatkan Redistribusi Tanah Dari Negara
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono

SURABAYA, JatimUPdate.id,- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan pentingnya azaz  kemanfaatan dan keadilan perihal redistribusi tanah di sejumlah wilayah di Jatim.

"Saya himbau untuk dilakukan pemetaan berbasis data, masyarakat mana-mana saja yang memang benar-benar mendapatkan redistribusi tersebut. Jangan sampai dia bukan petani, status sosialnya bagus tapi tetap mendapatkan redistribusi tanah. Ini kan tidak berkeadilan," tegasnya.

Baca Juga: Ksad Ajak Seluruh komponen bangsa Bersatu Bantu Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Hal tersebut disampaikannya ketika memberikan arahan dalam Rapat Integrasi Data Penataan Aset dan Penataan Akses Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Vasa Hotel Surabaya, Rabu (18/10).

"Secara fundamental kita tahu bahwa, reforma agraria itu memberikan program-program yang di dalamnya berupaya untuk menuntaskan kemiskinan masyarakat. Sehingga ketika pelepasan lahan dilakukan, kemudian pendistribusiannya tidak tepat sasaran maka yang dirugikan adalah masyarakat," kata Adhy Karyono.

Tujuan redistibusi tanah, lanjutnya, merupakan suatu upaya untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata.

"Jadi untuk tim gugus tugas, saya harapkan perlu dipetakan mana masyarakat yang ekonominya sulit mana yang tidak. Sehingga kita memiliki data yang valid, dampaknya masyarakat yang perlu dibantu tepat sasaran," imbuhnya.

Berkaitan dengan kemanfaatan, Adhy menghimbau perlunya filterirasi yang kuat sehingga lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Timur Hadiri Penyerahan LHP BPK: Raih Opini WTP Kedua Berturut-turut

Karena menurutnya, sempat terjadi beberapa kasus di wilayah lain yang ketika redistribusi dilakukan, penerima bukan merupakan masyarakat yang menetap di lokasi tersebut.

"Saya harapkan kebermanfaatan dari tanah itu untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Untuk itu kita perlu filter yang kuat, sehingga bisa menyesuaikan dengan data penduduk dan data kemiskinan," ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Jonahar menyambut baik arahan yang diberikan oleh Sekda Adhy. Menurutnya, saat ini ada sekitar 6 lokasi prioritas reforma agraria yang sudah dan sedang dilakukan redistribusi.

Keenam lokasi tersebut antara lain berada di desa Gadungan dan Sumberagung Blitar, desa Curahnongko dan Mangaran Jember, desa Ringinkembar Kabupaten Malang, desa Sekarbanyu kabupaten Malang, desa Tegal Rejo kabupaten Malang dan terakhir adalah desa Puncu kabupaten Kediri.

Baca Juga: May Day 2024 di Jatim, Pj. Gubernur Adhy Potong Tumpeng dengan Puluhan Ribu Buruh

"Dari beberapa lokasi prioritas, khusus untuk dusun Puncu Kabupaten Kediri akan diselesaikan pada tahun ini dan akan dicanangkan sebagai Kampung Reforma Agraria," katanya.

Sebagai tambahan, tahun 2023 telah terbit SK Pelepasan Kawasan Hutan pada 10 kabupaten/kota terkait tindak lanjut kegiatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) hasil pendataan kegiatan PPTPKH di tahun 2022, yang kemudian diberikan SK penetapan TORA (SK biru) untuk 3 kabupaten/kota yakni Kota Batu, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Madiun.

"Dengan diterbitkannya SK penetapan TORA Ini maka menjadi dasar ditindaklanjuti dengan redistribusi tanah di kota Batu dan Kabupaten Madiun pada tahun ini dan untuk kabupaten Banyuwangi akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024," ucapnya. (Yah)

Editor : Nasirudin