KNPI Jatin Nilai Putusan MK Penghargaan Buat Generasi Muda Indonesia

avatar jatimupdate.id
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Foto : Ketua DPD KNPI Jatim, Firman Firdhousi Soetanto. Istimewa
Keterangan Foto : Ketua DPD KNPI Jatim, Firman Firdhousi Soetanto. Istimewa

LAMONGAN, JatimUPdate.id, - Ketua DPD KNPI Jatim, Firman Firdhousi Soetanto menyambut baik keputusan MK yang memperbolehkan Kepala Daerah yang usianya belum genap 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada kontestasi pemilu 2024.

Rilis yang dikirim Firman kepada wartawan menyebutkan, keputusan ini adalah anugerah bagi kaum muda yang notabenya tongkat estafet regenerasi emas kepemimpinan bangsa masa depan.

Menurut Firman, banyak alasan substantif terkait persetujuan putusan MK, salah satunya yang mendasar adalah kesempatan anak muda untuk berkarya dan memimpin negeri ini makin terbuka lebar.

"Kami dari unsur pemuda KNPI Jatim menyambut baik putusan ini, di mana dengan adanya keputusan ini, kurang lebih 56 % populasi kaum muda milenial mulai hari ini dapat berperan aktif sebagai subjek penentu arah republik ini ke depan. Pemuda tidak lagi menjadi objek politik dalam proses demokratisasi politik ke depan, "tutur Firman dalam rilisnya.

Putusan ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi generasi muda Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa. "Kami sebagai generasi Indonesia siap mengawal dan menjalankan amann konstitusional ini untuk kita getok tularkan ke kawula muda se Nusantara, "katanya. (ZR)